tirto.id - Para pemudik yang melintasi wilayah Lampung perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap dua risiko utama, yakni daerah rawan kecelakaan dan tindak kriminal seperti begal.
Berdasarkan data dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, terdapat beberapa ruas jalan dengan tingkat kecelakaan tinggi akibat kondisi geografis yang menantang, seperti tanjakan curam, tikungan tajam, serta risiko rem blong.
Beberapa lokasi yang perlu diwaspadai, antara lain Tarahan dan Katibung di Kabupaten Lampung Selatan, Balimbing di Kota Agung Timur, serta jalur Lintas Barat Sumatera menuju Kabupaten Pesisir Barat dan Lampung Barat.
Selain rawan kecelakaan, beberapa wilayah di Lampung juga dikenal sebagai daerah rawan tindak kriminal seperti begal, terutama di jalur lintas timur dan jalur sepi yang minim penerangan.
Daftar Daerah Rawan Kecelakaan di Lampung
Pemerintah dan kepolisian telah meningkatkan patroli serta pemasangan rambu-rambu lalu lintas di ruas-ruas rawan kecelakaan guna meningkatkan keamanan. Namun, kehati-hatian dan kesadaran pemudik tetap menjadi faktor utama selama perjalanan mudik.
Berdasarkan data dari Polda Lampung, terdapat 45 titik rawan kecelakaan di berbagai wilayah di Provinsi Lampung, baik di jalan tol maupun non-tol. Beberapa daerah dengan jumlah titik rawan kecelakaan terbanyak antara lain:
1. Lampung Selatan (8 titik)
- Jalinsum Tarahan
- Jalinsum Km 16-17
- Jalinsum Km 33-34
- Jalinsum Km 55-58
- Jalinsum Km 65-69
- Jalinsum Km 77-70
- Jalinsum Km 89-90
- Jalintim Desa Sumur, Kecamatan Ketapang
- Jalintim Way Jepara - Labuhan Ratu
- Jalintim Simpang Sribhawono
- Jalan Umum Pekalongan
- Jalan Umum Batanghari - Sekampung
- Jalintim Pasir Sakti
- Jalintim Way Bungur
- Jalin Penghubung Desa Gunung Batin
- Jalinteng Tanjung Ratu
- Jalinteng Pasar Bandar Jaya
- Jalinteng Simpang Randu
- Jalinteng Bandar Mataram
- Jalinteng Way Pengubuan
- Mesuji (3 titik)
- Lampung Utara (4 titik)
- Bandar Lampung (4 titik)
- Way Kanan (4 titik)
- Pringsewu (2 titik)
- Pesawaran (1 titik)
- Pesisir Barat (3 titik)
- Tanggamus (3 titik)
- Metro (1 titik)
Daftar Daerah Rawan Begal di Lampung
Berdasarkan data dari Polda Lampung, terdapat 32 lokasi rawan kriminalitas, termasuk begal, di berbagai wilayah Lampung. Berikut ini adalah daftar daerah rawan begal berdasarkan wilayah hukum masing-masing Polres:
1. Polres Way Kanan
- Jalan Lintas Sumatera sekitar Banjar Baradatu
- Desa Beringin, Kecamatan Abungkunang
- Jalan Lintas Barat di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, Desa Lemong (perbatasan dengan Bengkulu)
- Jalan Lintas Barat Bengkunat-Belimbing
- Perbatasan Lampung Barat dan Lampung Utara di Sumber Jaya
- Jalan Raya Banding, Kecamatan Bandar Negeri Semong
- Jalan Raya Jembatan Way Semaka
- Jalan Lintas Barat, Kampung Sri Kuncoro
- Pasar Pringsewu dan Adiluih, Pringsewu
- Pasar Bambu Kuning
- Terminal Rajabasa
- Stasiun Kereta Api
- Pasar Bawah Ramayana
- Pasar Natar
- Pelabuhan Bakauheni
- Perumahan Ragomgawi
- Kalianda Resort
- Taman Wisata Tabek Indah
- Pasar Gedung Tataan
- Pantai Pasir Putih
- Bandara Raden Inten
- Jalan Lintas Timur sekitar Astra Ksetra, Menggala
- Bujung Tenuk, Menggala
- Bawang
- Pakuan Aji, Sukadana
- Tulung Pesik, Mataram Baru
- Desa Karangrejo, Metro Utara
- Iringmulyo, Metro Timur
- Kawasan Loket Bus Terbanggi Besar
Info Peta Mudik Lebaran Lampung 2025
Untuk membantu para pemudik yang akan melintasi Provinsi Lampung selama Lebaran 2025, Kementerian Pekerjaan Umum menyediakan informasi peta mudik melalui situs resmi mereka. Peta-peta ini mencakup jaringan jalan nasional, posko lebaran, lokasi alat berat dan material, serta area rawan longsor, banjir, kecelakaan, dan kemacetan.
Dengan memanfaatkan informasi ini, pemudik dapat merencanakan perjalanan dengan lebih aman dan nyaman, menghindari titik-titik rawan, dan mengetahui lokasi posko serta fasilitas pendukung lainnya.
Disarankan untuk selalu memeriksa kondisi terkini sebelum dan selama perjalanan serta mengikuti arahan dari petugas di lapangan untuk memastikan keselamatan selama mudik.
Editor: Indyra Yasmin