Menuju konten utama
Dampak Kemajuan IPTEK NKRI

Dampak Positif-Negatif Kemajuan IPTEK Bidang Politik & Hukum

Terdapat sejumlah dampak positif dan negatif IPTEK di bidang politik dan hukum. Simak pembahasan selengkapnya berikut ini.

Dampak Positif-Negatif Kemajuan IPTEK Bidang Politik & Hukum
Ilustrasi IPTEK. Adanya perkembangan teknologi memberikan dampak positif dan negatif IPTEK di bidang politik dan hukum. foto/IStockphoto

tirto.id - Dampak positif dan negatif IPTEK di bidang politik dan hukum menjadi hal penting untuk memahami bagaimana perkembangan teknologi memengaruhi tatanan sosial dan sistem pemerintahan. Pasalnya, saat ini, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) merambah banyak bidang, termasuk politik dan hukum.

IPTEK, di satu sisi, telah membuka peluang besar dalam meningkatkan transparansi, partisipasi publik, serta penegakan hukum yang lebih adil. Namun di sisi lain, kemajuan ini juga membawa tantangan seperti penyalahgunaan informasi hingga kejahatan siber (cybercrime).

Oleh karenanya, diperlukan kemampuan untuk memanfaatkan kemajuan IPTEK secara bijak. Dengan begitu, dampak positif serta dampak negatif IPTEK di bidang politik dan hukum bisa dihadapi dengan bijak.

Dampak Positif Kemajuan IPTEK Bidang Politik dan Hukum

Dikutip dari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas XI (2018), Yusnawan Lubis dan Mohamad Sodeli menjelaskan dampak positif kemajuan IPTEK di bidang politik dan hukum, yakni sebagai berikut.

Dampak Positif IPTEK di Bidang Politik

Khusus di bidang politik, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) memberikan berbagai pengaruh positif, antara lain:

  • Tumbuhnya demokrasi dan semakin terbukanya ruang kebebasan berpendapat;
  • Muncul dan berkembangnya berbagai partai politik;
  • Meningkatnya transparansi dan akuntabilitas dalam sistem pemerintahan;
  • Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan pengambilan keputusan politik melalui media digital dan teknologi informasi.

Dampak Positif IPTEK di Bidang Hukum

Kemajuan IPTEK juga berdampak signifikan pada sistem hukum, yaitu:

  • Meningkatnya kesadaran akan supremasi hukum, demokrasi, dan pentingnya perlindungan hak asasi manusia;
  • Peningkatan kualitas regulasi dan peraturan hukum yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat;
  • Dorongan terhadap penegak hukum agar bekerja lebih profesional, transparan, dan akuntabel berkat dukungan teknologi;
  • Penguatan peran institusi hukum sipil serta pemisahan yang jelas antara kekuasaan sipil dan militer dalam menjaga ketertiban dan keamanan negara.

Dampak Negatif Kemajuan IPTEK Bidang Politik dan Hukum

Di sisi lain, meskipun kemajuan IPTEK membawa dampak besar bagi kehidupan manusia, hal itu bak pedang bermata dua. Selain dampak positif, terdapat dampak negatif perkembangan IPTEK di bidang politik dan hukum.

Dampak Negatif IPTEK di Bidang Politik

Pengaruh negatif IPTEK di bidang politik mencakup beberapa hal, yakni sebagai berikut:

  • Maraknya penyebaran hoaks dan informasi palsu yang menyesatkan masyarakat.
  • Kemunculan gerakan radikalisme dan terorisme yang memanfaatkan teknologi.
  • Meningkatnya gerakan separatisme yang mengancam persatuan negara.
  • Terganggunya stabilitas politik akibat aksi anarkis sebagai reaksi terhadap sikap pemerintah yang dianggap tidak terbuka.
  • Pengaruh ideologi asing seperti liberalisme yang membuat masyarakat berpaling dari nilai-nilai asli bangsa atau ideologi Pancasila.

Dampak Negatif IPTEK di Bidang Hukum

Sementara itu, dampak atau pengaruh negatif IPTEK di bidang hukum meliputi:

  • Meningkatnya kejahatan digital seperti peretasan, penipuan online, dan vandalisme siber.
  • Berkurangnya partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan.
  • Munculnya konflik sosial yang mengganggu persatuan dan kesatuan.
  • Penyalahgunaan teknologi untuk melanggar hukum dan menghindari pengawasan.
  • Menurunnya kesadaran hukum akibat rendahnya literasi digital dan hukum di masyarakat.

Infografik SC Pengaruh Negatif Kemajuan IPTEK di Bidang Politik

Infografik SC Pengaruh Negatif Kemajuan IPTEK di Bidang Politik. tirto.id/Fuad

Baca juga artikel terkait PELAJARAN PPKN atau tulisan lainnya dari Abdul Hadi

tirto.id - Edusains
Penulis: Abdul Hadi
Editor: Iswara N Raditya
Penyelaras: Nisa Hayyu Rahmia