Menuju konten utama

Alasan Trump Terapkan Tarif 32 Persen ke Indonesia & Dampaknya

Apa alasan Donald Trump menerapkan tarif impor 32 persen ke Indonesia dan apa pula dampaknya untuk ekonomi Indonesia?

Alasan Trump Terapkan Tarif 32 Persen ke Indonesia & Dampaknya
Petugas menunjukkan mata uang rupiah dan dolar AS di Ayu Masagung Money Changer, Jakarta, Senin (26/8/2024). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.

tirto.id - Apa alasan Donald Trump, presiden Amerika Serikat, menerapkan tarif resiprokal (reciprocal tariff) untuk semua produk impor dari negara lain ke AS, termasuk Indonesia? Bagaimana dampak tarif perang dagang ala Trump ini bagi Indonesia, mengingat tarifnya mencapai 32 persen?

Pada 2 April 2025, Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif impor baru yang dikenal sebagai Kebijakan Tarif Resiprokal. Kebijakan ini menetapkan tarif minimum sebesar 10% untuk semua produk impor ke AS. Catatannya, tarif lebih tinggi dikenakan pada negara-negara tertentu berdasarkan praktik perdagangan mereka dengan AS. Langkah ini diambil demi memperkuat ekonomi AS dan melindungi pekerja domestik. Trump berdalih bahwa sejumlah negara telah memberlakukan tarif yang tidak adil terhadap produk-produk asal AS.

Indonesia termasuk di antara negara-negara yang terkena tarif lebih tinggi, yakni sebesar 32%. Di samping Indonesia, negara lain yang mendapatkan tarif tinggi di antaranya Lesotho (50 persen), Kamboja (49 persen), Laos (48 persen), Madagaskar (47 persen), Vietnam (46 persen), Myanmar (44 persen), hingga Thailand (36 persen).

Menurut Trump, tarif ini diberlakukan sebagai respons terhadap tarif yang dikenakan negara-negara tersebut terhadap produk AS. Misalnya, Indonesia memasang tarif 30% pada etanol—yang dinilai jauh lebih tinggi dibandingkan tarif 2,5% yang dikenakan AS pada produk serupa dari Indonesia. Selain itu, Trump juga menyoroti adanya hambatan non-tarif yang diterapkan Indonesia terhadap produk-produk asal AS.

Alasan Trump Terapkan Tarif 32 Persen ke Indonesia

Donald Trump menerapkan tarif timbal balik sebesar 32% terhadap Indonesia sebagai respons atas ketidakseimbangan neraca perdagangan antara kedua negara. Berdasarkan data yang dirilis Gedung Putih dan ditampilkan dalam grafik oleh Reuters, AS mencatat defisit perdagangan sebesar 18 miliar dolar AS dengan Indonesia. Artinya, nilai barang yang diimpor AS dari Indonesia jauh lebih besar dibandingkan nilai ekspor AS ke Indonesia.

Ketimpangan ini dianggap Trump merugikan perekonomian domestik Amerika. Inilah yang menjadi salah satu alasan utama pemberlakuan tarif tinggi terhadap Indonesia, sebagai upaya untuk mengurangi defisit dan mendorong perdagangan yang dianggap lebih "adil" oleh pemerintahan Trump.

Selain ketimpangan neraca perdagangan, AS juga menyoroti kebijakan perdagangan Indonesia yang dinilai merugikan barang-barang asal Amerika. Gedung Putih mengklaim bahwa Indonesia memberlakukan tarif impor hingga 64% untuk produk AS, serta melakukan manipulasi mata uang dan menerapkan berbagai hambatan perdagangan non-tarif.

Kebijakan tersebut dinilai menghambat akses pasar yang adil bagi produk-produk Amerika. Oleh karena itu, tarif timbal balik yang tinggi ditetapkan sebagai bentuk tekanan terhadap Indonesia agar membuka pasar lebih luas dan menyeimbangkan hubungan dagang bilateral.

Dampak Penerapan Tarif Perang Dagang Bagi Indonesia

Penerapan tarif resiprokal sebesar 32% oleh Amerika Serikat terhadap Indonesia menimbulkan dampak yang cukup kompleks terhadap perekonomian nasional, khususnya di sektor ekspor. Menurut ekonom INDEF, Fadhil Hasan, meskipun ada dampak terhadap perdagangan, tingkat keparahannya masih dalam kategori sedang.

"Menurut pendapat saya, kalau dari sisi perdagangan, dampak yang akan ditimbulkan oleh kebijakan Trump ini, reciprocal tariff, mungkin bagi perdagangan Indonesia bisa dikatakan moderat," ujarnya dalam diskusi publik di Jakarta dikutip dari Antara.

Produk-produk ekspor seperti tekstil, garmen, alas kaki, dan minyak sawit diperkirakan akan berdampak secara langsung akibat kenaikan tarif ini.

Namun, dampak kebijakan ini tidak berhenti pada penurunan volume ekspor. Eisha Maghfiruha Rachbini, Direktur Program INDEF, menyoroti potensi peningkatan biaya produksi dan penurunan tenaga kerja.

“Dampaknya adalah lambatnya produksi dan berkurangnya lapangan pekerjaan,” ujar Eisha.

Ia menjelaskan bahwa tarif yang lebih tinggi akan meningkatkan biaya akses ke pasar AS, sehingga produsen Indonesia menghadapi kesulitan bersaing, terutama dengan negara-negara pesaing di kawasan seperti Vietnam dan Kamboja yang juga dikenai tarif tinggi, namun mungkin menawarkan insentif lain bagi pembeli asal AS.

Efek lanjutan dari kebijakan ini juga terasa pada aspek makroekonomi. Fadhil Hasan memperingatkan bahwa kebijakan tarif ini dapat memicu depresiasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, terutama jika The Fed menaikkan suku bunga untuk menahan inflasi.

"Ini yang kemudian saya kira menyebabkan terjadinya depresiasi lebih lanjut pada nilai tukar rupiah... dan itu berdampak luas—pada utang, fiskal, dan seluruh sektor ekonomi,” ungkapnya.

Ketidakstabilan nilai tukar ini dapat menambah tekanan terhadap pelaku usaha, terutama yang bergantung pada bahan baku impor atau pembiayaan dalam mata uang asing.

Pemerintah Indonesia pun menyadari potensi dampak sistemik tersebut dan telah menyiapkan sejumlah langkah mitigasi. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa pemerintah fokus menjaga stabilitas Surat Berharga Negara (SBN), nilai tukar rupiah, serta pasokan devisa.

“Selama ini, produk ekspor utama Indonesia di pasar AS antara lain adalah elektronik, tekstil, alas kaki, palm oil, karet, furnitur, udang, dan produk-produk perikanan laut,” ujar Airlangga.

Pemerintah juga memperkuat upaya diplomasi dengan mengirim tim lobi tingkat tinggi ke AS serta menyederhanakan regulasi domestik agar produk Indonesia tetap kompetitif di pasar global.

Baca juga artikel terkait INTERNASIONAL atau tulisan lainnya dari Astam Mulyana

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Astam Mulyana
Penulis: Astam Mulyana
Editor: Fitra Firdaus