Menuju konten utama

Daftar Negara Terkena Tarif Perang Dagang AS-Trump & Persentase

Inilah daftar negara yang kena tarif perang dagang AS-Trump. Selain Indonesia, simak negara mana saja yang kena tarif impor yang cukup mengejutkan tersebut.

Daftar Negara Terkena Tarif Perang Dagang AS-Trump & Persentase
Truk memuat kontainer melintas di lapangan penumpukan kontainer (container yard) di PT Terminal Petikemas Surabaya, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (5/2/2025). ANTARA FOTO/Didik Suhartono/rwa.

tirto.id - Amerika Serikat (AS) mengumumkan kebijakan tarif impor baru yang memberikan dampak besar terhadap perdagangan global pada 2 April 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi Liberation Day yang diinisiasi oleh Presiden Donald Trump dengan tujuan utama mengurangi defisit perdagangan AS dengan negara-negara lainnya.

Langkah ini juga menjadi respons terhadap tarif tinggi yang diterapkan oleh negara-negara lain terhadap produk AS. Kebijakan ini mengharuskan negara-negara yang memiliki defisit perdagangan besar dengan AS, dikenakan tarif impor yang lebih tinggi, bahkan mencapai lebih dari 10%.

Tarif dasar sebesar 10% akan diterapkan pada sebagian besar barang impor, sementara negara-negara tertentu akan menghadapi tarif yang jauh lebih tinggi. Sebagai contoh, China akan dikenakan tarif sebesar 34%, sedangkan Australia hanya dikenakan tarif dasar 10%.

Donald Trump menyebut kebijakan ini sebagai tarif "timbal balik", yang berarti negara-negara yang memberlakukan tarif tinggi terhadap produk AS akan menerima tarif serupa. "Timbal balik itu berarti mereka melakukannya kepada kita, dan kita melakukannya kepada mereka," kata Donald Trump, seperti yang dilansir dari CBS News.

Di antara negara yang paling terdampak adalah Vietnam dan Kamboja, yang akan menghadapi tarif hingga 46% dan 49%. Negara-negara Asia, yang selama ini menjadi mitra dagang utama AS, diperkirakan juga akan merasakan dampak signifikan dari kebijakan ini.

Namun, kebijakan ini tidak hanya berisiko menyebabkan inflasi di AS, tetapi juga dapat memicu balasan dari negara-negara mitra dagang AS. Mark Zandi, ekonom utama di Moody's Analytics, memperkirakan jika kebijakan tarif ini bertahan lama dan negara-negara lain membalas dengan tarif yang lebih tinggi, baik AS maupun negara-negara mitra dapat menghadapi resesi yang serius.

Kebijakan tarif ini akan mulai berlaku pada 9 April 2025, dengan tarif dasar 10% sudah berlaku sejak 5 April 2025. Meskipun tarif ini dikenakan pada bisnis AS yang mengimpor barang, banyak ekonom yang mengkhawatirkan bahwa tarif ini akan diteruskan kepada konsumen AS.

Hal ini berpotensi menyebabkan harga barang, mulai dari iPhone (yang diproduksi di China) hingga kopi dari Kolombia, naik signifikan. Salah satu negara yang terdampak langsung oleh kebijakan ini adalah Indonesia. Indonesia tercatat sebagai salah satu negara dengan tarif impor yang lebih tinggi, yakni 32%.

Dampak kebijakan ini cukup besar mengingat Indonesia mengandalkan pasar AS untuk ekspor berbagai produk, termasuk tekstil, alas kaki, furniture, dan produk perikanan. Salah satu sektor yang akan merasakan dampaknya adalah industri alas kaki, yang sekitar 40% produknya diekspor ke AS.

Tarif baru ini bisa membuat produk Indonesia kalah bersaing dengan negara-negara lain seperti Vietnam atau Meksiko. Namun, sektor lain, seperti perikanan terutama ekspor udang, bisa mendapatkan keuntungan. Negara pesaing seperti Vietnam yang dikenakan tarif lebih tinggi, yakni 46%, bisa memberikan peluang bagi Indonesia untuk merebut pangsa pasar tersebut.

Berkaca pada respons pasar, pengamat pasar uang Ibrahim Assuaibi memperkirakan, bahwa setelah kebijakan tarif ini diterapkan, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) akan berada dalam fase bearish atau pelemahan.

Ia memperkirakan IHSG bisa melemah sekitar 2-3% pada hari pertama perdagangan setelah penerapan tarif, yaitu pada 8 April 2025. Namun, penurunan ini diperkirakan terkendali karena pasar sudah mengantisipasi langkah Trump sejak awal 2025.

Pemerintah Indonesia tidak tinggal diam. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, bahwa pemerintah akan segera melakukan negosiasi ulang dengan AS untuk mencari jalan tengah terkait kebijakan tarif ini.

Selain itu, pemerintah Indonesia diharapkan memperbaiki efisiensi logistik di dalam negeri, yang saat ini masih jauh lebih tinggi dibandingkan negara-negara lain di kawasan, dengan biaya logistik yang mencapai 14% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Selain efisiensi logistik, Indonesia juga perlu memperkuat hubungan dagang dengan negara-negara lain selain AS, seperti Eropa, Timur Tengah, dan Afrika. Hal ini dapat mengurangi ketergantungan Indonesia pada pasar AS dan membuka peluang baru untuk memperluas ekspor. Kebijakan proteksionis AS ini juga membuka peluang di sektor investasi.

Perusahaan-perusahaan yang sebelumnya beroperasi di negara-negara seperti Vietnam atau China kini mungkin akan mencari lokasi produksi baru yang lebih stabil dan tidak terkena dampak langsung dari kebijakan Donald Trump. Indonesia memiliki peluang besar untuk menarik investasi tersebut, jika mampu menciptakan lingkungan yang stabil dan menarik bagi investor.

Daftar Negara yang Kena Tarif Perang Dagang AS-Trump & Persentasenya

Kebijakan tarif yang diumumkan oleh Presiden Donald Trump pada April 2025 berdampak signifikan pada perdagangan internasional. Berikut adalah daftar negara yang terkena tarif perang dagang AS beserta persentase tarif yang dikenakan:

  1. Madagaskar 47%
  2. Vietnam 46%
  3. Sri Lanka 44 %
  4. Myanmar (Burma) 44%
  5. Kepulauan Falkland 42%
  6. Suriah 41%
  7. Mauritius 40%
  8. Irak 39%
  9. Botswana 38%
  10. Guyana 38%
  11. Bangladesh 37%
  12. Serbia 37%
  13. Liechtenstein 37%
  14. Reunion 37%
  15. Thailand 36%
  16. Bosnia and Herzegovina 36%
  17. China 34%
  18. Makedonia Utara 33%
  19. Taiwan 32%
  20. Indonesia 32%
  21. Angola 32%
  22. Fiji 32%
  23. Swiss 31%
  24. Libya 31%
  25. Moldova 31%
  26. Afrika Selatan 30%
  27. Nauru 30%
  28. Aljazair 30%
  29. Pakistan 29%
  30. Pulau Norfolk 29%
  31. Tunisia 28%
  32. Kazakhstan 27%
  33. India 27%
  34. Korea Selatan 25%
  35. Jepang 24%
  36. Malaysia 24%
  37. Brunei 24%
  38. Vanuatu 23%
  39. Pantai Gading 21%
  40. Namibia 21%
  41. Uni Eropa 20%
  42. Yordania 20%
  43. Nikaragua 18%
  44. Malawi 18%
  45. Israel 17%
  46. Zambia 17%
  47. Mozambik 16%
  48. Norwegia 16%
  49. Venezuela 15%
  50. Nigeria 14%
  51. Chad 13%
  52. Guinea Khatulistiwa 13%
  53. Kamerun 12%
  54. Republik Demokratik Kongo 11%
Kebijakan tarif baru ini mengubah dinamika perdagangan global dan memberikan tantangan besar bagi Indonesia dan negara-negara lain. Namun, dengan strategi yang tepat, terutama dalam hal efisiensi logistik, diversifikasi pasar, dan menarik investasi, Indonesia dapat memanfaatkan perubahan ini untuk memperkuat posisi ekonominya.

Pada akhirnya, ini adalah ujian besar bagi kebijakan ekonomi Indonesia dalam menghadapi tantangan global yang semakin kompleks.

Baca juga artikel terkait SUPPLEMENT CONTENT atau tulisan lainnya dari Lita Candra

tirto.id - Aktual dan Tren
Penulis: Lita Candra
Editor: Lucia Dianawuri & Iswara N Raditya