Menuju konten utama

Golkar: Anggota DPR Nonaktif Tak Terima Gaji & Tunjangan

Fraksi Golkar menegaskan anggota DPR yang dinonaktif semestinya tak lagi menerima gaji dan tunjangan.

Golkar: Anggota DPR Nonaktif Tak Terima Gaji & Tunjangan
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Sarmuji. ANTARA/HO-DPR RI

tirto.id - Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, Muhammad Sarmuji, menegaskan anggota DPR yang dinonaktif semestinya tak lagi menerima gaji dan tunjangan.

Pernyataan ini disampaikan Sarmuji merespons kabar lima anggota DPR yang dinonaktifkan, tetapi masih menerima gaji dan tunjangan. Satu dari lima anggota itu, yakni Wakil DPR RI Fraksi Golkar, Adies Kadir.

“Anggota DPR yang dinyatakan nonaktif semestinya berkonsekuensi logis, tidak menerima gaji dan termasuk segala bentuk tunjangan. Itulah bedanya antara Anggota DPR yang aktif dengan yang nonaktif,” kata Sarmuji dalam keterangan resmi, Rabu (3/9/2025).

Menurut Sarmuji, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR seharusnya dapat membuat keputusan yang menjadi pegangan bagi Sekretariat Jenderal DPR RI.

Sarmuji memandang anggota DPR yang sudah berstatus nonaktif sudah tidak lagi menjalankan fungsi representasi rakyat di DPR. Oleh karena itu, dia memandang tidak logis bila anggota DPR itu tetap menerima gaji dan fasilitas yang bersumber dari negara.

“Kalau sudah nonaktif, artinya terhalang atau tidak melakukan fungsi kedewanan. Kalau tidak menjalankan tugas, ya, haknya juga hilang. Hal ini bagian dari mekanisme yang adil dan transparan,” jelas Sarmuji.

Pernyataan ini sekaligus menegaskan sikap Fraksi Golkar dalam merespons perdebatan publik mengenai apakah anggota DPR yang dinonaktifkan oleh partai politik masih menerima gaji dan tunjangan. Sarmuji menegaskan, status nonaktif secara otomatis membuat hak-hak tersebut dihentikan.

Lima anggota DPR RI dari berbagai fraksi baru-baru ini dinonaktifkan oleh partai asal mereka karena pernyataan maupun tindakan yang menuai kontroversi. Mereka adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Partai Nasdem, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio serta Surya Utama alias Uya Kuya dari PAN, serta Adies Kadir dari Partai Golkar.

Partai Golkar menonaktifkan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir sejak Senin, 1 September 2025, setelah komentarnya mengenai kenaikan tunjangan dewan memicu polemik.

Baca juga artikel terkait DPR RI atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama