tirto.id - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan tunjangan rumah bagi anggota DPR sebesar Rp50 juta per bulan, hanya diberikan hingga Oktober 2025.
“Anggota DPR itu mendapatkan tunjangan perumahan setiap bulannya Rp50 juta dari Oktober 2024 sampai dengan Oktober 2025 yang mana uang tersebut akan dipakai untuk kontrak rumah selama masa jabatan anggota DPR 5 tahun, yaitu selama 2024-2029,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, (26/8/2025).
Menurut Dasco, skema angsuran semacam ini dipilih sebab anggaran pada 2024 tidak memungkinkan untuk langsung diberikan sekaligus. Dengan begitu, mulai November 2025 anggota DPR tidak lagi menerima tambahan Rp50 juta tersebut.
“Setahun setiap bulannya Rp50 juta yang akan dipakai untuk biaya kontrak selama 5 tahun. Nanti jikalau teman-teman melihat daftar tunjangan di November 2025 itu yang Rp50 juta sudah tidak ada lagi,” katanya.
“Ya mungkin memang penjelasannya kemarin kurang lengkap, kurang detail sehingga mungkin menimbulkan polemik di masyarakat luas,” tambah Dasco.
Pada 4 Oktober 2024, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar, mengumumkan bahwa anggota DPR RI periode 2024–2029 tak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas dan diganti dengan tunjangan rumah dinas atau rumah jabatan.
Kebijakan itu termuat dalam Surat Sekretariat Jenderal DPR RI Nomor B/733/RT.01/09/2024 perihal Penyerahan Kembali Rumah Jabatan Anggota.
Surat yang diteken pada 25 September 2024 tersebut memerintahkan anggota DPR yang terpilih maupun yang tidak untuk meninggalkan rumah dinasnya masing-masing.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyebut besaran angka tunjangan rumah bagi anggota DPR senilai Rp50 juta sudah melalui proses kajian sesuai dengan kondisi di Jakarta.
“Itu sudah dikaji dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan kondisi ataupun harga yang ada di Jakarta karena kan kantornya ada di Jakarta,” sebutnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
“Namun apa pun kami pimpinan DPR akan memperhatikan aspirasi dan apa yang disampaikan oleh masyarakat. Tolong selalu awasi kinerja dari kami di DPR,” imbuh Puan.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id


































