Menuju konten utama

Kemensos Dukung Perumusan Data Tunggal untuk Insentif Guru

Kemensos, Bappenas, BPS, dan Kemendikdasmen bersepakat untuk merumuskan data tunggal yang menjadi dasar penyaluran bantuan insentif guru.

Kemensos Dukung Perumusan Data Tunggal untuk Insentif Guru
Rapat bersama antara Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Abdul Mu'ti, serta Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti di Kantor Bappenas, Jakarta, Senin (17/2/2025). FOTO/dok.Kemensos

tirto.id - Kehadiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi inspirasi akan pentingnya pemadanan data sebelum menjadi acuan program. Salah satunya data yang menjadi dasar penyaluran bantuan insentif untuk guru.

Hal ini menjadi kesepahaman bersama dalam rapat antara Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Abdul Mu'ti, serta Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti di Kantor Bappenas, Jakarta, pada Senin (17/2/2025).

Dalam konteks penyaluran bantuan kesejahteraan guru, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan perlu ada data final yang dirumuskan oleh tiga kementerian terkait bersama BPS. Hal itu sebagaimana langkah Kemensos yang saat ini terus berkoordinasi dengan BPS, khususnya dalam pemutakhiran DTSEN.

"Ada mekanisme yang disepakati untuk pemutakhiran," terang Gus Ipul.

Dia menambahkan, semua data penerima manfaat bantuan yang masuk ke Kementerian Sosial (Kemensos) akan diintervensi. Sebelumnya, data penerima manfaat bantuan itu merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Namun, kini acuannya adalah Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

"Sebagian besar program Kemensos, anggarannya social protection, sekarang diseimbangkan social protection dan empowering," lanjut Gus Ipul.

Sementara itu, Menteri Dikdasmen, Abdul Mu'ti menegaskan validasi data merupakan langkah penting dalam peningkatan kesejahteraan guru. Menurut dia, diperlukan juga pemadanan data tersebut. "Supaya tidak terjadi duplikasi," ujar dia.

Mu'ti mencontohkan, pada Peringatan Hari Guru 2024 lalu, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan akan memberi bantuan kepada para guru non ASN yang belum bersertifikat. Dia pun berpegang pada data untuk realisasi program kesejahteraan para guru tersebut.

"Ini yang memang menjadi ikhtiar kita bersama," kata Mu'ti.

Pada kesempatan yang sama, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy juga menjelaskan data guru yang berhak menerima bantuan perlu difinalkan bersama antara Kemensos, Kementerian PPN, Kementerian Dikdasmen, dan BPS. Ia pun berpesan agar data tersebut selalu mendapatkan pemutakhiran.

"Pemadanan data tak bisa berhenti saat menyalurkan [bantuan saja], tapi juga saat verifikasi," kata Rachmat.

(INFO KINI)

Penulis: Tim Media Servis