Menuju konten utama

HUT Kejaksaan RI ke-63, Presiden Jokowi jadi Inspektur Upacara

Presiden Jokowi menjadi Inspektur Upacara pada Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63 atau Hari Ulang Tahun (HUT) Kejaksaan RI.

HUT Kejaksaan RI ke-63, Presiden Jokowi jadi Inspektur Upacara
Presiden RI Joko Widodo menjadi inspektur upacara pada Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke-63 atau Hari Ulang Tahun (HUT) Kejaksaan Republik Indonesia di halaman Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta, Sabtu (22/7/2023). ANTARA/Desca Lidya Natalia

tirto.id - Pada peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63 atau Hari Ulang Tahun (HUT) Kejaksaan Republik Indonesia, Presiden Joko Widodo menjadi Inspektur Upacara di halaman Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta, Sabtu (22/7/2023).

Presiden Jokowi hadir mengenakan jas biru tua, dasi merah, kemeja putih dan kopiah hitam. Turut hadir Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Sigit Listyo Prabowo, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, Ketua KPK Firli Bahuri, mantan Jaksa Agung dan undangan lain.

Peserta upacara adalah sekitar 1.000 orang korps Adhyaksa yang berasal dari berbagai kejaksaan negeri yang berada di Jabodetabek.

Tema Hari Bhakti Adhyaksa 2023 atau HBA ke-63 adalah "Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional."

Pada peringatan HBA tahun ini sejumlah pihak menilai kinerja Kejaksaan Agung berada di periode keemasan.

“Kejaksaan Agung sekarang ini suatu prestasi terbaik dibanding periode-periode sebelumnya,” kata Guru Besar Universitas Al Azhar Indonesia Prof. Suparji Ahmad kepada Antara ketika dihubungi di Jakarta, Senin (17/7/2023).

Pada April 2023, hasil survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan publik kepada Kejaksaan berada di level tertinggi yaitu mencapai 80,6 persen.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menyatakan angka 80,6 persen tersebut menunjukkan bahwa Kejaksaan kembali menempatkan di posisi tertinggi di antara lembaga penegak hukum lainnya.

Survei terbaru periode 2 Juli, Kejaksaan Agung masih tetap menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya oleh masyarakat dengan persentase 81,2 persen.

Kejaksaan RI mulai berdiri menjadi lembaga mandiri sejak 22 Juli 1960 berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI No.204/1960 sehingga untuk memperingati hal tersebut, setiap 22 Juli ditetapkan sebagai Hari Bhakti Adhyaksa.

Pemisahan kejaksaan dari Departemen Kehakiman itu merupakan hasil rapat kabinet yang tertuang di Surat Keputusan Presiden RI pada 1 Agustus 1960 No. 204/1960 yang kemudian disahkan menjadi Undang Undang No 15 Tahun 1961 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kejaksaan RI. Sejak 1960, posisi Jaksa Agung RI pun berubah menjadi setingkat menteri dalam kabinet.

Peraturan yang mengatur kerja Kejaksaan Agung juga sudah beberapa kali berubah yaitu dari UU No 15 Tahun 1961 menjadi UU No 5 Tahun 1991 dan diperbaharui lagi dengan UU No 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan sehingga kejaksaan menjadi lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lain.

Kejaksaan sebagai pengendali proses perkara (Dominus Litis) dan mempunyai kedudukan sentral dalam penegakan hukum karena hanya institusi Kejaksaan yang dapat menentukan apakah suatu kasus dapat diajukan ke pengadilan atau tidak berdasarkan alat bukti yang sah menurut Hukum Acara Pidana.

Kejaksaan juga merupakan satu-satunya instansi pelaksana putusan pidana (executive ambtenaar).

Baca juga artikel terkait HUT KEJAKSAAN

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Maya Saputri