Menuju konten utama

Polisi Ungkap 36 Saksi Insiden Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Polda Metro Jaya hari ini melakukan pemeriksaan terhadap perwakilan dari PT Vinfast Auto terkait kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur.

Polisi Ungkap 36 Saksi Insiden Tabrakan Kereta di Bekasi Timur
Gedung Polda Metro Jaya. ANTARA/Ilham Kausar

tirto.id - Tim penyidik Polda Metro Jaya menyatakan pemeriksaan saksi terkait kasus kecelakaan KRL dengan taksi Green SM di perlintasan sebidang dekat Stasiun Bekasi Timur sudah mencapai 36 orang. Pemeriksaan ini masih akan terus berjalan untuk mendalami dugaan kelalaian manusia hingga menyebabkan terjadinya kecelakaan.

“Saksi yang sudah diperiksa sampai dengan saat ini, penyidik telah meminta keterangan dari 36 orang saksi, mulai dari pelapor, saksi saat kejadiaan, korban, pengemudi dan operasional kendaraan, perwakilan sejumlah instansi, serta operasional perkeretaapian,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangan tertulis, Selasa (5/5/2026)

Budi menerangkan, untuk hari ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap perwakilan dari PT Vinfast Auto. Pemeriksaan ini adalah penundaan dari jadwal sebelumnya yang seharusnya dilakukan kemarin (4/5/2026).

“Iya betul, diagendakan (pemeriksaan pihak Vinfast Auto) jam 10.00 WIB,” ungkap Budi.

Selain itu, penyidik juga masih akan melakukan pemeriksaan terhadap sopir taksi Green SM yang terlibat kecelakaan, yakni Richard Rudolf Passelima. Pemeriksaan tersebut dijadwalkan Kamis (7/5/2026). Pemeriksaan Richard Rudolf adalah lanjutan dari pemeriksaan kemarin yang dilakukan di Polres Bekasi Kota.

“Pemeriksaan lanjutan terhadap Richard Rudolf Passelima, selaku pengemudi taksi Green SM, bersama Pusat Laboratorium Forensik,” ucap dia.

Selanjutnya, pemeriksaan juga akan dilakukan kepada dua saksi pada Jumat (8/5/2026). Dua saksi tersebut adalah Petugas Pengawas Selatan dan Kepala Sinyal dan Telekomunikasi (Sintel). Kemudian, penyidik akan memanggil saksi dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Agus Puryantoko, Catur Nugroho, Muhammad Arif Hosen, dan Fajar Karisma Putra.

Berikut saksi yang telah dilakukan pemeriksaan:
  1. Luga Cardo Christian Sipayung, selaku pelapor;
  2. Rendi Ebenzer, selaku saksi dalam laporan polisi;
  3. Farrel Ardan, selaku saksi dalam laporan polisi;
  4. Hendro Efendi Munthe;
  5. Heri Septiansah;
  6. Ester Rajaguguk;
  7. Dinasti Kusuma Wardani;
  8. Dwi Apriliana;
  9. Siti Maryam;
  10. Nuryati;
  11. Vira Oktaviani Putri;
  12. Ayu Priandari;
  13. Suwanto;
  14. Hendro Efendi;
  15. Udin T., selaku penjaga palang pintu perlintasan;
  16. Iwan Seiawan, selaku penjaga warung di samping perlintasan rel;
  17. Aris Harpan, selaku penjaga penitipan sepeda motor di sekitar lokasi kejadian;
  18. Lukman Nurhakim, selaku penjaga penitipan sepeda motor di sekitar lokasi kejadian;
  19. Prabu Anton Fortalistya, selaku penjaga penitipan sepeda motor di sekitar lokasi kejadian;
  20. Darkim, selaku warga yang membantu mendorong taksi;
  21. Purwanto, selaku Ketua Rukun Warga 05 Duren Jaya, Bekasi Timur;
  22. Cecep Supriyadi, selaku Ketua Rukun Tetangga 03 Duren Jaya, Bekasi Timur;
  23. Richard Rudolf Passelima, selaku pengemudi taksi Green SM;
  24. Abrar, selaku staf operasional Depot Bekasi milik Taxi Green SM;
  25. Hendrik, selaku Kepala Pusat Pengendali;
  26. Mukhlis, selaku Pengatur Perjalanan Kereta Api;
  27. Rendy, selaku Petugas Sinyal;
  28. Ading, selaku masinis kereta rel listrik;
  29. Nofiandi, selaku masinis kereta api Argo Bromo;
  30. Freddy, selaku asisten masinis kereta api Argo Bromo;
  31. Eko, selaku pengendali perjalanan kereta api;
  32. Sulih Japatudin, selaku masinis kereta rel listrik 5181 B;
  33. Kristian Galuh Eko Prasetyo, S.T., M.T., selaku saksi dari Dinas Tata Ruang Kota Bekasi;
  34. Utomo Harmawan, selaku Kepala Subdirektorat Angkutan pada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat;
  35. Ridwan Muarief, selaku saksi dari Dinas Bina Marga Kota Bekasi;
  36. Saksi dari Dinas Pekerjaan Umum Kota Bekasi

Baca juga artikel terkait POLDA METRO JAYA atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Hendra Friana