Menuju konten utama

Rincian Formasi PPPK Kemenparekraf 2024, Syarat Berkas, Tahapan

Berikut ini rincian formasi PPPK Kemenparekraf 2024, syarat berkas yang dibutuhkan untuk mendaftar, dan tahapan seleksi.

Rincian Formasi PPPK Kemenparekraf 2024, Syarat Berkas, Tahapan
Formulir Pendaftaran Online Pengajuan Tanda Tangan . FOTO/iStockphoto

tirto.id - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) merilis kebutuhan formasi PPPK Tahun Anggran 2024.

Berdasarkan pengumuman resminya, jumlah kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Instansi Kemenkraf Tahun Anggaran 2024 sejumlah 809 kebutuhan.

Jumlah kebutuhan tersebut dengan rincian PPPK Tenaga Teknis 807 dan PPPK Tenaga Kesehatan 2. Adapun pendaftaran dibuka mulai 1 Oktober hingga 20 Oktober 2024.

PPPK hanya bagi pegawai non-ASN di lingkungan Kemenparekraf. Adapun jenis kriteria pelamar PPPK Kemenparekraf ialah tenaga non-ASN terdata dalam pangkalan data non-ASN pada BKN dan aktif bekerja di Kemenparekraf paling sedikit dua tahun terakhir secara terus menerus.

Selain itu, bagi tenaga non-ASN yang tidak terdata dalam database BKN dan bekerja di lingkungan kemenkraf paling sedikit dua tahun terakhir juga dapat mengikuti seleksi PPPK Kemenkraf 2024.

Di bawah ini merupakan syarat dokumen, tahapan seleksi dan link unduh kebutuhan PPPK di Lingkingan Kemenparekraf 2024.

Syarat Dokumen PPPK Kemenparekraf 2024

Bagi pelamar PPPK Kemenparekraf 2024 dapat menyiapkan beberapa dokumen penting sebagai syarat pendaftaran.

Seluruh dokumen yang dibutuhkan harus hasil scan dan diunggah atau di-upload. Peserta juga harus memastikan seluruh dokumen yang diunggah dapat terbaca dengan jelas dan tidak buram.

Di bawah ini merupakan dokumen yang harus diunggah bagi pelamar PPPK Kemenparekraf 2024.

1. Surat lamaran yang diketik menggunakan komputer dan ditujukan kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta, ditandatangani dan dibubuhi e-meterai atau meterai tempel Rp10.000.

2. Kartu Tanda Penduduk (e-KTP).

3. Ijazah Asli dan Transkrip nilai asli.

4. Sertifikat atau tangkap layar akreditasi perguruan tinggi dan program studi.

5. Pas foto terbaru.

6. Surat Pernyataan Data Diri Pelamar, diketik, ditandatangani dan dibubuhi e-meterai atau meterai tempel Rp10.000.

7. Surat keterangan bekerja yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja.

8. Surat keterangan aktif bekerja pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja.

9. Dokumen syarat khusus dan sertifikasi wajib tambahan sesuai dengan Jabatan dan jenis kebutuhan formasi yang dilamar.

Tahapan PPPK Kemenparekraf 2024

Berikut ini merupakan tahapan Seleksi PPPK pada Pengadaan PPPK Kemenparekraf Tahun Anggaran 2024.

1. Seleksi Administrasi

Seleksi administrasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian persyaratan administrasi dan kualifikasi dengan dokumen pelamaran.

2. Seleksi Kompetensi

Seleksi Kompetensi dilaksanakan dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN. Tahap ini bertujuan untuk menilai kesesuaian Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi Jabatan. Seleksi kompetensi dilaksanakan dalam durasi 120 menit.

Sebagai tambahan informasi, Pengadaan PPPK Kemenparekraf Tahun Anggaran 2024 tidak melaksanakan Seleksi Kompetensi Tambahan.

Rincian Formasi PPPK Kemeparekraf 2024

Di bawah ini merupakan beberapa formasi PPPK Kemenparekraf tahun Anggran 2024

1. Perawat Terampil

2. Terapis Gigi dan Mulut Terampil

3. ADYATAMA KEPARIWISATAAN DAN EKONOMI KREATIF AHLI PERTAMA

4. ANALIS HUKUM AHLI PERTAMA

5. ANALIS KEBIJAKAN AHLI PERTAMA

6. ANALIS PENGEMBANGAN KOMPETENSI ASN AHLI PERTAMA

7. ANALIS SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR AHLI PERTAMA

8. ARSIPARIS AHLI PERTAMA

9. DOSEN ASISTEN AHLI

10. INSTRUKTUR AHLI PERTAMA

Selain itu, pelamar juga dapat mengakses formasi lengkap PPPK Kemenparekraf 2024 pada link unduh di bawah ini

Link Unduh PPPK Kemenparekraf Tahun Anggaran 2024

Baca juga artikel terkait PPPK 2024 atau tulisan lainnya dari Sarah Rahma Agustin

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Sarah Rahma Agustin
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Dipna Videlia Putsanra