tirto.id - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, menerapkan tarif impor baru untuk sebagian besar negara di dunia, termasuk Indonesia. Namun, ada sejumlah negara yang tidak kena tarif impor AS, simak daftar dan alasannya dalam artikel ini.
Tarif impor baru untuk semua barang impor ke AS diberlakukan sejak Rabu (2/4/2025). Trump memberlakukan tarif timbal balik atau tarif resiprokal 10% untuk semua produk ke negaranya. Ia menegaskan, langkah ini diambil untuk memerangi ketidakseimbangan perdagangan dan memulihkan manufaktur AS.
“Selama beberapa dekade, negara kita telah dijarah, dirampok, diperkosa, dan dijarah oleh negara-negara yang dekat dan jauh, baik kawan maupun lawan,” kata Trump di White House Rose Garden, Rabu (2/4/2025) waktu setempat dikutip Reuters.
Trump menyebut, penerapan tarif baru merupakan respons terhadap bea masuk dan hambatan non-tarif yang dikenakan pada barang-barang AS. Ia juga menyinggung bahwa dalam hal perdagangan, pihak yang dianggap teman kerap membalas lebih buruk daripada musuh.
“Dalam banyak kasus, teman lebih buruk daripada musuh dalam hal perdagangan,” ucap Trump. Hal tersebut semakin mempertegas bahwa saat ini AS di bawah kepemimpinan Trump sedang menggelorakan perang dagang.
Daftar Negara yang Tidak Kena Tarif Trump
Trump memberlakukan tarif impor baru kepada lebih dari 180 negara di dunia dengan pengecualian untuk beberapa negara. Berikut ini adalah daftar negara yang tidak kena tarif Trump dikutip dari laporan Newsweek.
- Belarusia
- BurkinaFaso
- Kanada
- Kuba
- Mexico
- Korea Utara
- Palau
- Rusia
- Seychelles
- Somalia
- Kota Vatican
Alasan Sejumlah Negara Tidak Kena Tarif Trump
Daftar negara yang tidak kena tarif impor Trump menjadi perhatian dan membuat banyak orang ingin mengetahui alasannya. Terlebih, beberapa negara di dalam daftar tersebut seperti Rusia dan Korea Utara merupakan rival AS.
Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, mengatakan bahwa alasan Rusia dikecualikan dalam daftar tarif impor baru karena AS tidak menjalin hubungan dagang dengan mereka. Rusia mendapatkan sanksi berat setelah menginvasi Ukraina pada tahun 2022.
Bessent juga menjelaskan, tidak hanya Rusia, negara-negara lain yang telah dijatuhi sanksi berat oleh AS, termasuk Belarusia, Kuba, dan Korea Utara, juga dikecualikan dari tarif tersebut.
“Russia, Belarus, kita tidak menjalin hubungan dagang dengan mereka, mereka terkena sanksi,” kata Bessent kepada Fox News, Rabu (2/4/2025).
Namun, dikutip dari laporan Independent, Kantor Perdagangan AS mengindikasikan bahwa AS melakukan beberapa perdagangan dengan Rusia, meskipun secara signifikan lebih sedikit daripada sebelumnya. Tahun lalu, total perdagangan barang dengan Rusia mencapai 3,5 miliar dolar AS.
Sebagian besar ekspor Rusia ke AS adalah bahan kimia radioaktif, pupuk nitrogen, dan platinum. Mereka adalah pengekspor pupuk terbesar kedua ke AS. Angka tersebut masih lebih tinggi daripada jumlah impor dari negara-negara lain yang terkena tarif seperti Fiji, Paraguay, atau Albania.
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Elisabet Murni P