tirto.id - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memastikan pihaknya segera mengesahkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) penyelesaian konflik agraria. Menurut Dasco, langkah tersebut merupakan komitmen DPR RI dalam mendorong percepatan reformasi agraria hingga penyelesaian konflik pertanahan di tanah air.
“DPR akan bentuk Pansus penyelesaian konflik agraria yang akan disahkan pada akhir penutupan paripurna sidang DPR RI pada 2 Oktober 2025,” ucap Dasco dalam konferensi pers di Ruang Rapat Komisi XIII DPR RI, Jakarta, Rabu (24/9/2025).
Dasco juga memastikan DPR akan mendorong pemerintah untuk merapikan tata ruang wilayah di dalam negeri. “Dari hasil pertemuan dan apa yang akan disampaikan oleh DPR, yang pertama DPR akan mendorong pemerintah untuk percepatan kebijakan satu peta dan merapikan desain tata ruang di wilayah NKRI,” ucap Dasco.
DPR juga mendukung pembentukan Badan Pelaksana Reformasi Agraria yang diharapkan bisa menjadi lembaga khusus untuk menangani penataan agraria dan menindaklanjuti program redistribusi tanah secara lebih optimal.
“DPR mendorong pemerintah untuk membentuk Badan Pelaksana Reformasi Agraria,” tutur Dasco.
Sebelumnya, Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika, meminta pemerintah agar membentuk lembaga khusus yang menangani reforma agraria. Nantinya, lembaga tersebut diharapkan langsung di bawah naungan Presiden Prabowo Subianto.
Permintaan itu dia layangkan di hadapan para pimpinan DPR RI di Ruang Rapat Komisi XIII DPR RI, Jakarta, Rabu (24/9/2025). Pimpinan DPR yang terlihat hadir yakni Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurizal, dan Saan Mustopa.
“Soal kelembagaan, Pak Dasco, Pak Saan, kemudian Pak Cucun (pimpinan DPR RI), kami menginginkan ada kelembagaan khusus untuk menjalankan reforma agraria,” kata Dewi.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id


































