tirto.id - Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Provinsi Kalimantan Barat viral setelah dugaan inkonsistensi penilaian oleh dewan juri menyeruak.
Polemik bermula dari perbedaan penilaian terhadap jawaban peserta yang dinilai memiliki substansi sama, namun mendapatkan keputusan berbeda dari dewan juri. Insiden tersebut kemudian memunculkan kritik tajam dari warganet.
Di tengah ramainya perbincangan publik, daftar dewan juri dan pembawa acara turut menjadi perhatian masyarakat.
Pembawa acara juga ikut menjadi sorotan setelah disebut turut mempertegas bahwa keputusan dewan juri bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Sekretariat Jenderal MPR RI telah menonaktifkan dewan juri dan pembawa acara lomba tersebut.
Keputusan ini diambil sebagai langkah tegas setelah terjadi insiden pengurangan poin yang dinilai tidak adil.
“Sekretariat Jenderal MPR RI telah menonaktifkan Dewan Juri dan MC pada kegiatan LCC ini,” demikian pernyataan resmi Sekretariat Jenderal MPR RI melalui akun Instagram resmi, Selasa (12/5/2026).
MPR RI meminta maaf atas kelalaian juri dalam polemik penilaian LCC tersebut. Setjen MPR menegaskan komitmennya untuk menjunjung tinggi sportivitas, objektivitas, dan keadilan dalam pembinaan generasi muda.
Daftar Juri dan MC Cerdas Cermat MPR yang Dinonaktifkan
Berikut daftar profil singkat juri dan MC Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 yang dinonaktifkan:
1. Indri Wahyuni
Indri Wahyuni merupakan sosok birokrat senior di lingkungan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia. Hingga tahun 2022, Indri Wahyuni menjabat sebagai Kepala Bagian pada Biro Pengkajian Konstitusi Sekretariat Jenderal MPR-RI.Pengalaman tersebut kemudian membawanya dipercaya menduduki posisi Kepala Bagian Biro Umum pada periode 2023–2024. Memasuki tahun 2025 hingga sekarang, ia kembali mendapatkan amanah strategis sebagai Kepala Bagian Biro Persidangan dan Pemasyarakatan Konstitusi Sekretariat Jenderal MPR-RI.
Sebagai pejabat negara di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR-RI, Indri Wahyuni juga tercatat telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik tahun pelaporan 2025 yang disampaikan pada 27 Maret 2026.
Dalam laporan tersebut, total harta kekayaan yang dimilikinya tercatat sebesar Rp3.986.628.752 setelah dikurangi kewajiban utang sebesar Rp998.371.248.
Aset terbesar berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp4,35 miliar yang terdiri atas dua properti di Kota Palembang, Sumatera Selatan, masing-masing berupa tanah dan bangunan seluas 252 meter persegi senilai Rp3,5 miliar serta properti seluas 436 meter persegi senilai Rp850 juta.
Selain itu, ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp525 juta dan kas serta setara kas sebesar Rp110 juta.
2. Dra. Triyatni
Dra. Triyatni memiliki pengalaman panjang dalam pengelolaan keuangan, perbendaharaan, serta perencanaan anggaran lembaga negara.Hingga tahun 2019, ia menjabat sebagai Kepala Bagian Perbendaharaan Sekretariat Jenderal MPR-RI. Berbekal pengalaman tersebut, Triyatni kemudian dipercaya menduduki jabatan Kepala Bagian Biro Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Jenderal MPR-RI hingga tahun 2021.
Dedikasi dan pengalamannya kemudian mengantarkannya pada jabatan yang lebih tinggi sebagai Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Jenderal MPR-RI, jabatan yang diembannya hingga saat ini.
Sebagai pejabat negara, Dra. Triyatni juga tercatat menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara periodik untuk tahun pelaporan 2024 dengan tanggal penyampaian 4 Februari 2025.
Sebagian besar kekayaannya berasal dari aset tanah dan bangunan dengan total nilai Rp2.793.094.000 yang tersebar di wilayah Jakarta Selatan, Tangerang, dan Tangerang Selatan.
Salah satu aset dengan nilai terbesar berupa tanah dan bangunan seluas 78 meter persegi/96 meter persegi di Kota Tangerang Selatan senilai Rp1.860.100.000.
Di luar aset properti, Triyatni juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp50.115.000 serta kas dan setara kas sebesar Rp2.138.868.309. Berdasarkan data tersebut, total harta kekayaan yang dimilikinya mencapai Rp4.982.077.309 tanpa tercatat memiliki hutang.
3. Dyastasita Widya Budi
Dyastasita Widya Budi merupakan pejabat birokrasi di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR-RI. Hingga tahun 2018, Dyastasita Widya Budi menjabat sebagai Kepala Bagian Sekretariat Ketua Sekretariat Jenderal MPR-RI.Pengalaman tersebut kemudian menjadi landasan bagi peningkatan kariernya pada tahun 2019 saat dipercaya menjadi Kepala Biro Persidangan dan Sosialisasi Sekretariat Jenderal MPR-RI.
Pada periode 2020 hingga 2022, Dyastasita Widya Budi kembali dipercaya memimpin sebagai Kepala Biro Persidangan dan Pemasyarakatan Konstitusi Sekretariat Jenderal MPR-RI.
Selanjutnya pada tahun 2023 hingga 2024, ia menjabat sebagai Kepala Biro SDM, Organisasi, dan Hukum Sekretariat Jenderal MPR-RI. Memasuki tahun 2025 hingga sekarang, ia dipercaya mengemban jabatan sebagai Kepala Biro Pengkajian Konstitusi.
Sebagai pejabat negara, Dyastasita Widya Budi juga tercatat menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara periodik untuk tahun pelaporan 2025 dengan tanggal penyampaian 26 Maret 2026.
Aset terbesar yang dimilikinya berasal dari tanah dan bangunan dengan total nilai Rp697.120.000 yang berada di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan. Salah satu aset utamanya berupa tanah dan bangunan seluas 209 meter persegi/58 meter persegi di Jakarta Pusat dengan nilai Rp365.544.000 yang diperoleh dari hasil sendiri. Selain itu, ia juga memiliki properti lain di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.
Dalam laporan tersebut juga tercatat kas dan setara kas sebesar Rp1.675.031. Total harta kekayaannya tercatat sebesar Rp581.220.940 setelah dikurangi hutang sebesar Rp117.574.091.
4. Shindy Luthfiana
Shindy dikenal sebagai sosok pembawa acara profesional. Setelah ditelusuri akun Instagram miliknya hilang setelah peristiwa ini viral.5. Said Akmad
Tidak banyak informasi yang didapat untuk sosok Said Ahmad. Namun, ia juga disebut sebagai seseorang yang memang berprofesi sebagai MC berbagai acara.Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id
































