Menuju konten utama

Daftar Program Pertukaran Guru ke Korea 2025 & Syaratnya

Program pertukaran guru ke Korea 2025 telah dibuka. Simak kriteria, syarat, cara daftar, dan link pendaftarannya.

Daftar Program Pertukaran Guru ke Korea 2025 & Syaratnya
Ilustrasi guru mengajar dengan laptop di kelas. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Guna meningkatkan kompetensi guru di Indonesia, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membuka program pertukaran guru ke luar negeri. Salah satu programnya bernama Indonesia-Korea Teacher Exchange (IKTE) 2025. Bagaimana cara daftar program pertukaran guru ke Korea 2025 dan apa saja syaratnya?

Program pertukaran guru ke Korea ini diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan (MOE) Republik Korea dan dilaksanakan oleh Asia-Pacific Centre of Education for International Understanding (APCIEU) bekerjasama dengan kementerian pendidikan negara mitra, salah satunya Indonesia.

Melalui program ini, guru-guru Indonesia berkesempatan mengenal dan mempelajari sistem pendidikan di Korea Selatan selama 3 bulan. Selain itu, guru juga bisa meningkatkan kompetensi global, membangun komunikasi antarbudaya dan berkolaborasi dengan guru lokal, serta memperkuat jaringan sektor pendidikan di kawasan Asia-Pasifik.

Program yang akan memperkaya kompetensi sekaligus pengalaman guru ini akan dilangsungkan pada bulan Agustus hingga November 2025. Guru yang tertarik untuk mengikuti program ini wajib mempersiapkan dirinya sebaik mungkin, termasuk menyiapkan syarat-syaratnya.

Kriteria Peserta yang Bisa Daftar Pertukaran Guru ke Korea 2025

Program pertukaran guru Indonesia-Korea menjadi program yang cukup diminati oleh para guru. Hal ini terbukti dari jumlah pendaftarnya yang terus betambah. Untuk mengikuti program ini, ada beberapa kriteria yang wajib dipenuhi. Berikut ini kriteria peserta pertukaran guru Indonesia-Korea 2025:

  1. Pria/ Wanita berusia 30 s.d 45 tahun;
  2. Berstatus sebagai guru Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Guru Tetap Yayasan (GTY);
  3. Memiliki pengalaman mengajar minimal lima tahun pada jenjang SD/SMP/SMA/SMK non-kejuruan;
  4. Memiliki kemampuan berbahasa Inggris lisan dan tulisan;
  5. Energik, kreatif, memiliki kemampuan interpersonal yang baik dan aktif dalam komunitas guru;
  6. Memiliki prestasi atau menguasai keterampilan di bidang seni tradisional Indonesia;
  7. Memiliki prestasi sebagai guru (guru berprestasi/guru inovatif dan sejenisnya);
  8. Sehat jasmani, rohani, dan tidak sedang dalam kondisi hamil;
  9. Berwawasan luas dan memiliki pengalaman dalam forum internasional;
  10. Bersedia mengikuti rangkaian program sampai selesai;
  11. Mendapat izin dari pimpinan satuan pendidikan.

Syarat Pertukaran Guru Indonesia-Korea 2025

Berikut ini adalah syarat administratif atau berkas yang wajib disiapkan guru yang hendak mendaftar program pertukaran guru Indonesi-Korea 2025:

  1. KTP;
  2. SK ASN PPPK/PNS atau SK terakhir PNS/GTY;
  3. SK mengajar minimal lima tahun terakhir;
  4. Sertifikat TOEFL/IELTS dua tahun terakhir dengan minimal skor 450/ setara;
  5. SK keanggotaan dalam komunitas guru lima tahun terakhir (KOMBEL/ KKG/ MGMP/ MGBKK dan sejenisnya);
  6. Sertifikat keterampilan/ kursus seni lima tahun terakhir;
  7. Sertifikat sebagai guru berprestasi/ inovatif/ sejenisnya lima tahun terakhir;
  8. Surat keterangan sehat dokter;
  9. Sertifikat konferensi internasional/ pertemuan internasional sebagai peserta/ presenter/ moderator/ komite penyelenggara/ sejenisnya lima tahun terakhir;
  10. Surat pernyataan komitmen (dapat diunduh pada laman pendaftaran);
  11. Surat izin dari kepala sekolah/ ketua yayasan yang diketahui oleh dinas pendidikan (dapat diunduh pada laman pendaftaran);
  12. Biodata/CV;
  13. Foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak satu lembar.

Link Daftar Program Pertukaran Guru Indonesia-Korea 2025

Para guru yang tertarik mengikuti program ini dan sudah menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan bisa langsung melakukan pendaftaran secara mandiri. Link daftar program pertukaran guru Indonesia-Korea tahun 2025 bisa dilakukan melalui tautan resmi berikut: https://gtk.dikdasmen.go.id/ikte/

Jadwal dan Tahap Daftar Pertukaran Guru ke Korea 2025

Proses seleksi IKTE 2025 akan melalui berbahai tahapan. Berikut ini tahapan dan jadwal seleksi peserta pertukaran guru Indonesia-Korea 2025:

  • Februari - Maret: Pembukaan Pendaftaran
  • Akhir Maret: Seleksi Administrasi
  • April: Tes Tertulis Bahasa Inggris
  • April: Unjuk Seni Budaya
  • April: Tes Psikologi
  • April: Seleksi Wawancara
  • Awal Mei: Pengumuman Hasil Seleksi

Baca juga artikel terkait KOMPETENSI GURU atau tulisan lainnya dari Auvry Abeyasa

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Auvry Abeyasa
Penulis: Auvry Abeyasa
Editor: Elisabet Murni P