Menuju konten utama

Celah Keamanan Gedung Sekolah: Belajar dari Kasus Siswi SD Jatuh

Dinas Pendidikan DKI akan terus memonitoring keamanan dan pengawasan satuan pendidikan di Jakarta, agar kejadian serupa tidak terulang.

Celah Keamanan Gedung Sekolah: Belajar dari Kasus Siswi SD Jatuh
Sekolah SDN 6 Petukangan Utara, Jakarta Selatan. (FOTO/data.kemdikbud.go.id)

tirto.id - Publik dikagetkan dengan kejadian mengiris hati di Jakarta Selatan. SR (13), siswi Sekolah Dasar Negeri 6 Petukangan Utara, Kecamatan Pesanggrahan, Jaksel, meninggal setelah jatuh dari lantai empat sekolahnya, Selasa (26/5/2023). Peristiwa ini terjadi ketika kegiatan belajar-mengajar masih berlangsung. Korban dinyatakan meninggal dunia dalam perawatan di RSUP Fatmawati, Jakarta Selatan.

Polres Metro Jakarta Selatan menduga korban melompat dari lantai 4. Hal ini berdasarkan temuan bangku di tembok lantai 4 Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pantauan CCTV sekolah. Namun, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta punya versi lain, mereka menegaskan peristiwa ini murni kecelakaan. Pihak kepolisian masih mencari titik terang ihwal insiden nahas ini.

Kejadian ini mengundang pertanyaan soal keseriusan satuan pendidikan dalam membuat ruang aman dan nyaman bagi peserta didik. Monitoring pengawasan dan standar keamanan gedung sekolah tak luput jadi sorotan.

Tahun lalu, tiga siswa MTsN 19 meninggal tertimpa tembok sekolah yang roboh di Jalan Kalijati, Kelurahan Pondok Labu, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022) siang. Minimnya penanganan banjir dan rapuhnya bangunan tembok harus dibayar mahal dengan tewasnya siswa. Berulangnya insiden di areal sekolah menjadi sinyal agar satuan pendidikan dan sektor terkait mulai serius mengevaluasi kelayakan dan standar keamanan gedung sekolah.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Basri Baco, mendesak keamanan sekolah dievaluasi pasca kejadian siswi yang jatuh dari gedung lantai 4 sekolah. Basri menegaskan, terlepas alasan di balik korban melompat, seharusnya sekolah punya mekanisme pengamanan agar tidak ada insiden siswa jatuh dari gedung tinggi.

“Walaupun ada anak mencoba lompat, enggak bisa. Contoh teralisnya 1,5 meter. Kalau dilihat dari sekolahnya itu kan gampang, tinggal dia lompat gitu dia jatuh, enggak ada pengamanan,” kata Basri dalam keterangannya, Kamis (28/9/2023).

Ia melihat, ini sebagai kejadian yang tragis dan pukulan berat bagi banyak pihak. Ditambah, ada dugaan kuat korban bunuh diri dan isu soal adanya perundungan di balik kasus ini.

“Nah, sebenarnya juga kita pihak sekolah harus mendeteksi itu, kan. Kita sudah larang, enggak ada lagi praktik bullying terhadap anak. Enggak boleh ini terjadi,” katanya.

Keamanan Gedung Semestinya Jadi Syarat Akreditasi

Kabid Litbang Perhimpunan Pendidikan Guru (P2G), Feriyansyah menyampaikan, pembangunan gedung sekolah seharusnya melibatkan ahli mulai dari perencanaan sampai pada pembangunan. Gedung sekolah harus menghadirkan rasa nyaman dan aman pada anak dalam beraktivitas.

Ke depannya, kata Feriyansyah, standar keamanan gedung harus masuk sebagai salah satu standar akreditas bagi pengelolaan sekolah.

“Sehingga sekolah dapat benar-benar mendapatkan akreditasi sebagai sekolah yang ramah anak terutama ditinjau dari keamanan anak-anak ketika beraktivitas di gedung,” ujar Feriyansyah kepada reporter Tirto, Jumat (29/9/2023).

Kendati demikian, semua itu juga tetap mengedepankan kenyamanan dan nilai estetika. Karena menurutnya, tidak mungkin merancang bangunan gedung sekolah selaiknya penjara yang justru mengesankan tidak baik kepada anak-anak.

“Pengawasan dan pemantauan aktivitas siswa di gedung sekolah bertingkat perlu sistem pengawasan dan pemantauan aktivitas. Termasuk penunjuk arah dan akses yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan kepada siswa selama berada didalam gedung,” terang Feriyansyah.

Standarisasi sarana dan prasarana di satuan pendidikan sebetulnya sudah diatur oleh pemerintah. Hal ini termaktub dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud) Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Standar Sarana dan Prasarana Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. Namun dalam penerapannya, masih ada celah terutama dalam monitoring dan pengawasan kegiatan di sekolah.

Feriyansyah menyampaikan, monitoring berkelanjutan perlu dilakukan terutama pada fasilitas keamanan yang mungkin membahayakan bagi siswa ketika beraktivitas. Monitoring ini dilakukan agar dapat dilakukan pencegahan.

“Seperti melihat perilaku pengguna gedung yang mungkin awalnya diperbolehkan, tetapi dalam perkembangan ternyata aktivitas tersebut dapat membahayakan,” kata Feriyansyah.

Ia menegaskan, pengawasan secara langsung menjadi penting dengan melibatkan petugas keamanan di gedung, baik dari unsur guru maupun keamanan sekolah, terutama pada gedung sekolah bertingkat.

Selain itu, sekolah perlu memastikan keamanan pada saat darurat dan bencana alam. Pembangunan gedung sekolah yang akan digunakan oleh banyak orang harus memiliki standar keamanan yang menunjang keadaan darurat seperti bencana alam dan kebakaran.

“Ketika masa pengenalan lingkungan sekolah, harus dilakukan simulasi ketika terjadi hal darurat terjadi kepada siswa baru,” tambahnya.

Pengamanan Ekstra Gedung Bertingkat

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Aris Adi Leksono menegaskan, keselamatan anak sangat penting terkait dalam pembangunan sarana prasarana untuk peserta didik. Khususnya untuk gedung-gedung sekolah yang bertingkat, keamanan perlu mendapatkan perlakuan ekstra.

“Itu agar dipastikan ada pagar yang kemudian menutup anak agar tidak misalkan loncat atau apa, atau bermain di luar pagar pembatasnya,” ujar Aris dihubungi reporter Tirto, Jumat (29/9/2023).

Ia berharap, gedung bertingkat dapat ditambah dengan tutupan dari tralis. Namun, kata Aris, dengan tetap memikirkan pencahayaan dan sirkulasi udara yang cukup.

“Tapi menjaga membatasi anak agar tidak melompati pagar,” sarannya.

Aris menekankan pentingnya monitoring dan pengawasan untuk memastikan keamanan aktivitas di satuan pendidikan. Perlu ada tugas tersendiri bagi pengawas di sekolah untuk memeriksa keamanan gedung dan aktivitas siswa agar tidak terjadi insiden berbahaya.

“(Temuannya) perlu langsung dilaporkan ke pimpinan atau kepala sekolahnya, sehingga bisa dianggarkan untuk perbaikan dan rehabilitasi gedung semata-mata untuk menjaga anak di satuan pendidikan,” terang Aris.

Disdik Klaim Monitoring Terus Berjalan

Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo menyampaikan, pihaknya sudah terus-menerus mengkampanyekan sekolah ramah anak dan aman ke satuan pendidikan di DKI. Ia mengklaim bahwa monitoring keamanan gedung sekolah dan aktivitas siswa sudah dilakukan secara kontinu.

“Sudah secara kontinu dilakukan, sudah mengawasi ada Sudin (Suku Dinas) juga di sekolah. Tinggal untuk realisasi kami akan lihat secara langsung di masing-masing sekolah sesuai kondisi sekolah,” kata Purwosusilo dihubungi reporter Tirto, Jumat (29/9/2023).

Purwosusilo menyampaikan bahwa seluruh sekolah negeri di DKI Jakarta sudah sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh Permendikbud terkait sarana dan prasarana satuan pendidikan.

“Pencahayaan, sirkulasi udara, dan hal-hal lain termasuk toilet, termasuk pagar. Ini sudah sesuai standar di sarana prasarana pendidikan dan itu sudah berlangsung dari sebelumnya,” terangnya.

Ia menerima segala masukan pasca insiden yang mengakibat siswi sekolah meninggal akibat jatuh dari gedung sekolah. Kendati demikian, saran tersebut akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing sekolah.

“Kami terima, tapi ingat tidak bisa dipukul rata. Mungkin ada sekolah yang tidak perlu (diperbaiki), ada yang perlu, ini kami lihat,” ujar Purwosusilo.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus memonitoring keamanan dan pengawasan satuan pendidikan di DKI Jakarta, agar kejadian serupa tidak terulang. Purwosusilo juga menyoroti peran internal sekolah dalam memaksimalkan pengawasan kegiatan siswa.

“Kami kan punya pengawasan dari Sudin dan ada pengawas di sekolah masing-masing. Tinggal monitoring internal dari sekolah,” tandasnya.

Baca juga artikel terkait GEDUNG SEKOLAH atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Abdul Aziz