tirto.id - Skrining BPJS Kesehatan 2026 sudah dapat dilakukan. Ketahui apa itu skrining BPJS Kesehatan dan langkah-langkah skrining secara online.
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memberi akses bagi masyarakat untuk melakukan pemeriksaan rutin. Ini dilakukan melalui program skrining di BPJS Kesehatan.
Masyarakat wajib melakukan skrining BPJS Kesehatan satu kali setahun mulai 1 Januari 2026. Hal itu merupakan salah satu syarat mendapatkan layanan kesehatan.
Lalu, apa itu skrining BPJS Kesehatan? Simak penjelasannya beserta cara skrining secara online.
Apa Itu Skrining BPJS Kesehatan 2026?
Mengacu pada Peraturan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 3 Tahun 2024, skrining merupakan proses pengumpulan informasi riwayat kesehatan peserta BPJS Kesehatan.
Proses ini bertujuan untuk mendeteksi risiko penyakit melalui pemeriksaan atau prosedur spesifik secara cepat. Selain itu, skrining juga sekaligus menjadi upaya pencegahan dampak lanjutan risiko penyakit.
Skrining fokus mendeteksi dini 4 penyakit tidak menular yang sering kali datang tanpa gejala fisik yang nyata. Keempat penyakit itu, yakni diabetes melitus, hipertensi (darah tinggi), penyakit jantung koroner, dan penyakit ginjal kronis.
Layanan ini khusus diberikan bagi peserta JKN yang berusia 15 tahun lebih. Tujuannya yakni memetakan risiko kesehatan peserta secara menyeluruh dan berkala.
Dengan demikian, program skrining BPJS Kesehatan memiliki manfaat, seperti:
- Mendeteksi penyakit lebih dini
- Menyediakan informasi kesehatan
- Memudahkan akses layanan kesehatan
Cara Skrining BPJS Kesehatan 2026 secara Online
Skrining BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara online. Hal ini tentu dapat memudahkan masyarakat peserta JKN.
Proses skrining BPJS Kesehatan 2026 bisa melalui laman resmi, layanan CHIKA (Chat Assistant JKN), dan juga aplikasi Mobile JKN. Berikut ini langkah-langkah skrining BPJS Kesehatan 2026 secara online:
Laman resmi BPJS Kesehatan 2026
- Buka halaman Skrining BPJS Kesehatan atau di tautan https://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/skrining
- Masukkan nomor kartu BPJS Kesehatan dan tanggal lahir di kolom yang tersedia
- Klik “Cari Peserta”
- Jika muncul halaman persetujuan skrining, klik “Setuju”
- Isi data dengan lengkap dan benar
- Jawab seluruh pertanyaan skrining sampai selesai
- Hasil skrining akan muncul setelah semua pertanyaan selesai dijawab
Layanan CHIKA (Chat Assistant JKN) atau WhatsApp
- Simpan nomor WhatsApp resmi BPJS Kesehatan, yakni 0811-2212-2123
- Ketik “Menu” untuk memulai percakapan dengan CHIKA
- Pilih opsi layanan skrining kesehatan yang tersedia
- Ikuti instruksi dan jawab pertanyaan yang muncul di layar chat
- Selesaikan seluruh pertanyaan “Cara Skrining Riwayat Kesehatan BPJS” hingga muncul kesimpulan medis
Aplikasi Mobile JKN
- Unduh aplikasi Mobile JKN di PlayStore atau AppStore
- Masuk dengan NIK atau nomor kartu BPJS Kesehatan
- Pilih menu “Fitur Skrining Riwayat Kesehatan” di halaman utama
- Isi data diri dengan lengkap sesuai identitas
- Jawab semua pertanyaan tentang kebiasaan hidup dan riwayat medis keluarga
- Tekan tombol simpan dan lihat hasil analisisnya secara langsung
Pembaca yang ingin membaca artikel sejenis terkait BPJS Kesehatan dapat mengakses tautan berikut ini:
Penulis: Umu Hana Amini
Editor: Wisnu Amri Hidayat
Masuk tirto.id

































