tirto.id - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat kepuasan jemaah haji Indonesia pada penyelenggaraan ibadah haji 2026 mencapai rekor tertinggi. Jika menggunakan metodologi lama Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI), tingkat kepuasan jemaah tercatat sebesar 91,45 persen.
Namun, mulai tahun ini BPS menerapkan metodologi baru berupa Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia (IKLHI). Dengan pendekatan tersebut, nilai kepuasan layanan haji 2026 tercatat sebesar 83,28 persen dan masuk dalam kategori sangat memuaskan.
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, mengatakan perubahan dari IKJHI menjadi IKLHI dilakukan agar evaluasi penyelenggaraan haji menjadi lebih komprehensif.
“IKLHI merupakan penyempurnaan dari IKJHI. Pengukuran tidak lagi hanya berorientasi pada output layanan di luar negeri, tetapi juga mencakup proses layanan serta layanan haji di dalam dan luar negeri,” kata Amalia dalam keterangan resmi, Kamis (6/8/2026).
Menurut Amalia, sebelumnya pengukuran kepuasan lebih berorientasi pada hasil (output) layanan yang diterima jemaah, terutama selama berada di Arab Saudi. Melalui metodologi baru, penilaian kini mencakup keseluruhan proses penyelenggaraan layanan, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi.
Ia mengatakan penyempurnaan metodologi tersebut bertujuan memberikan instrumen evaluasi yang lebih utuh bagi pemerintah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji.
“Penyempurnaan metodologi dilakukan agar pemerintah memiliki instrumen evaluasi yang lebih utuh dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji, mengetahui tingkat kepuasan jemaah, sekaligus memperoleh masukan untuk meningkatkan kualitas layanan pada tahun-tahun mendatang,” ujar Amalia.
Survei IKLHI 2026 melibatkan 14.400 responden jemaah haji Indonesia. Pengumpulan data dilakukan menggunakan kombinasi metode Paper Assisted Personal Interview (PAPI) dan Computer Assisted Web Interviewing (CAWI) dengan mekanisme self-enumeration atau pengisian kuesioner secara mandiri oleh responden.
Berdasarkan hasil survei, nilai IKLHI 2026 sebesar 83,28 persen merupakan gabungan dari Indeks Kepuasan Layanan Haji Luar Negeri sebesar 82,71 persen dan Indeks Kepuasan Layanan Haji Dalam Negeri sebesar 83,85 persen.
“Hasil survei menunjukkan nilai IKLHI Tahun 2026 secara keseluruhan sebesar 83,28 persen. Nilai tersebut merupakan gabungan dari Indeks Kepuasan Layanan Haji Luar Negeri sebesar 82,71 persen dan Indeks Kepuasan Layanan Haji Dalam Negeri sebesar 83,85 persen,” ujar Amalia.
Meski angka indeks berubah karena metode pengukuran yang berbeda, BPS juga menghitung tingkat kepuasan menggunakan metodologi lama agar dapat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Hasilnya, kepuasan jemaah pada 2026 mencapai 91,45 persen, meningkat dibandingkan capaian tahun sebelumnya.
Menurut Amalia, peningkatan tersebut menunjukkan berbagai upaya perbaikan layanan haji yang dilakukan pemerintah telah dirasakan oleh jemaah.
Amalia mengatakan apabila menggunakan metodologi lama atau IKJHI, tingkat kepuasan jemaah pada 2026 mencapai 91,45 persen. Angka tersebut meningkat dibandingkan hasil tahun sebelumnya. Menurutnya, capaian itu menunjukkan berbagai transformasi, perbaikan, dan pembenahan layanan haji yang dilakukan pemerintah benar-benar dirasakan oleh jemaah.
Untuk layanan di luar negeri, nilai indeks meningkat 1,24 poin dibandingkan tahun 2025 berdasarkan metodologi baru, dari 81,46 persen menjadi 82,71 persen. Berdasarkan titik amatan, layanan di bandara memperoleh nilai kepuasan tertinggi sebesar 84,76 persen. Sementara berdasarkan jenis layanan, aspek transportasi menjadi yang tertinggi dengan nilai kepuasan 83,13 persen.
Pada layanan di dalam negeri, terdapat 10 embarkasi yang mencatat tingkat kepuasan di atas rata-rata nasional. Berdasarkan jenis layanan, transportasi bus menuju bandara menjadi aspek dengan tingkat kepuasan tertinggi, yakni sebesar 85,67 persen.
Amalia berharap hasil pengukuran IKLHI dapat menjadi dasar penyusunan evaluasi sekaligus rekomendasi kebijakan agar kualitas penyelenggaraan ibadah haji terus meningkat pada tahun-tahun mendatang.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id


































