Menuju konten utama

Deretan Negara yang Mengecam Serangan AS-Israel ke Iran

Sejumlah negara telah merespons serangan AS-Israel ke Iran. Ada yang mengutuk dan mendukung penghentian segera perang ini.

Deretan Negara yang Mengecam Serangan AS-Israel ke Iran
Cuplikan gambar ini, yang diambil dari siaran televisi pemerintah Iran pada 28 Februari 2026, menunjukkan lokasi yang diklaim sebagai tempat serangan mematikan AS dan Israel yang menghantam sebuah sekolah dasar putri di Minab, provinsi Hormozgan di selatan Iran. (Photo by IRIB TV / AFP)

tirto.id - Serangan tentara gabungan AS-Israel ke Iran pada 28 Februari 2026 menimbulkan ketegangan nyata di dunia. Sejumlah negara membuat pernyataan resmi yang isinya mengutuk serangan tersebut.

Perang antara Iran dan AS-Israel sebenarnya sudah banyak diprediksi oleh dunia setelah Presiden AS Donald Trump mengirim kapal induk USS Abraham Lincoln berlayar menuju kawasan Teluk.

Apa yang dikhawatirkan dunia benar-benar terjadi setelah militer AS dan Israel bersatu untuk menyerang Iran pada akhir pekan lalu. Akibat serangan ini, sejumlah petinggi Iran tewas, termasuk Supreme Leader, Ali Khamenei.

Daftar Negara yang Mengutuk Serangan AS-Israel ke Iran

Beberapa negara yang mengutuk serangan AS-Israel ke Iran antara lain:

1. China

China secara tegas menyerukan gencatan senjata segera setelah serangan militer yang dilakukan oleh Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran.

Pemerintah China menyatakan bahwa serangan itu melanggar hukum internasional dan kedaulatan Iran, karena tidak ada otorisasi dari Dewan Keamanan PBB untuk melakukan tindakan militer seperti itu.

“Tugas yang paling mendesak adalah penghentian segera operasi militer dan mencegah penyebaran dan meluasnya konflik. Penyelesaian melalui dialog dan negosiasi,” ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri Mao Ning dikutip Times of India.

2. Turki

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan secara terbuka mengkritik serangan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran. Ia menyebut serangan tersebut sebagai pelanggaran nyata terhadap hukum internasional.

"Sebagai tetangga dan saudara mereka, kami turut merasakan penderitaan rakyat Iran," ucapnya dikutip Reuters.

Erdogan juga memperingatkan bahwa ketidakpastian ekonomi dan geopolitik akibat perang akan menjadi beban berat bagi semua pihak.

"Tidak ada yang mampu menanggung beban ketidakpastian ekonomi dan geopolitik yang akan ditimbulkan oleh periode seperti itu. Inilah sebabnya mengapa api ini perlu dipadamkan sebelum semakin membesar," tuturnya.

3. Malaysia

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mengajukan mosi darurat di parlemen untuk membahas serangan udara yang hasilnya anggota parlemen dari pemerintah dan oposisi bersatu secara bulat untuk mengecam serangan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada 28 Februari.

Meski Malaysia tidak mengakui Islam Syiah yang dianut Iran, namun negara tersebut tetap mengutuk tindakan AS-Israel yang bisa berisiko memberikan dampak regional. Anwar mengatakan pemerintah akan tetap waspada dan siap menghadapi kemungkinan risiko.

“Saya hanya dapat meyakinkan Anda bahwa kami akan tetap waspada. Kewaspadaan dan kesiapan sangat penting,” katanya dikutip The Straits Times.

4. Russia

Presiden Rusia Vladimir Putin menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei. Putin menyebut kematian tersebut sebagai “pembunuhan” yang menurutnya dilakukan dengan cara yang melanggar norma moral dan hukum internasional.

Dalam pesannya yang dipublikasikan oleh Kremlin dan ditujukan kepada Presiden Iran Masoud Pezeshkian, Putin mengatakan bahwa di Rusia, Khamenei akan dikenang sebagai negarawan besar.

"Di negara kami, Ayatollah Khamenei akan dikenang sebagai negarawan terkemuka yang memberikan kontribusi pribadi yang besar bagi pengembangan hubungan persahabatan Rusia-Iran, membawanya ke tingkat kemitraan strategis yang komprehensif," ungkap Putin.

Dilaporkan Euronews, Kementerian Luar Negeri Rusia juga mengeluarkan pernyataan keras yang mengecam operasi militer gabungan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran.

Moskow menyebut serangan itu sebagai tindakan agresi bersenjata yang telah direncanakan dan tidak memiliki provokasi, serta melanggar prinsip dasar hukum internasional terhadap negara anggota PBB yang berdaulat.

Baca juga artikel terkait KONFLIK AS-IRAN atau tulisan lainnya dari Prihatini Wahyuningtyas

tirto.id - Flash News
Kontributor: Prihatini Wahyuningtyas
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra