tirto.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK, dalam upaya pembongkaran Teras Cihampelas. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan potensi persoalan hukum.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan memastikan, langkah ini perlu berjalan aman secara regulasi. Pihaknya menggandeng Kejaksaan Negeri melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU), terkait pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
“Ini penting agar setiap kebijakan yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat,” ungkap Farhan dalam keterangan tertulis diterima kontributor Tirto, Kamis (12/2/2025).
Farhan melanjutkan, pemkot sudah mengajukan permohonan analisis secara paralel Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK. Menurutnya itu dilakukan sebagai upaya pencegahan potensi persoalan hukum.
“Kami juga mengajukan analisis dari Korsupgah KPK untuk memastikan bahwa nanti proses pembongkaran tidak menimbulkan potensi kerugian negara. Prinsipnya, semua harus clear secara hukum,” ucapnya.
Proses pembongkaran, kata Farhan, dilakukan secara hati-hati dan sesuai ketentuan hukum agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari, termasuk potensi kerugian negara.

Sementara itu, Pemkot Bandung masih melakukan kajian menyeluruh baik dari sisi teknis struktur bangunan maupun aspek kewenangan lintas perangkat daerah.
Kajian tersebut melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) serta unsur kewilayahan.
Ia memaparkan, seluruh proses kajian dan administrasi dikoordinasikan oleh Asisten Daerah (Asda) III untuk memastikan penataan administrasi berjalan rapi dan akuntabel.
Lalu dalam waktu dekat, kata Farhan, pihaknya bakal bertemu dengan Gubernur Provinsi Jawa Barat, Dedi Mulyadi guna menyerahkan perizinan untuk membongkar Teras Cihampelas.
“Setelah kajian struktur dan tupoksi masing-masing perangkat daerah selesai, kami rapikan administrasinya. Kalau semuanya sudah rapi saya akan menghadap Pak Gubernur untuk menyerahkan perizinan, setelah itu baru kita mulai,” katanya.
Penulis: Amad NZ
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id


































