Menuju konten utama

Cek Formasi PPPK Kemenhub 2024, Tahapan, dan Persyaratan

Cara cek formasi PPPK Kemenhub 2024, informasi alur tahapan, dan persyaratan dokumen yang dibutuhkan. Berikut selengkapnya.

Cek Formasi PPPK Kemenhub 2024, Tahapan, dan Persyaratan
Ilustrasi Lowongan Kerja. foto/istockphoto

tirto.id - Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI) membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah dibuka sejak 1 Oktober 2024. Pelamar bisa mengecek formasi PPPK Kemenhub sebelum melakukan pendaftaran.

Penerimaan PPPK Kemenhub 2024 dibuka sehubungan dengan terbitnya Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI 329/2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024.

Pelamar bisa melakukan pendaftaran melalui casn.dephub.go.id. Namun sebelum mengajukan pendaftaran seleksi, calon pelamar bisa mengecek sejumlah kriteria serta persyaratan seleksi kali ini.

Kriteria Pelamar PPPK 2024 Kemenhub

Gedung Kemenhub

Gedung Kemenhub. foto/Yohanes Hasiholan

Pendaftaran seleksi PPPK Kemenhub 2024 dibuka untuk 2 periode waktu berbeda. Pendaftaran seleksi periode 1 dibuka 1-20 Oktober 2024. Sedangkan pendaftaran periode 2 dilaksanakan 17 November-31 Desember 2024.

Pendaftaran periode 1 dapat diikuti pelamar eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK II) dan tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdata dalam pangkalan data (database) Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sebaliknya, pendaftaran periode 2 dapat diikuti pelamar tenaga non ASN yang tidak terdata dalam database BKN.

Berikut ini rincian kriteria calon pelamar PPPK Kemenhub 2024:

  • 1. Pegawai eks THK II yang terdaftar pada database BKN, aktif bekerja dan melamar di Kemenhub.
  • 2. Tenaga non-ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN dan aktif bekerja di Kementerian Perhubungan.
  • 3. Tenaga non ASN yang terdaftar dalam pangkalan data Sistem Informasi Kepegawaian Kemenhub dan aktif bekerja pada Kemenhub minimal 2 tahun terakhir secara terus-menerus.
  • 4. Pelamar kriteria 1, 2, maupun 3, wajib memiliki pengalaman yang sesuai minimal selama 2 tahun baik untuk jabatan pelaksana dan jabatan fungsional jenjang pemula, terampil, serta ahli pertama. Pengalaman ini dibuktikan dengan surat keterangan pengalaman kerja yang ditandatangani pimpinan unit kerja.
  • 5. Pelamar penyandang disabilitas dapat melakukan pendaftaran dengan syarat yang sesuai (termasuk kualifikasi pendidikan), serta wajib menyertakan keterangan diri bahwa pelamar merupakan penyandang disabilitas melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

Syarat Pelamar PPPK Kemenhub 2024

Terdapat sejumlah persyaratan umum yang wajib diikuti, seperti batasan usia minimal pelamar ialah 20 tahun. Ada pula sejumlah syarat wajib seperti bagi pelamar tenaga kesehatan wajib menyertakan Surat Tanda Registrasi (STR).

Berikut ini sejumlah persyaratan pendaftaran yang perlu dicermati dalam seleksi PPPK Kemenhub 2024:

  • Status Kewarganegaraan: Warga Negara Indonesia.
  • Batasan Usia: Minimum 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu saat melamar pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Tidak Pernah Terjerat Hukuman Pidana: Didasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih.
  • Rekam Jejak Pekerjaan: Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atas permintaan sendiri atau sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau sebagai pegawai swasta.
  • Status Pekerjaan: Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
  • Organisasi Politik: Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  • Pendidikan: Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  • Sehat Jasmani dan Rohani: Dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah, wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir.
  • Ketentuan Penempatan: Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
  • Status Kepegawaian: Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).
  • Tato dan Tindik: Tidak bertato/bekas tato. Pelamar laki-laki tidak memiliki tindik atau bekas tindik, serta pelamar perempuan tidak memiliki tindik atau bekas tindik kecuali di telinga. Pengecualian untuk tindik dan tato, berlaku apabila disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.
  • Rekam Jejak Seleksi: Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi.
  • Lulusan Luar Negeri: Wajib memiliki ijazah dan transkrip nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi.
  • Pelamar Tenaga Kesehatan: Pelamar bidang ini wajib memiliki STR yang sesuai (linier) dan masih berlaku. STR itu tidak termasuk STR Internship.
  • Dokumen Wajib Tambahan: Berlaku untuk sejumlah posisi yang diwajibkan, seperti untuk jabatan fungsional.
  • Jumlah Posisi Pendaftar: Pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 jenis pengadaan ASN yaitu PNS atau PPPK. Selain itu, pelamar juga hanya dapat mendaftar pada 1 instansi pemerintah dan 1 jenis jabatan dalam 1 periode tahun anggaran yang sama.

Timeline PPPK Kemenhub 2024

Seleksi PPPK Kemenhub secara umum dilakukan dalam 2 tahapan seleksi, yaitu administrasi dan seleksi kompetensi. Seleksi administrasi dilakukan untuk mengecek kesesuaian data sesuai yang disyaratkan. Sedangkan seleksi kompetensi dilakukan untuk menguji kompetensi teknis, manajerial, sosial Kultural, dan wawancara.

Berikut ini linimasa dan jadwal lengkap seleksi PPPK 2024:

Periode 1: Pelamar eks THK II dan tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan data BKN

  • Pengumuman Seleksi: 30 September-19 Oktober 2024
  • Pendaftaran Seleksi: 1-20 Oktober 2024
  • Seleksi Administrasi: 1-29 Oktober 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 30 Oktober-1 November 2024
  • Masa Sanggah: 2-4 November 2024
  • Jawab Sanggah: 2-6 November 2024
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 5-11 November 2024
  • Penarikan data final: 12-14 November 2024
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 15-25 November 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 26 November-1 Desember 2024
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 2-19 Desember 2024
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 7-23 Desember 2024
  • Pengumuman Hasil Kelulusan: 24 s.d.31 Desember 2024
  • Pengisian DRH NI PPPK: 1-31 Januari 2025
  • Usul Penetapan NI PPPK: 1-28 Februari 2025

Periode 2: Pelamar tenaga non ASN yang tidak terdata dalam database BKN

  • Pengumuman Seleksi: 1-30 November 2024
  • Pendaftaran Seleksi: 17 November-31 Desember 2024
  • Seleksi Administrasi: "16 Desember 2024-3 Februari 2025
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 4-18 Februari 2025
  • Masa Sanggah: 19-21 Februari 2025
  • Jawab Sanggah: 20-27 Februari 2025
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 22-28 Februari 2025
  • Penarikan data final: 1-7 Maret 2025
  • Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi: 8-23 Maret 2025
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 24 Maret-8 April 2025
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 9-16 April 2025
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April-16 Mei 2025
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 22 April-21 Mei 2025
  • Pengumuman Hasil Kelulusan: 22-31 Mei 2025
  • Pengisian DRH NI PPPK: 1-30 Juni 2025
  • Usul Penetapan NI PPPK: 1-31 Juli 2025

Link Cek Formasi PPPK kemenhub 2024

Untuk mengecek formasi lengkap dan menyesuaikan sejumlah kualifikasi, dapat dicek melalui tautan berikut ini:

LINK CEK FORMASI PPPK KEMENHUB 2024

Baca juga artikel terkait PPPK 2024 atau tulisan lainnya dari Dicky Setyawan

tirto.id - Edusains
Kontributor: Dicky Setyawan
Penulis: Dicky Setyawan
Editor: Yulaika Ramadhani