tirto.id - Dalam rangka Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022 tanggal 17 Agustus 2022, Kementerian Sekretaris Negara mengumumkan rangkaian kegiatan menyambut Dirgahayu Indonesia.
Rangkaian kegiatan dimulai 1 Agustus 2022 pukul 19.30 WIB berupa zikir dan doa kebangsaan di halaman Istana Merdeka. Selanjutnya pada 12 Agustus 2022, bakal digelar upacara penganugerahan tanda kehormatan pada pukul 09.30 WIB di Istana Negara.
Masih di hari yang sama, pada pukul 15.00 WIB bakal digelar upacara peringatan Hari Pramuka ke-61 di Cibubur. Pada 15 Agustus 2022 pukul 16.00 WIB, dilanjutkan dengan upacara pengukuhan pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibra) di Istana Negara.
Satu hari sebelum HUT ke-77 Kemerdekaan RI atau 16 Agustus 2022 pukul 09.30 WIB, Presiden bakal pidato di Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI 2022 di ruangan rapat paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI.
Selanjutnya pada pukul 13.30 WIB, dilanjutkan dengan pidato presiden Indonesia pada penyampaian keterangan pemerintah atas RUU tentang APBN tahun anggaran 2023 beserta Nota Keuangan pada rapat paripurna pembukaan masa persidangan I DPR RI tahun sidang 2022-2023.
Pukul 24.00 WIB, digelar upacara Apel Kehormatan dan Renungan Suci di Taman Makan Pahlawan Nasional Utama Kalibata.
Rangkaian Acara 17 Agustus 2022
Memasuki tanggal 17 Agustus 2022, pukul 08.00 WIB, digelar kirab bendera pusaka dari Monumen Nasional ke Halaman Istana Merdeka. Acara ini bisa disaksikan secara daring atau online.
Selain itu, ada juga pertunjukan kesenian di Halaman Istana Merdeka. Tepat pukul 10.00 WIB, upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI digelar di Halaman Istana Merdeka.
Pukul 15.45 WIB dilanjutkan dengan pertunjukan kesenian, masih dari Halaman Istana Merdeka. Pukul 17.00 WIB, upacara penurunan bendera sang merah putih.
Bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam upacara 17 Agustus 2022, Sekretariat Presiden secara resmi membuka pendaftaran melalui laman Pandang Istana yang beralamat di pandang.istanapresiden.go.id mulai Selasa, 2 Agustus 2022, pukul 10.30 WIB.
“Di tahun ini harapan kami bisa diikuti oleh 77 ribu undangan virtual dan wajib mengikuti di situ ada hiburan dan di luar itu juga masyarakat bisa berinteraksi sesama, kita berikan kesempatan berinteraksi, berdiskusi, dan berbicara satu sama lain,” kata Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono.
"Mungkin ada yang dari Aceh, dari Ambon, itu bisa bertemu walaupun dari kejauhan, tapi kita mempersatukan di dalam sebuah acara virtual memperingati 17 Agustus."
Selain itu, Sekretariat Presiden juga membuka 2.500 undangan upacara fisik pada Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi ke-77 Republik Indonesia dan 2.500 undangan upacara fisik pada Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih.
Tak hanya itu, Sekretariat Presiden juga akan memberikan berbagai macam hadiah dengan berbagai kategori kepada beberapa pemenang.
Ada juga hadiah hiburan bagi 100 orang pertama yang bergabung pada upacara virtual Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi ke-77 dan 100 orang pertama yang bergabung pada Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih.
Bagi Anda yang ingin mengikuti acara 17 Agustus ini, berikut syarat yang harus Anda penuhi:
1. Persyaratan mengikuti upacara hadir langsung di istana:
- Mengisi form registrasi pada website pandang.istanapresiden.go.id;
- Undangan berlaku untuk satu orang;
- Minimal usia 18 tahun dan tidak diperkenankan membawa anak balita;
- Membawa undangan resmi saat acara (undangan resmi diambil langsung di Gedung Krida Bhakti sesuai dengan jadwal pengambilan yang akan diinformasikan melalui email dan whatsapp);
- Menunjukan hasil swab antigen dengan hasil negatif kepada petugas saat tanggal 17 Agustus 2022;
- Telah melakukan vaksin ketiga/booster;
- Disarankan menggunakan pakaian nasional/baju adat;
- Membawa kartu identitas diri (KTP/SIM/PASSPOR atau lainya) pada saat pengambilan undangan dan hadir di Upacara pada tanggal 17 Agustus 2022;
- Menempati tempat duduk sesuai dengan blok yang tertera pada undangan;
- Tidak membawa makanan dan minuman dari luar;
- Menjaga suasana kondusif pada saat upacara berlangsung.
2. Persyaratan mengikuti upacara melalui videoconference:
- Mengisi form registrasi pada website pandang.istanapresiden.go.id;
- Mengisi formulir permohonan pada halaman registrasi;
- Berusia minimal 12 tahun;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Disarankan menggunakan pakaian nasional/ baju adat;
- Tetap menerapkan protokol kesehatan di tempat masing-masing;
- Berada di tempat yang kondusif.
Editor: Iswara N Raditya