Menuju konten utama

Dasco Pastikan Tunjangan Rumah DPR Dihentikan sejak 31 Agustus

Dasco juga memastikan bahwa DPR melakukan moratorium segala kunjungan kerja para anggota DPR ke luar negeri dan efisiensi kunjungan kerja.

Dasco Pastikan Tunjangan Rumah DPR Dihentikan sejak 31 Agustus
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (3/9/2025). tirto.id/Nabila Ramadhanty Putri Darmadi.

tirto.id - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan tunjangan perumahan untuk anggota DPR RI sudah dihentikan sejak Minggu (31/8/2025). Dasco pun memastikan DPR akan terus melakukan evaluasi atas tunjangan para anggota DPR secara menyeluruh.

“Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tunjangan anggota dewan, dan khusus untuk tunjangan perumahan dihentikan terhitung sejak 31 Agustus 2025,” kata Dasco di hadapan para mahasiswa di Ruang Abdul Mu’is Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (3/9/2025).

Lalu, Dasco juga mengatakan DPR melakukan moratorium kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri, serta melakukan efisiensi kunjungan kerja di dalam negeri. “Yang kedua, moratorium kunjungan kerja atau perjalanan dinas ke luar negeri anggota DPR, serta melakukan efisiensi-efisiensi kunjungan kerja di dalam negeri,” terang Dasco.

“Reformasi DPR akan dipimpin langsung oleh Ketua DPR Ibu Puan Maharani untuk menjadi DPR yang lebih baik dan transparan,” imbuh dia.

Sebelumnya, Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, mengungkapkan pencabutan tunjangan perumahan untuk anggota dewan akan segara dibahas oleh Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI.

Pemerintah dan DPR sebelumnya sepakat untuk menghapus sejumlah tunjangan bagi anggota dewan. Namun, Said menekankan tunjangan yang sudah pasti dicabut adalah untuk perumahan.

“Yang pertama saya sudah menyampaikan, stop tunjangan perumahan, karena ini bukan soal semata-mata,” kata Said kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senin (1/9/2025).

Dalam hal ini, pihaknya akan mengembalikan tata kelola terkait tunjangan itu ke BURT. Tentunya, langkah tersebut sesuai dengan arahan pimpinan DPR.

“Namun ada landasan setiap pengambilan keputusan, etik, empati, simpati yang harus ditumbuhkan oleh kita semua untuk mengawal rasionalitas tadi,” ucapnya.

“Oleh karenanya agar tata kelolanya sempurna, kita kembalikan dan secepatnya BURT melakukan itu atas arahan dan petunjuk pimpinan DPR,” imbuh Said.

Sebagai informasi, DPR disorot publik lantaran mendapat tunjangan rumah senilai Rp50 juta per bulan untuk per anggota dewan. Sorotan itu menjadi salah satu poin tuntutan dalam sejumlah aksi massa yang terjadi beberapa hari terakhir.

Baca juga artikel terkait TUNJANGAN atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Andrian Pratama Taher