tirto.id - Ketua fraksi PDI-P DPRD DKI, Gembong Warsono menuturkan pihaknya akan memberikan sanksi kepada Cinta Mega, anggota yang diduga bermain judi slot saat rapat paripurna di DPRD DKI, Kamis (20/7/2023). Sanksi tersebut pun bakal ditindak lanjuti oleh DPD PDI-P Jakarta dengan serius.
"Atas kejadian kemarin, fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta memberikan sanksi keras, memberikan peringatan keras kepada yang bersangkutan yaitu Ibu Cinta Mega karena Ibu Cinta Mega sudah melakukan hal yang tidak semestinya dilakukan dalam rapat paripurna," kata Gembong di DPRD DKI, Jumat (21/7/2023).
Dia menjelaskan sanksi yang dapat dikenakan Cinta berupa teguran, pindah komisi, hingga Pergantian Antar Waktu (PAW).
"Karena jangan sampai perilaku orang perorang itu akan merusak citra positif yang dibangun oleh partai citra positif yang dibangun oleh fraksi. Jangan sampai itu terjadi karena semua tindak-tanduk kita tentunya mengandung konsekuensi konsekuensi yang harus kita pertanggung jawabkan kepada publik," tuturnya.
Atas perbuatannya yang bermain game saat rapat paripurna, Gembong menyerahkan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI. Tidak hanya itu, dia juga menghaturkan maaf atas tindakan yang dilakukan Cinta.
"Pembelajaran juga bagi kami seluruh anggota Fraksi PDIP Perjuangan mudah-mudahan hal seperti itu di kemudian hari tidak akan terjadi lagi," ujarnya.
Sementara itu, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai, perilaku anggota DPRD DKI yang kedapatan main game apalagi judi online merupakan hal yang memalukan.
“Walau hanya sekadar Candy Crush, tetap saja rasanya sulit memahami bagaimana bisa itu dilakukan pada saat rapat? Apalagi jika game-nya yang slot-slotan. Wah itu kan sangat mungkin bermain judi?" kata Lucius kepada reporter Tirto, Jumat (21/7/2023).
Selain itu, menurut dia, perilaku tersebut sangat tidak etis dilakukan oleh seorang anggota legislatif, apalagi saat berlangsungnya sebuah rapat yang dihadiri oleh Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. Atas perilakunya itu, kata dia, Cinta Mega telah melanggar aturan anggota legislatif yang terdapat di dalam kode etik DPRD DKI Jakarta.
“Pas pencalonan kan Surat Keterangan Kelakuan Baik itu salah satunya untuk memastikan seorang calon tidak terlibat perjudian. Jadi kalau pas pencalonannya saja dilanggar, ya mestinya berlaku juga saat bertugas," ucapnya.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Intan Umbari Prihatin