tirto.id - Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 Provinsi Kalimantan Barat jadi trending topic setelah cuplikannya tersebar di media sosial. Akibat video-video tersebut, dewan juri dalam program itu jadi sasaran kritik tajam netizen.
Dalam tayangan yang beredar, terlihat adanya perbedaan perlakuan terhadap jawaban peserta yang dianggap memiliki substansi serupa, namun dinilai berbeda oleh juri pada sesi pertanyaan yang sama.
Peristiwa ini kemudian ramai diperbincangkan warganet karena dianggap menimbulkan tanda tanya terkait objektivitas dan transparansi dalam penilaian lomba tingkat nasional tersebut.
Kasus bermula saat salah satu tim peserta memberikan jawaban yang dinilai kurang tepat oleh juri dan langsung dikenai pengurangan poin. Namun, pada kesempatan berikutnya, tim lain menjawab pertanyaan yang sama dengan jawaban yang hampir identik dan justru dinyatakan benar serta mendapatkan tambahan poin.
Situasi tersebut memicu protes dari tim sebelumnya, meskipun keberatan mereka tidak diakomodasi oleh dewan juri yang menegaskan bahwa seluruh keputusan bersifat final.
Insiden ini pun berkembang menjadi perbincangan luas netizen, terutama setelah potongan video kejadian tersebut menyebar di medsos, salah satunya platform X dan memancing berbagai respons dari masyarakat.
Kronologi Final Cerdas Cermat MPR Viral Hingga Kena Kritik Warganet
Polemik pada Final Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 Provinsi Kalimantan Barat bermula ketika sebuah pertanyaan diajukan oleh pembawa acara terkait mekanisme pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), khususnya mengenai keterlibatan lembaga perwakilan daerah dalam proses seleksi.
“Pimpinan BPK dipilih dari dan oleh anggota. Namun untuk menjadi anggota BPK, keterkaitan dengan perwakilan daerah tetap dijaga. DPR dalam memilih anggota BPK diwajibkan untuk mempertimbangkan dari lembaga mana?” kata MC membacakan pertanyaan.
Dalam sesi tersebut, Tim C2 yang berasal dari SMAN 1 Pontianak memberikan jawaban bahwa anggota BPK dipilih oleh DPR dengan mempertimbangkan masukan dari DPD, kemudian diresmikan oleh Presiden.
“Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden,” jawab C2.
Jawaban ini sebenarnya sesuai dengan substansi konstitusional, namun, salah satu dewan juri, Dyastasita WB menyatakan jawaban tersebut tidak tepat, sehingga Tim C2 dikenai pengurangan nilai sebesar 5 poin.
Situasi menjadi kontroversial ketika pertanyaan yang sama kemudian dilempar kepada Tim B4 dari SMAN 1 Sambas. Tim ini memberikan jawaban yang secara substansi identik. Namun, dalam kasus ini, dewan juri justru menyatakan jawaban tersebut benar dan memberikan nilai tambahan sebesar 10 poin.
Perbedaan penilaian terhadap jawaban yang sama inilah yang memicu protes dari Tim C2, karena mereka merasa terjadi inkonsistensi dalam penilaian.
Tim C2 kemudian mengajukan keberatan secara langsung di lokasi lomba, menyampaikan bahwa jawaban yang mereka berikan pada dasarnya sama dengan Tim B4 yang justru dinilai benar.
Namun, protes tersebut tidak diindahkan oleh dewan juri. Dyastasita WB menegaskan bahwa keputusan sepenuhnya berada di tangan dewan juri dan bersifat final, sehingga tidak dapat diganggu gugat.
Ia menekankan bahwa tim juri memiliki otoritas penuh dalam menentukan benar atau salahnya jawaban peserta berdasarkan pertimbangan penilaian mereka.
Selain itu, dewan juri lainnya, Indri Wahyuni memberikan penjelasan tambahan bahwa dalam penilaian lomba, aspek tidak hanya mencakup substansi jawaban, tetapi juga cara penyampaian atau artikulasi peserta.
Ia menegaskan bahwa kejelasan suara dan cara menjawab menjadi faktor penting, dan ketidakjelasan dalam penyampaian dapat mempengaruhi penilaian juri, termasuk pengurangan nilai. Pernyataan ini kemudian digunakan sebagai salah satu dasar pembenaran keputusan juri dalam kasus tersebut.
Pembawa acara Shindy Lutfiana dan Said Akmad, turut memperkuat posisi dewan juri dengan menyampaikan bahwa keputusan juri bersifat mutlak karena mereka dianggap memiliki kompetensi dan ketelitian tinggi dalam menilai setiap jawaban.
Dengan demikian, meskipun terdapat protes dari peserta terkait inkonsistensi penilaian, hasil akhir lomba tetap tidak berubah dan keputusan dewan juri tetap berlaku.
Kejadian ini sontak menimbulkan perdebatan warganet. Mereka ramai-ramai melontarkan kritik pada dewan juri tidak konsisten.
Sebagai informasi, dewan juri dalam Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 terdiri dari Dyastasita WB adalah Kepala Biro Pengkajian Konstitusi Setjen MPR RI, Indri Wahyuni adalah Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR, dan Kepala Biro (Kabiro) Perencanaan dan Keuangan Sekretaris Jenderal (Setjen) MPR RI Dra Triyatni.
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id
































