Menuju konten utama

Dedi Mulyadi Minta Kepala Daerah di Jabar Umumkan APBD di Medsos

KDM berharap dengan adanya instruksi ini pembangunan di Jabar jadi adil dan akuntabel.

Dedi Mulyadi Minta Kepala Daerah di Jabar Umumkan APBD di Medsos
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (tengah) berjalan menuju ruangan setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12/2025). Dedi Mulyadi bersama jajaran pemerintah daerah Jawa Barat melakukan koordinasi dan supervisi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait program penyelamatan aset negara, normalisasi sungai, dan pengawasan tata ruang di wilayah Jawa Barat. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nym.

tirto.id - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, meminta seluruh kepala daerah mengumumkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 ke jejaring platform media sosial agar diketahui oleh publik. Instruksi ini berlaku dari level kota dan kabupaten, hingga kecamatan, kelurahan, dan desa.

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 02/KU.01.03.08/BAPP tentang Penyebarluasan Informasi Anggaran Daerah dan Desa.

Dalam edaran itu, kepala daerah diminta untuk mempublikasikan APBD secara berkala, yakni per triwulan. Namun, laporan harus diubah dengan format yang bisa dipahami oleh publik.

Selain itu, kepala daerah diminta untuk menyediakan mekanisme partisipasi masyarakat melalui kolom komentar, survei daring, atau saluran pengaduan terintegrasi dengan aplikasi SP4N LAPOR. Langkah ini untuk menampung masukan dan pengawasan publik terhadap APBD.

Surat edaran ini sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pemerintahan Daerah wajib menjamin transparansi, akuntabilitas dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan keuangan daerah.

Dedi Mulyadi mengatakan, publik perlu mengetahui capaian kinerja dan pekerjaan pemerintah secara berkala setiap bulan baik melalui Facebook, Instagram, dan platform lainnya.

"Sehingga publik bisa menilai, kinerja dan merasakan apa yang kita lakukan dalam setiap waktu," kata Dedi Mulyadi dilihat dari akun instagramnya, Selasa (6/1/2026).

Anggaran pemerintah ini, kata Dedi Mulyadi, merupakan uang rakyat yang mesti dipertanggungjawabkan secara terbuka. Oleh karena itu, keterbukaan informasi diperlukan agar masyarakat dapat mengawasi kinerja pemerintah dan merasakan langsung hasil pembangunan.

"Kita harus memahami sepenuhnya bahwa uang yang kita kelola adalah uang yang bersumber dari pajak rakyat," jelas Dedi.

Dedi berharap dengan adanya instruksi ini pembangunan menjadi adil dan akuntabel untuk masyarakat di Jawa Barat.

"Semoga jalan ini menjadi jalan terang mewujudkan Jawa Barat istimewa," tutupnya.

Baca juga artikel terkait DEDI MULYADI atau tulisan lainnya dari Akmal Firmansyah

tirto.id - Flash News
Kontributor: Akmal Firmansyah
Penulis: Akmal Firmansyah
Editor: Siti Fatimah