Menuju konten utama

Daftar Barang yang Terdampak dan Tidak Terkait Tarif Trump

Donald Trump menunda tarif impor tinggi untuk Indonesia, selama 90 hari terhitung April 2025. Apa saja barang terdampak dan tidak jika kebijakan berlaku?

Daftar Barang yang Terdampak dan Tidak Terkait Tarif Trump
Truk pengangkut petikemas melintas di kawasan PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS), Surabaya, Jawa Timur, Rabu (11/12/2024).ANTARA FOTO/Moch Asim/rwa.

tirto.id - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, menunda kebijakan tarif impor baru resiprokal selama 90 hari, hingga berita ini ditulis, Kamis (10/4/2025). Penundaan juga berlaku bagi Indonesia.

Sedianya Trump hendak memberlakukan tarif impor resiprokal (timbal balik) dengan besaran lebih dari 10 persen terhadap sejumlah negara. Ini termasuk Indonesia yang dikenai biaya impor 32 persen. Di sisi lain Tarif Impor Trump sebesar 10 persen mulai berlaku sejak Sabtu, 5 April 2025 waktu setempat.

Meski kebijakan tarif impor baru ditunda ke beberapa negara, pengecualian diberlakukan AS. Salah satunya, Washington tetap memberlakukan tarif impor tinggi kepada China. Bahkan AS berencana menaikan tarif lebih tinggi.

Hal itu terjadi setelah Washington dan Beijing bersitegang. Mulanya, China mengancam turut menaikan tarif impor tinggi kepada AS. Washington lantas berencana menaikan tarif lebih tinggi dari semula 34 persen.

"Dengan ini saya menaikkan tarif yang dibebankan ke China oleh Amerika Serikat menjadi 125 persen, berlaku segera," kata Trump dalam unggahan media sosialnya seperti dikutip dari laman Kementerian Perdagangan RI, Kamis (10/4/2025).

Sementara itu, Indonesia menjadi salah satu negara yang terancam dikenai resiprokal Tarif Trump, jika penundaan selesai. Adanya kebijakan Tarif Trump ini bermula dari defisit neraca dagang AS. Pada 2024, defisit neraca dagang AS terhadap Indonesia mencapai 18 miliar Dolar AS

.

Produk dari Indonesia menguasai kurang dari 1 persen pangsa impor AS. Inilah yang menjadi landasan kebijakan Trump menaikkan tarif impor atau bea masuk barang dari Indonesia menjadi 32 persen, jika kebijakannya berlaku.

Daftar Barang yang Terdampak dan Tidak Terdampak Tarif Trump

Tarif Trump bertujuan membalikkan defisit neraca perdagangan AS menjadi surplus. Indonesia jadi salah satu negara yang akan dikenai tarif atas barang impor resiprokal sebesar 32 persen, sampai penundaan usai.

Sejumlah barang berpotensi bakal terdampak kebijakan Tarif Trump. Demikian, sejumlah barang lain masih dibebaskan dari Tarif Trump. Apa saja barang yang terdampak dan tidak terdampak Tarif Trump?

Daftar Barang yang Terdampak Tarif Trump

Barang-barang dari beberapa industri usaha padat karya sangat terkena kebijakan Tarif Trump. Mulai dari pakaian hingga perabotan. Berikut ini daftar barang yang terdampak dan tidak terdampak tarif Trump

  • Pakaian dan akserorinya-rajutan (HS61)
  • Pakaian dan aksesorinya-bukan rajutan (HS62)
  • Alas kaki (HS64)
  • Mebel, furnitur, dan peraboan (HS94)
  • Produk olahan daging, ikan, krustasea (kelompok udang-udangan), dan moluska atau hewan bertubuh lunak semacam siput dan cumi-cumi
Komoditas-komoditas itu berpotensi sangat terdampak kebijakan tarif Trump. Paling besar yang kemungkinan terkena imbasnya yakni produk olahan daging, ikan, kurstasea, dan moluska tersebut.

Tidak hanya itu, sektor tekstil dan alas kaki bahkan menjadi penyumbang ekspor utama ke AS sepanjang 2024. Sedangkan, ekspor pakaian rajutan mencapai 2,48 miliar Dolar AS, pakaian nonrajut 2,1 miliar Dolar AS, dan alas kaki sebesar 2,39 miliar Dolar AS.

Padahal, jika pengiriman ke AS terhambat karena tarif, ekspor komoditas-komooditas tersebut bisa terganggu. Bahkan, kemungkinan akan tumbang sebab lebih dari separuh produk-produk tersebut diserap oleh pasar AS.

Tidak hanya itu, dampak lanjutanya yakni keamanan tenaga kerja di sektor tekstil dan produk tekstil yang jumlahnya lebih dari 3 juta orang. Pemerintah perlu menangani hal ini, terlebih di tengah informasi badai PHK di berbagai sektor.

Daftar Barang yang Tidak Terdampak Tarif Trump

Setidaknya 6 jenis barang tidak dikenakan Tarif Trump resiprokal. Mengacu rilis White House dalam deklarasi kebijakannya, 2 April 2025, Berikut ini daftar barang yang tidak terdampak tarif impor resiprokal AS:

  • Barang yang dikenakan 50 USC 1702(b), misalnya barang medis dan kemanusiaan
  • Barang dari baja/aluminium dan mobil/suku cadang mobil yang sudah dikenakan tarif Section 232
  • Barang terkait tembaga, farmasi, semikonduktor, dan kayu
  • Semua barang yang mungkin dikenakan tarif Section 232 di masa mendatang
  • Emas batangan
  • Energi serta mineral tertentu lainnya yang tidak tersedia di Amerika Serikat

Baca juga artikel terkait TARIF TRUMP atau tulisan lainnya dari Umu Hana Amini

tirto.id - Ekonomi
Kontributor: Umu Hana Amini
Penulis: Umu Hana Amini
Editor: Dicky Setyawan