tirto.id - Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan pengunduran diri Rahayu Saraswati dari kursi keanggotaan DPR RI tidak memenuhi syarat hukum. Hal itu menjadi alasan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menolak pengajuan pengunduran diri dari perempuan yang akrab disapa Sara itu. Dengan demikian, Sara masih ditetapkan sebagai anggota Komisi VII DPR RI Periode 2024-2029.
“Mahkamah partai kemudian memutuskan bahwa memang pertama itu, pengunduran dirinya tak memenuhi syarat secara hukum, dan kemudian menetapkan Sara sebagai anggota DPR periode 2024-2029,” ucap Dasco kepada wartawan, Kamis (30/10/2025).
Menurut Dasco, Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra serta MKD DPR RI tidak menerima laporan pengunduran dirinya sebagai anggota DPR RI. “Jadi begini Sara itu tidak ada laporan baik ke mahkamah partai maupun ke MKD. Tidak ada pelaporan,” kata Dasco.
Diketahui, Sara sebelumnya mengumumkan pengunduran diri usai videonya viral sehingga menimbulkan kontroversi. Selain itu, dia juga menyebut salah satu kader Gerindra meminta agar mahkamah partai menolak pengunduran diri Sara dari jabatannya. Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra pun langsung memeriksa permohonan pengunduran diri yang diajukan Sara.
Usai melakukan pemeriksaan, Dasco mengungkapkan Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra menyimpulkan bahwa pernyataan Sara dalam cuplikan video yang beredar tidak terbukti untuk merendahkan suatu kelompok, apalagi cuplikan video yang beredar tersebut merupakan video lama sehingga sudah tidak lagi relevan.
“Bahwa apa yang dituduhkan, pertama enggak ada laporan, kedua apa yang berkembang di publik itu adalah konten yang sudah lama dan kemudian diedit-edit sehingga menimbulkan arti tidak sama dengan yang disampaikan,” jelas Dasco.
Dasco mengatakan Keponakan Presiden Prabowo Subianto itu tidak mengajukan permohonan pengunduran diri secara tertulis, melainkan lisan. Hal tersebut dikarenakan saat itu Sara berada di posisi yang membuatnya tertekan. Dasco pun menyebut partai tidak pernah menonaktifkan Sara.
“Karena (merasa) tekanan, menurut ini, Sara mengundurkan diri secara lisan. Kemudian, secara administrasinya, tidak ada surat tertulis pengunduran diri dan tidak ada juga surat penonaktifan dari partai,” katanya.
Dasco menambahkan, Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra pun mempertimbangkan hasil pemeriksaan serta petisi yang diteken oleh puluhan ribu pendukungnya. Atas hal-hal tersebut, Mahkamah Partai Gerindra pun memutuskan untuk menolak pengajuan pengunduran diri Sara dari kursi keanggotaan DPR RI.
“30 ribu kalau enggak salah itu, apa 15 ribu petisi, ya mahkamah partai kemudian memutuskan bahwa memang pertama itu, pengunduran dirinya tak memenuhi syarat secara hukum, dan kemudian menetapkan Sara sebagai anggota DPR periode 2024-2029,” kata Dasco.
Keputusan Mahkamah Kehormatan Gerindra kemudian dikirim ke MKD DPR RI dan menjadi bahan pertimbangan lembaga legislatif.
“Yang kemudian setelah diperiksa oleh Mahkamah Kehormatan Dewan, dan juga memang tidak ada laporan di MKD, ya akhirnya menguatkan putusan itu,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, politikus Partai Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, mengundurkan diri dari kursi anggota DPR RI periode 2024-2029. Keputusan ini ia sampaikan melalui sebuah video pernyataan yang diunggah melalui akun instagramnya @rahayusaraswati pada Rabu (10/9/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.
"Dengan ini saya menyatakan pengunduran diri saya sebagai anggota DPR RI kepada Fraksi Gerindra," kata Sara.
Sara mengatakan pengunduran dirinya ini menyusul kontroversi yang muncul dari cuplikan wawancaranya yang kembali viral menjelang peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 RI. Potongan wawancara berdurasi sekitar dua menit itu menurutnya diambil tanpa konteks dan menyakiti perasaan masyarakat, khususnya kalangan anak muda yang sedang berjuang membangun usaha.
"Walaupun niat saya sebenarnya ingin mendorong entrepreneurship, terutama di zaman transformasi digital yang membuka peluang seluas-luasnya di dunia ekonomi kreatif, saya paham bahwa kata-kata saya telah menyakiti banyak pihak, terutama yang saat ini masih berjuang untuk menghidupi keluarganya, bahkan untuk masih bisa bertahan hidup," ucap keponakan Presiden Prabowo Subianto itu.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id


































