tirto.id - Kompetensi kepribadian guru merupakan salah satu dari empat materi yang dinilai dalam tes kompetensi seleksi PPPK Guru Penggerak.
Selain kompetensi kepribadian guru, ada tiga lainnya yang penting dipelajari dan dihayati, yakni kompetensi pedagogik, sosial, dan profesional. Keempat kompetensi tersebut penting diperhatikan mengingat peran guru sebagai teladan bagi siswanya.
Ketentuan terkait empat kompetensi guru termuat dalam Undang-undang No 14 tahun 2004 tentang Kompetensi bagi Guru dan Dosen.
Secara umum, kompetensi kepribadian guru mengharapkan guru untuk mampu mencerminkan sifat yang baik, positif, bijaksana, dewasa, dan berakhlak mulia. Lantas, apa pengertian kompetensi kepribadian guru?
Pengertian Kompetensi Kepribadian Guru
Kompetensi kepribadian adalah kepribadian tenaga pendidik atau guru dalam melaksanakan proses pendidikan demi terciptanya peserta didik yang unggul di bidang akademik dan kepribadian. Ini mencakup cara guru menerapkan norma hukum, agama, sosial dan budaya, dalam mendidik para siswa.
Pengertian kompetensi kepribadian guru sebagai guru pendidik mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 18 Tahun 2004 tentang Sertifikasi Bagi Guru dalam Jabatan. Untuk memenuhi kompetensi kepribadian, seorang guru perlu memosisikan diri sebagai role model atau panutan bagi anak didiknya.
Memang betul kepribadian bukan menjadi satu-satunya kompetensi yang wajib dimiliki guru sebagai pendidik. Namun, keberadaannya memengaruhi tiga kompetensi lainnya.
Siswa menilai bahwa guru memiliki otoritas, tak hanya otoritas di bidang akademis melainkan juga non-akademis. Karenanya, seorang guru tak hanya piawai dalam mengajarkan ilmu eksak tetapi juga wajib menunjukkan rasa tanggung jawab yang tinggi, etos kerja, kearifan dalam mengambil keputusan dan juga kepercayaan diri untuk diteladani oleh siswa.
Dalam penelitian Hakim A (2015) yang diterbitkan dalam The International Journal Of Engineering And Science (IJES), kompetensi kepribadian guru terbukti berkontribusi signifikan. Utamanya adalah meningkatkan kemampuan guru dalam kontrol bahan ajar, mengelola pembelajaran, dan komitmen melakukan pekerjaan yang baik.
Indikator Kompetensi Kepribadian Guru
Untuk mencapai kompetensi guru sebagai pendidik, para guru wajib memahami acuan yang termasuk dalam indikator kompetensi kepribadian guru.
Indikator kompetensi kepribadian guru termuat dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Berikut selengkapnya:
1. Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia
- Menghargai peserta didik tanpa membedakan keyakinan yang dianut, suku, adat-istiadat, daerah asal, dan gender.
- Bersikap sesuai dengan norma agama yang dianut, hukum dan norma sosial yang berlaku dalam masyarakat, serta kebudayaan nasional Indonesia yang beragam.
2. Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat
- Berperilaku jujur, tegas, dan manusiawi.
- Berperilaku yang mencerminkan ketakwaan, dan akhlak mulia.
- Berperilaku yang dapat diteladani oleh peserta didik dan anggota masyarakat di sekitarnya.
3. Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa
- Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap dan stabil.
- Menampilkan diri sebagai pribadi yang dewasa, arif, dan berwibawa.
4. Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri
- Menunjukkan etos kerja dan tanggung jawab yang tinggi.
- Bangga menjadi guru dan percaya pada diri sendiri.
- Bekerja mandiri secara profesional.
5. Menjunjung tinggi kode etik profesi guru
- Memahami kode etik profesi guru.
- Menerapkan kode etik profesi guru.
- Berperilaku sesuai dengan kode etik guru.
Contoh Kompetensi Kepribadian Guru
Berikut adalah beberapa contoh kompetensi kepribadian guru:
- Guru memulai pembelajaran tepat waktu sesuai jadwal pembelajaran yang sudah ditetapkan untuk mencontohkan sikap disiplin
- Guru menegur murid yang tidak menjaga sopan santun dan melakukan hal yang mengganggu ketertiban kelas. Misalnya, tidur di dalam kelas, menghina teman, bicara kotor, dan sebagainya.
- Tidak membeda-bedakan murid. Sebagai misal, terhadap murid baru, guru bersikap wajar dan membuatnya nyaman.
- Guru menutup setiap pembelajaran dengan doa dan kata-kata motivasi untuk mendorong semangat belajar siswa.
- Guru memahami, menerapkan, dan berperilaku sesuai dengan kode etik guru.
Penulis: Aisyah Yuri Oktavania
Editor: Fadli Nasrudin