tirto.id - Indonesia mencetak sejarah dengan peluncuran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data ini akan menjadi acuan utama untuk penyaluran bantuan sosial (Bansos) dan program pemberdayaan dari seluruh kementerian maupun pemerintah daerah.
Setelah Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 tahun 2025 tentang DTSEN, Badan Pusat Statistik (BPS) lantas menyerahkan laporan pemadanan data tunggal tersebut ke sejumlah kementerian.
Kemudian laporan hasil pemadanan DTSEN pun ditandatangani oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti.
Mensos Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengapresiasi pelaksanaan mandat presiden tersebut dengan adanya kolaborasi lintas-kementerian dan lembaga. Sebelum dilantik, Gus Ipul mengaku telah diberi amanat oleh presiden agar bekerja berbasis data yang akurat.
"Perintah Presiden data tunggal dan memerintahkan semua kementerian dan lembaga menyerahkan data ke BPS agar divalidasi, diukur ulang, sekarang jadi data tunggal," kata Gus Ipul usai menerima DTSEN dari BPS di kantor Bappenas, Kamis (20/2025).
Menurut Gus Ipul, arahan Presiden Prabowo telah dilaksanakan dengan baik. Kehadiran laporan final DTSEN, kata dia, menjadi catatan sejarah bagi Indonesia.
"Di era Presiden Prabowo dengan arahan yang jelas dan keterbukaan semua menteri, DTSEN bisa terwujud," katanya.
Di Kemensos, DTSEN akan dipakai sebagai data utama untuk dasar penyaluran bansos. Sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres), Kemensos juga bertugas memutakhirkan data yang bersifat dinamis itu. DTSEN akan dinamis karena selalu ada warga yang meninggal dunia, lahir, atau pindah tempat domisili.
"Jadi, perlu keterbukaan dari kita untuk menampung semua aspirasi agar mereka dilibatkan dalam pemutakhiran. Dalam rangka pemutakhiran, dapat melalui jalur formal, RT/RW yang ditandatangani bupati, lalu naik ke DTSEN," ujar Gus Ipul.
Dia menjelaskan, mekanisme pemutakhiran data dapat dilakukan melalui jalur partisipatif lewat aplikasi Cek Bansos. Di aplikasi tersebut, terdapat fitur usul sanggah bagi penerima bantuan sosial dengan melampirkan bukti.
"Orang enggak boleh hanya ngomong tok enggak tepat sasaran. Buktikan dengan melampirkan beberapa hal, ada ketentuannya," katanya.
Sementara itu, Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menimpali bahwa pemadanan data dari sejumlah kementerian dan lembaga telah dikonsultasikan kepada Menko Pemas, Mensos, Menteri PPN, dan Mendagri.
"Kami laporkan DTSEN per 3 Februari sudah dinyatakan selesai. Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya karena proses penunggalan DTSEN adalah kolaborasi semua, tidak hanya kerja BPS," kata Amalia.
Menurut Amalia, DTSEN kini mencatat 285 juta individu tunggal tanpa duplikasi, serta 93 juta kepala keluarga (KK) yang sah berdasarkan data Dukcapil. Namun data ini bersifat dinamis dan akan diperbarui secara berkala.
"Karena data sosial selalu dinamis setiap hari, kami sudah berdiskusi, kami akan dapatkan data input kembali dan ground check, kami kembalikan kepada tiga menteri sesuai arahan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 4 Tahun 2025," katanya.
Di samping itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy mengatakan DTSEN hanya bisa diselesaikan dengan adanya sinergi dari setiap kementerian/Lembaga.
"Memang harusnya demikian, BPS seperti halnya statistical policy, data harus dikumpulkan dan diolah BPS," katanya.
Rachmat mengatakan istilah data tunggal mengacu pada konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sehingga, tidak boleh ada persoalan data ganda dari satu orang.
"Ini sejarah baru untuk melangkah dari persoalan-persoalan lama yang tidak selesai-selesai," katanya.
Menurutnya, persoalan lama tak kunjung selesai karena data terbengkalai. Ia mengapresiasi kerja sama berbagai pihak untuk menghadirkan DTSEN yang bisa menyelesaikan data tunggal. "Saya atas nama Bappenas menyampaikan terima kasih," katanya.
Sebagai informasi, DTSEN merupakan integrasi tiga pangkalan data utama, yakni DTKS, Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Konsolidasi ini diuji silang oleh BPS dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) milik Kementerian Dalam Negeri guna memastikan akurasi data.
(INFO KINI)
Penulis: Tim Media Servis