Menuju konten utama

Dedi Ancam Tak Bayar Penuh Proyek Pembangunan Buruk di Jabar

Dedi memastikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki ketersediaan kas sebesar Rp621 miliar untuk melunasi sisa pekerjaan pembangunan.

Dedi Ancam Tak Bayar Penuh Proyek Pembangunan Buruk di Jabar
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Bank Indonesia (BI), Jakarta, Rabu (22/10/2025). tirto.id/Nanda Aria Putra
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, menyatakan akan mengaudit ketat seluruh proyek pembangunan tahun anggaran 2025 dan mengancam tidak akan melunasi pembayaran secara penuh bagi kontraktor yang menghasilkan pekerjaan berkualitas rendah.

Dedi memastikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki ketersediaan kas sebesar Rp621 miliar untuk melunasi sisa pekerjaan pembangunan, namun pembayaran tersebut bergantung pada hasil evaluasi di lapangan.

"Pembayaran pekerjaan pembangunan senilai Rp621 miliar tersebut akan dilakukan setelah Pemda Provinsi Jawa Barat mengaudit hasil pekerjaan. Dengan begitu, akan diketahui kualitas pekerjaan itu termasuk sangat baik, baik atau kurang baik," ujar Dedi dalam keterangannya di Bandung, Minggu (11/1/2026) sebagaimana dikutip Antara, Senin (12/1/2026).

Ia menekankan pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan uang negara. Mantan Bupati Purwakarta itu menyatakan tidak akan menoleransi pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.

"Pekerjaan yang kurang baik, kami tidak akan membayarkan semuanya," ujar Dedi.

Dedi menjelaskan bahwa sumber dana untuk pelunasan tersebut, akan berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) serta setoran pajak kendaraan bermotor yang masuk secara harian ke kas daerah.

Ia mengapresiasi tingginya kesadaran masyarakat Jawa Barat dalam menunaikan kewajiban pajak, yang secara langsung memperkuat kapasitas fiskal provinsi untuk membiayai infrastruktur.

"Terima kasih kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang bersemangat membayar pajak," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Dedi juga membuka ruang bagi pengawasan partisipatif dengan mengajak warga Jabar melaporkan secara langsung kualitas proyek pembangunan di wilayah masing-masing melalui media sosial.

Langkah ini diambil sebagai upaya menjamin kontrol kualitas yang objektif dan transparan agar setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat kembali dalam bentuk fasilitas publik yang prima.

"Masyarakat Jawa Barat silakan untuk menyampaikan kritik dan saran melalui media sosial mengenai pekerjaan pembangunan. Dengan begitu, Pemda Provinsi Jawa Barat dapat melakukan kontrol untuk menjamin hasil pembangunan berkualitas baik," ucap Dedi.

Sebelumnya, Pemprov Jabar mencatatkan sejarah dalam 80 tahun perjalanannya, dengan menyisakan saldo Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) hanya Rp500.000 saat akhir tahun, namun ada gagal bayar kontraktor senilai Rp621 pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, mengakui kondisi tunda bayar tersebut. Dia menyebutkan hal tersebut terjadi akibat target pendapatan progresif yang tidak tercapai, sementara belanja publik digenjot secara maksimal.

"Pak Gubernur memberikan arahan bahwa APBD 2025 kita kan progresif. Pendapatannya kita pasang kenceng, belanjanya kenceng, alhamdulillah ya ternyata belanjanya luar biasa. Nah, dari sisi pendapatan, bukan berarti kinerja pendapatan tidak baik ya, tapi targetnya yang di atas rata-rata," ujar Herman di Bandung, Selasa (6/1/2026).

Baca juga artikel terkait JAWA BARAT

tirto.id - Flash News
Sumber: Antara
Editor: Andrian Pratama Taher