Menuju konten utama

Ancaman Tarif Impor dari AS Bisa Jadi Lompatan Besar bagi RI

Kebijakan Donald Trump ini memaksa Indonesia untuk melakukan lompatan besar.

Ancaman Tarif Impor dari AS Bisa Jadi Lompatan Besar bagi RI
Aktivitas bongkar muat di Terminal Peti Kemas Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (14/11/2019). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menilai kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, mengenakan tarif atas barang ekspor sebesar 32 persen ke Indonesia dapat dimanfaatkan secara positif. Pasalnya, kebijakan Donald Trump ini memaksa Indonesia untuk melakukan lompatan besar.

"Di balik ancaman, terselip peluang emas," ujar Achmad dalam pernyataannya kepada Tirto, Sabtu (5/4/2025).

Menurutnya, ada beberapa peluang emas bisa dimanfaatkan dari ancaman tarif tersebut. Pertama, Industri elektronik bisa beralih dari sekadar perakitan menjadi penguasaan teknologi, mengikuti jejak Vietnam yang sukses menarik investasi semikonduktor.

Kedua, Sektor pertanian dan kelautan memiliki potensi besar di pasar Timur Tengah dan Afrika yang selama ini terabaikan. Terlebih lagi, kenaikan tarif pada produk kayu saat ini bisa menjadi momentum untuk mengembangkan industri furnitur bernilai tambah tinggi, bukan sekadar ekspor kayu gelondongan.

"Yang sering dilupakan banyak pihak adalah bahwa neraca perdagangan kita masih surplus 3,12 miliar dolar AS pada Februari 2025," kata dia.

Achmad justru menilai kepanikan yang melanda pelaku usaha atas kebijakan Donald Trump saat ini adalah berlebihan dan tidak sesuai dengan fakta terakhir. Karena faktanya, kata dia, ekspor Indonesia ke AS hanya menyumbang 12 persen dari total ekspor nasional. Angka tersebut jauh lebih kecil dibandingkan ketergantungan Vietnam (28 persen) atau Meksiko (36 persen).

"Sektor-sektor yang paling terdampak seperti tekstil dan alas kaki justru sudah lama sakit kronis akibat ketidakmampuan berinovasi dan ketergantungan berlebihan pada tenaga kerja murah," kata Achmad.

Menurutnya sektor yang terdampak dari tarif 32 persen Trump yaitu Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) dan alas kaki tersebut sebenarnya sejak lama kehilangan daya saing. Ini akibat ketergantungan pada tenaga kerja murah, bukan semata karena tarif AS.

Sebelumnya, Kebijakan AS yang mengenakan bea masuk 32 persen untuk produk asal Indonesia dinilai akan berdampak signifikan terhadap sektor usaha padat karya. Khususnya yang memproduksi pakaian dan aksesoris -baik rajutan maupun bukan rajutan- serta kelompok mebel, furnitur, dan perabotan.

Komoditas utama lain yang juga terkena imbas paling besar adalah produk olahan dari daging, ikan, krustasea (kelompok udang-udangan) dan moluska atau hewan bertubuh lunak semacam siput dan cumi-cumi.

“Kebijakan tarif Amerika ini menimbulkan risiko yang cukup signifikan bagi Indonesia, karena memukul industri padat karya,” ujar Direktur Eksekutif NEXT Indonesia Center, Christiantoko, kepada Tirto, Sabtu (5/4/2025).

Baca juga artikel terkait TARIF IMPOR atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Anggun P Situmorang