tirto.id - Salah satu cara login ke akun Koperasi Merah Putih ialah dengan menggunakan Online Data System (ODS) Koperasi. Bagi koperasi yang belum memiliki OSD, maka perlu melakukan registrasi terlebih dahulu. Simak cara registrasi ODS Koperasi Merah Putih yang dapat digunakan sebagai acuan.
Koperasi Merah Putih dikelola secara profesional oleh pengurus yang memiliki kompetensi. Sebagai salah satu program unggulan pemerintah, unit bisnis Koperasi Merah Putih dirancang dengan model koperasi modern atau multi pihak.
Agar dapat berjalan dengan baik, maka diperlukan sistem pendukung yang mapan untuk mengelola Koperasi Merah Putih. Salah satunya dengan platform perangkat lunak untuk pengelolaan operasional Koperasi Merah Putih.
Secara umum, pengurus atau admin dapat login ke akun Koperasi Merah Putih menggunakan dua cara yaitu login biasa dengan akun terdaftar dan login menggunakan ODS.
Cara Registrasi ODS Koperasi Merah Putih dan Pengisian Pernyataan Mandiri
Berbagai kelompok pemangku kebijakan dapat bergabung menjadi anggota Koperasi Merah Putih. Kelompok tersebut mulai dari dari produsen, konsumen, pekerja, investor, dan pihak-pihak lain yang memiliki kepentingan yang sama dalam suatu usaha.
Sebagai unit bisnis, Koperasi Merah Putih membuka sejumlah bidang usaha seperti gerai sembako, gerai obat murah/ apotek desa, kantor koperasi, koperasi simpan pinjam, klinik desa, pergudangan dan logistik.
Demi pengelolaan yang efisien, Kementerian Koperasi secara khusus membentuk platform ODS. Platform perangkat lunak tersebut dirancang khusus untuk membantu dalam mengelola data koperasi secara efisien, termasuk informasi anggota, keuangan, dan transaksi lainnya yang tersebar diseluruh wilayah Indonesia.
Platform ODS juga digunakan untuk menyampaikan laporan perkembangan usaha koperasi pada masa mendatang. Platform tersebut mempermudah Kemenkop atau instansi terkait untuk melakukan pengawasan, evaluasi dan mengetahui perkembangan program Koperasi Merah Putih lebih akurat.
ODS dapat diakses oleh anggota koperasi yang telah memiliki akses dari admin atau pengelola koperasi. Setelah melakukan pendaftaran, anggota dapat masuk menggunakan nama pengguna dan kata sandi yang telah didaftarkan.
Bagi Koperasi Merah Putih yang belum memiliki akses ODS, maka wajib memiliki akun ODS terlebih dahulu. Berikut cara regitrasi ODS Koperasi Merah Putih:
- Buka laman ODS Kemenkopukm
- Klik menu “daftar”
- Masukkan NIK dan email aktif koperasi dengan benar
- Isi data persyaratan pendaftaran
- Nomor telepon koperasi
- Unggah SK Pengesahan Badan Hukum Koperasi dari Kemenkumham atau dari pejabat yang berwenan
- Masukkan username koperasi
- Masukkan password yang terdiri dari 8 karakter
- Klik menu “daftar”
- Jika pendaftaran berhasil, maka sistem akan mengirimkan pesan pada email yang Koperasi daftarkan.
Pada pernyataan mandiri ini, pengurus atau anggota koperasi wajib mengisi sejumlah data penting berikut:
- Identitas koperasi
- Kinerja Keuangan Koperasi (lampirkan Laporan Keuangan terakhir)
- Kinerja Keuangan Usaha Simpan Pinjam Koperasi
- Komposisi Simpanan Koperasi
- Nama Produk Simpanan Koperasi
- Komposisi Pinjaman/ Pembiayaan Koperasi
- Sumber Pembiayaan Utang Koperasi
- Penempatan Kelebihan Dana Koperasi
- Perizinan Usaha Simpan Pinjam
- Izin Usaha Lain dimiliki Koperasi
- Tata Kelola yang Baik
- Rencana Tindak Koperasi
Cara Login Akun Koperasi Merah Putih dengan ODS
Bagi anggota, pengurus atau admin Koperasi Merah Putih dapat mengikuti langkah-langkah berikut untuk dapat login ke akun Koperasi Merah Putih:
- Buka laman resmi akun Koperasi Merah Putih
- Masukkan username atau alamat email koperasi yang telah terdaftar
- Isikan password yang telah terdaftar
- Lalu klik “masuk”
- Apabila username dan password benar, maka pengguna dapat mengakses akun Koperasi Merah Putih
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Beni Jo
Masuk tirto.id







































