Menuju konten utama

Cara Ikut Upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara, Syarat-Alur

Berikut cara ikut upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara termasuk syaratnya. 

Cara Ikut Upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara, Syarat-Alur
Logo HUT RI 78. foto/setneg

tirto.id - Upacara 17 Agustus 2023 akan dilaksanakan di Istana Negara, dalam rangka memperingati hari kemerdekaan sekaligus merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) RI yang ke-78.

Menurut laman resmi Sekretariat Kabinet, Istana Negara akan membuka pendaftaran untuk masyarakat yang akan berpartisipasi secara online melalui link streaming yang telah disediakan.

Selain berpartisipasi secara online, Istana Negara juga akan memberikan undangan terbuka kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk hadir langsung mengikuti rangkaian upacara bendera pada 17 Agustus 2023.

Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan, Kementerian Sekretariat Negara secara resmi telah merilis logo Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke 78. Logo tersebut dirilis, pada 10 Juni 2023.

Menurut Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, yang memilih logo tersebut adalah Presiden Joko Widodo. “Ini adalah logo yang sudah dipilih oleh Presiden Jokowi," kata Heru Budi Hartono

Selain logo, Kemensetneg juga telah mengumumkan tema HUT RI ke 78 dengan mengusung, “Terus Melaju Untuk Indonesia Maju”.

Dengan diterbitkannya logo dan tema peringatan HUT RI ke 78, instansi dapat menggunakannya untuk memeriahkan acara pada peringatan Hari Kemerdekaan RI.

Syarat dan Alur Daftar Ikut Upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara

Bagi yang tertarik mengikuti upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Masyarakat harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu sebagai peserta upacara di Istana Negara.

Untuk bisa mengikuti upacara di Istana Negara, maka peserta harus mendaftar melalui laman https://www.pandang.istanapresiden.go.id.

Tahun lalu, pendaftaran untuk mengikuti upacara di Istana Negara dibuka pada awal Agustus. Sehingga, masyarakat yang akan mengikuti bisa melakukan pendaftaran di awal Agustus.

Kuota yang disediakan oleh Setkab sebanyak 77 ribu undangan, ini berlaku bagi masyarakat yang mengikuti upacara secara virtual.

Selain itu, Sekretariat Presiden juga membuka 2.500 undangan upacara fisik pada Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi ke-78 Republik Indonesia dan 2.500 undangan upacara fisik pada Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih.

Menurut Kepala Biro Protokol Sekretariat Presiden M. Yusuf Permana, bahwa banyaknya undangan tersebut karena antusias masyarakat yang begitu tinggi.

“Animo masyarakat untuk hadir dan ikut menyemarakkan hari ulang tahun Republik Indonesia sangat tinggi,” ujarnya.

Contoh Susunan Upacara 17 Agustus 2023 untuk HUT ke-78 RI

Sementara contoh susunan upacara yang biasanya dilakukan dalam memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia, susunan upacaranya sebagai berikut:

  • Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara;
  • Pembina upacara tiba di tempat upacara;
  • Penghormatan kepada pembina upacara;
  • Laporan pemimpin upacara;
  • Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara;
  • Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara;
  • Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara;
  • Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
  • Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan pemberian piagam kepada penerima Satyalancana Karya Satya (jika ada);
  • Amanat pembina upacara;
  • Pembacaan do’a *);
  • Laporan pemimpin upacara;
  • Penghormatan kepada pembina upacara;
  • Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara; dan
  • Upacara selesai, barisan dibubarkan.
  • Catatan: Sebelum pembacaan doa, diharapkan agar petugas pembaca doa menjelaskan bahwa doa upacara dibacakan secara agama Islam, dan mempersilahkan kepada peserta upacara yang tidak beragama Islam untuk berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing

Baca juga artikel terkait AKTUAL DAN TREN atau tulisan lainnya dari Sulthoni

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Sulthoni
Penulis: Sulthoni
Editor: Alexander Haryanto