Menuju konten utama

Cara Cek Pengumuman Hasil Tes Wawancara PTPS Pemilu 2024

Pengumuman hasil wawancara PTPS Pemilu 2024 dirilis tanggal 18-19 Januari 2024, simak cara cek pengumumannya.

Cara Cek Pengumuman Hasil Tes Wawancara PTPS Pemilu 2024
Petugas memeriksa kotak suara Pemilu 2024 di gudang milik KPU Kota Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (18/10/2023). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta menerima kedatangan 8.875 kotak suara untuk kebutuhan perlengkapan 1.773 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pemilu serentak yang akan dilaksanakan 14 Februari 2024. ANTARAFOTO/Maulana Surya/foc.

tirto.id - Pengumuman hasil wawancara PTPS Pemilu 2024 dirilis tanggal 18-19 Januari 2024. Simak cara cek pengumuman hasil interview Pengawas Tempat Pemungutan Suara lengkap dengan jadwal dan tahapan selanjutnya.

Pengawas Tempat Pemungutan Suara atau PTPS dibentuk oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan. Setelah melalui rekrutmen tersebut, petugas PTPS akan ditempatkan di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Bawaslu menetapkan bahwa tiap TPS akan memiliki satu petugas PTPS.

PTPS juga termasuk elemen penting untuk menyukseskan berjalannya pemilihan umum termasuk Pemilu 2024 nanti. Maka dari itu, Bawaslu telah membuka pendaftaran PTPS Pemilu 2024 pada 2-6 Januari 2024 lalu.

Tahapan terakhir dalam seleksi PTPS ini yakni seleksi wawancara yang dijadwalkan pada 2-17 Januari 2024.

Setelah melalui tahap wawancara, peserta akan mendapatkan hasilnya sekaligus pengumuman calon Pengawas TPS pada 18-19 Januari 2024.

Di samping itu, tak banyak pelamar yang mempertanyakan cara mengecek pengumuman hasil wawancara tersebut. Lantas, bagaimana cara cek pengumuman hasil wawancara PTPS Pemilu 2024?

Cara Cek Pengumuman Hasil Wawancara PTPS Pemilu 2024

Untuk mengetahui pengumuman hasil wawancara PTPS Pemilu 2024, peserta dapat mendatangi sekretariat Panwaslu Kecamatan masing-masing. Berikut ini mekanisme pengumumannya:

  • Panwaslu Kecamatan mengumumkan daftar nama calon anggota Pengawas TPS hasil penelitian administrasi dan wawancara.
  • Pengumuman sebagaimana angka 1 dilakukan di setiap kantor Kelurahan/Desa untuk mendapatkan masukan dan tanggapan.
  • Pengumuman dilakukan satu hari setelah pleno penetapan hasil seleksi administrasi dan wawancara dilakukan.
  • Pengumuman berisi daftar nama calon Pengawas TPS yang memenuhi persyaratan administrasi dan wawancara untuk setiap TPS.
  • Pengumuman ditandatangani oleh Ketua Panwaslu Kecamatan.

Mekanisme Penetapan Hasil Administrasi dan Wawancara PTPS Pemilu 2024

Mengutip Surat Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 504/KP.01/K1/12/2023, berikut ulasan mengenai mekanisme penetapan hasil administrasi dan wawancara PTPS Pemilu 2024, di antaranya;

  • Panwaslu Kecamatan memeriksa keterpenuhan jumlah kebutuhan Pengawas TPS di setiap Kelurahan/Desa yang telah mengikuti wawancara.
  • Dalam hal jumlah peserta yang telah mendaftar dan telah dilakukan wawancara di satu TPS lebih dari satu pendaftar, nama-nama pendaftar disusun dalam peringkat (Lampiran IX).
  • Hasil pemeriksaan keterpenuhan jumlah kebutuhan Pengawas TPS di setiap Kelurahan/Desa dan nama-nama peserta sebagaimana angka 2 dituangkan dalam Berita Acara Pleno Panwaslu Kecamatan sebagaimana Lampiran X untuk selanjutnya diumumkan.

Jadwal dan Tahapan Seleksi Pengawas TPS Pemilu 2024

Berikut ini jadwal dan tahapan seleksi PTPS Pemilu 2024 dari sosialisasi dan pendaftaran hingga tahap terakhir:

  • Sosialisasi dan pengumuman pendaftaran: 19-31 Desember 2023
  • Pendaftaran dan penerimaaan berkas (G1): 2-6 Januari 2024
  • Penelitian kelengkapan berkas pendaftaran: 2-6 Januari 2024
  • Pengumuman perpanjangan: 7 Januari 2024
  • Penerimaan berkas pendaftaran di masa perpanjangan (G2): 7-8 Januari 2024
  • Penelitian berkas pendaftaran di masa perpanjangan: 7-8 Januari 2024
  • Pengumuman lulus administrasi: 10 Januari 2024
  • Tanggapan/masukan masyarakat: 10-21 Januari 2024
  • Wawancara: 2-17 Januari 2024
  • Penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil tes wawancara: 18-19 Januari 2024
  • Pergantian calon terpilih (jika ada setelah didahului klarifikasi II): 19-21 Januari 2024.
  • Pelantikan Pengawas TPS: 22 Januari 2024
  • Perpanjangan rekrutmen khusus TPS yang belum terisi Pengawas: 24 Januari–7 Februari 2024.

Baca juga artikel terkait GLOSARIUM PEMILU atau tulisan lainnya dari Imanudin Abdurohman

tirto.id - Politik
Kontributor: Imanudin Abdurohman
Penulis: Imanudin Abdurohman
Editor: Iswara N Raditya