Menuju konten utama

Arti Tarif Resiprokal Trump dan Tujuan Diterapkan oleh AS

Apa arti tarif resiprokal yang diterapkan Presiden AS Donald Trump? Simak pula tujuan tarif resiprokal AS dan dampaknya.

Arti Tarif Resiprokal Trump dan Tujuan Diterapkan oleh AS
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. ANTARA FOTO/REUTERS/Jonathan Ernst/wsj/cfo

tirto.id - Apa arti tarif resiprokal (reciprocal tariff) dalam perang dagang Donald Trump? Apa tujuan Trump menaikkan tarif produk impor ke AS, termasuk produk Indonesia dan apa dampaknya?

Presiden AS, Donald Trump, memberlakukan kebijakan tarif impor baru bertajuk "Tarif Resiprokal" pada 2 April 2025. Kebijakan ini menetapkan tarif minimum sebesar 10% untuk seluruh produk impor ke AS. Tarif yang lebih tinggi dikenakan pada 57 negara dan teritorial tertentu, termasuk Indonesia.

Langkah ini diambil dengan alasan untuk memperkuat ekonomi AS dan melindungi pekerja domestik. Trump mengklaim adanya "keadaan darurat nasional" akibat praktik perdagangan internasional yang dianggap tidak adil.

Trump dalam pernyataan yang disampaikan dari Gedung Putih pada Rabu (2/4/2025) waktu setempat menyebut bahwa kebijakan itu diperlukan karena banyak negara yang mengambil keuntungan dari AS dengan mengenakan tarif tinggi dan hambatan perdagangan lainnya.

Dengan mendeklarasikan keadaan darurat nasional, Trump mengatakan bahwa selama lebih dari lima dekade, AS telah "dijarah, dirampok, dan diperkosa oleh negara-negara dekat maupun jauh, baik kawan maupun lawan".

"Ini deklarasi kemandirian ekonomi kami!" lantang Trump dikutip dari BBC.

Sejumlah negara Asia menghadapi tarif resiprokal yang lebih tinggi dari tarif umum 10%. Kamboja menjadi negara Asia dengan tarif tertinggi sebesar 49%, diikuti oleh Vietnam (46%) dan Bangladesh (37%).

Indonesia juga termasuk dalam daftar ini dengan tarif 32%. Khusus untuk Indonesia, kenaikan tarif resiprokal ini merupakan respons terhadap tarif Indonesia sebesar 64% untuk barang-barang dari AS menurut data yang dirilis Trump.

Kebijakan ini dijadwalkan berlaku bertahap, dimulai dengan tarif umum 10% pada 5 April 2025, diikuti tarif khusus untuk negara-negara seperti Indonesia mulai 9 April 2025.

Terkait hal ini, pemerintah Indonesia telah menyatakan akan mengirim delegasi ke AS untuk bernegosiasi terkait kebijakan tarif ini, menyadari potensi dampaknya terhadap daya saing ekspor Indonesia di pasar Amerika dan tekanan lebih lanjut pada nilai tukar rupiah yang telah melemah.

Apa Itu Tarif Resiprokal yang Diterapkan AS-Trump?

Tarif resiprokal atau tarif timbal balik adalah pembatasan perdagangan yang diberlakukan satu negara terhadap negara lain sebagai respons terhadap tindakan serupa yang sudah dilakukan oleh negara yang dihadapi. Tujuannya adalah untuk menciptakan keseimbangan dalam perdagangan antarnegara.

Jika sebuah negara menaikkan tarif atas barang dari negara lain, ada kemungkinan negara yang terkena dampak menanggapi dengan mengenakan tarif atas impor dari negara pertama (yang lebih dahulu menaikkan tarif).

Tarif resiprokal ditujukan untuk menyeimbangkan hubungan dagang. Dengan adanya tarif timbal balik, negara yang menerapkannya berharap akan adanya praktik dagang yang lebih adil.

Di samping itu, tarif timbal balik juga dapat dipakai sebuah negara sebagai alat negosiasi dalam sengketa dagang. Bisa saja pula, dengan adanya tarif timbal balik, negara yang menerapkannya lantas memberi insentif kepada negara lain untuk mengurangi atau menghilangkan tarif pada ekspor negara tersebut.

Terkait industri domestik (dalam negeri), tarif timbal balik dinilai dapat memberikan perlindungan. Pasalnya, yang terjadi setelah penetapan tarif resiprokal adalah harga barang-barang impor yang semakin kurang kompetitif di pasar lokal.

Di sisi lain, tarif resiprokal juga dapat menyebabkan naiknya harga untuk barang impor tertentu. Ini dapat berpengaruh pada tingkat konsumsi konsumen.

Tujuan Tarif Resiprokal AS-Trump

Tujuan utama penerapan tarif resiprokal, menurut Trump, adalah untuk mengakhiri praktik perdagangan yang dianggap tidak adil. Menurutnya, negara-negara lain menerapkan tarif yang tidak proporsional terhadap impor AS.

Dengan memberlakukan tarif balasan yang lebih rendah dari tarif yang dikenakan negara lain kepada AS, Trump berharap dapat mengurangi defisit perdagangan AS yang mencapai lebih dari 900 miliar dolar AS pada tahun 2024.

Ia juga berpendapat bahwa tarif ini akan mendorong perusahaan asing untuk memindahkan produksi ke AS, meningkatkan industri manufaktur domestik, melindungi lapangan kerja Amerika, dan meningkatkan pendapatan pajak negara, bahkan menyebutnya sebagai "deklarasi kemerdekaan ekonomi" bagi AS.

Kebijakan tarif ini diprediksi akan memicu respons dari negara-negara yang terkena dampak. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pemerintah Indonesia akan mengirim delegasi tingkat tinggi ke Washington DC untuk melakukan negosiasi.

Pemerintah Indonesia juga tengah menyiapkan strategi antisipasi untuk menghadapi potensi penurunan daya saing produk ekspor Indonesia di pasar AS, termasuk komoditas seperti peralatan elektronik, garmen, tekstil, sepatu, minyak sawit, produk karet, mebel, dan produk perikanan.

Dampak Tarif Resiprokal AS Terhadap Ekonomi Global dan Indonesia

Dampak dari kebijakan tarif Trump ini diperkirakan akan meluas, tidak hanya pada neraca perdagangan antar negara tetapi juga pada stabilitas ekonomi global. Guru Besar FEM IPB Didin S Damanhuri memprediksi bahwa kebijakan ini akan memperparah pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, berpotensi menembus angka Rp17.000.

Para ekonom juga memperingatkan bahwa tarif impor dapat menyebabkan kenaikan harga bagi konsumen AS dan meningkatkan biaya produksi bagi perusahaan AS yang mengandalkan komponen impor. Lebih lanjut, tarif balasan dari negara-negara lain dapat merugikan eksportir AS dan memperlambat pertumbuhan ekonomi global secara keseluruhan.

Kebijakan tarif timbal balik sebesar 32% yang diberlakukan AS terhadap Indonesia berpotensi memberikan tekanan signifikan pada sektor ekspor nasional.

Tarif tinggi ini secara langsung dapat melemahkan daya saing produk ekspor Indonesia ke pasar AS, terutama produk padat karya seperti tekstil, alas kaki, elektronik, furniture, serta produk pertanian dan kelautan.

Kenaikan biaya masuk produk Indonesia ke AS dapat menyebabkan penurunan permintaan, yang berpotensi mengakibatkan penurunan produksi hingga potensi pemutusan hubungan kerja.

Dari sisi makro ekonomi, tarif ini berisiko menekan pertumbuhan ekonomi nasional. Sejumlah ekonom memperkirakan potensi perlambatan ekonomi akibat pelemahan ekspor dan gejolak di sektor keuangan.

Depresiasi nilai tukar rupiah menjadi salah satu dampak langsung yang terlihat, menambah beban bagi industri yang mengandalkan bahan baku impor dan menghadapi kenaikan biaya produksi.

Sektor otomotif dan elektronik Indonesia juga dapat terdampak oleh penurunan permintaan dari pasar AS. Sementara itu, persaingan di pasar domestik berpotensi meningkat dengan masuknya produk dari negara-negara lain seperti Vietnam, China, dan Kamboja yang mungkin mengalihkan fokus ekspor mereka.

Meskipun demikian, terdapat peluang bagi Indonesia untuk menyesuaikan strategi industrinya. Belajar dari pengalaman negara lain, Indonesia dapat menarik investor yang mencari alternatif basis produksi di luar negara-negara yang terkena tarif tinggi.

Untuk memanfaatkan peluang ini, pemerintah perlu memperkuat diplomasi dagang, mereformasi regulasi ekspor-impor, hingga menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memitigasi dampak negatif dan membuka peluang baru di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Baca juga artikel terkait INTERNASIONAL atau tulisan lainnya dari Astam Mulyana

tirto.id - Edusains
Kontributor: Astam Mulyana
Penulis: Astam Mulyana
Editor: Fitra Firdaus