tirto.id - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, berjanji akan mencairkan beasiswa bagi seluruh anggota tim SMA Negeri 1 Pontianak yang viral usai polemik final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
Awalnya, Rifqinizamy mengaku telah memberikan apresiasi berupa tawaran beasiswa studi S1 ke Cina kepada salah satu peserta bernama Josepha Alexandra atau Ocha, yang menjadi sorotan publik setelah memprotes keputusan juri saat perlombaan berlangsung. Namun, Rifqinizamy menegaskan beasiswa itu tidak hanya untuk Ocha seorang, melainkan juga untuk teman-teman satu timnya.
“Mudah-mudahan setelah ini selesai, saya juga kemarin secara spontan memberi apresiasi untuk memberi beasiswa studi S1 ke Cina kepada Ocha. Tadi saya sudah sampaikan kepada adik-adik yang 9 lagi, saya akan carikan beasiswa yang sama untuk adik-adik yang 9 ini karena mereka, kan, enggak mungkin sampai pada titik ini kalau mereka enggak bareng,” kata Rifqinizamy, saat menemui tim SMAN 1 Pontianak di Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026).
Menurut Rifqinizamy, keberhasilan tim SMA Negeri 1 Pontianak hingga mendapat perhatian publik merupakan hasil kerja kolektif seluruh anggota tim, bukan perjuangan individu semata.
“Enggak ada regu kalau Ocha sendirian. Iya, ini, kan, kerja kolektif dan saya kira saya mengapresiasi adik-adik saya ini hebat semua,” tuturnya.
Sebelumnya, polemik LCC Empat Pilar MPR RI tingkat Kalbar menjadi sorotan publik setelah peserta dari SMA Negeri 1 Pontianak memprotes keputusan juri yang memberi pengurangan nilai terhadap jawaban tim mereka.
Peristiwa itu kemudian viral di media sosial dan menuai dukungan publik terhadap keberanian Ocha dalam menyampaikan protes secara terbuka. Rifqinizamy mengaku awalnya tidak terlalu memberi perhatian terhadap video yang beredar. Namun setelah mencermati substansi jawaban peserta, ia menilai terdapat kejanggalan dalam proses penilaian lomba. Ia menegaskan persoalan tersebut bukan sekadar soal menang atau kalah dalam perlombaan.
“Karena sebagai anggota DPR MPR, apa yang disampaikan oleh adik-adik saya dari waktu itu apa, regu C dari SMA Negeri 1 Pontianak itu persis mengutip ketentuan di dalam Undang-Undang Dasar dan Undang-Undang tentang Badan Pemeriksa Keuangan terkait dengan mekanisme pemilihan anggota BPK,” ucapnya.
“Ini soal angle di mana fair atau tidak fair pelaksanaan lomba ini dilakukan,” imbuh Rifqinizamy.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id

































