Presiden sebagai lembaga eksekutif punya hubungan dengan lembaga lainnya, mulai dari DPR, MK, MPR, MA, hingga DPD. Baca penjelasan lengkapnya di bawah ini.
Ketua MPR Bamsoet menyebut Jokowi ingin agar lembaga pembinaan Pancasila bisa berbentuk undang-undang, baik dari sisi ideologi, pelaksanaan, sosialisasi dan proses pembinaan Pancasila.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan 20 Juli merupakan batas waktu 60 hari setelah DPR mengirimkan RUU HIP kepada pemerintah. Saat ini "bola panas" ada di tangan pemerintah.