tirto.id - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) disalurkan sebagai bagian dari program bantuan sosial (bansos) pemerintah pada 2025. Dana bantuan ini dicairkan melalui bank-bank Himbara, salah satunya Bank BRI. Bantuan ditujukan bagi keluarga yang masuk kategori miskin hingga rentan.
Program ini menyasar kebutuhan dasar dan kesejahteraan keluarga penerima manfaat. Penyaluran dana BPNT dilakukan secara bertahap setiap triwulan, menyesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing. Oleh karena itu, waktu pencairan bisa berbeda antara satu wilayah dengan wilayah lain.
Untuk mengetahui status sebagai penerima, masyarakat bisa mengecek NIK KTP melalui aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial. Cek secara berkala disarankan, karena proses pencairan memerlukan waktu sebelum dana masuk ke rekening. Selain aplikasi, informasi juga dapat diakses melalui kanal resmi Kemensos dan akun media sosialnya.
Cara Cek NIK KTP untuk Melihat Status Penerima Bansos BRI 2025
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial BRI tahun 2025, penting untuk mengecek NIK KTP Anda. Pemeriksaan ini dapat dilakukan secara daring atau online melalui situs resmi yang disediakan pemerintah.
Dengan memasukkan NIK, masyarakat bisa mengetahui status kepesertaannya dalam program bansos. Proses ini memudahkan penerima untuk memastikan hak mereka tanpa harus datang langsung ke kantor terkait. Langkah-langkah untuk mengecek NIK KTP sebagai penerima bansos BRI 2025 adalah sebagai berikut:
Cara Cek Bansos Melalui Situs Resmi Kemensos
- Akses website: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Tentukan lokasi sesuai tempat tinggal, mulai dari: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai yang tertera di KTP.
- Ketik ulang kode captcha yang muncul di layar.
- Klik “Cari Data”. Sistem akan menampilkan apakah nama Anda masuk sebagai penerima bantuan BPNT atau PKH.
Cara Cek Bansos Lewat Aplikasi "Cek Bansos" Kemensos
- Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Kemensos melalui Google Play Store.
- Siapkan data berikut untuk pendaftaran: Nomor Kartu Keluarga (KK) dan NIK, Nama lengkap dan alamat sesuai KTP, dan Nomor HP aktif dan email
- Buat kata sandi akun
- Unggah swafoto atau foto selfie sambil memegang KTP
- Masuk menggunakan username dan kata sandi yang telah dibuat.
- Cek status penerimaan bansos melalui fitur pencarian yang tersedia dalam aplikasi.
Besaran Bansos BPNT Tahun 2025 dan Syarat Penerimanya
Pemerintah telah menetapkan besaran bantuan sosial Program Sembako atau BPNT untuk tahun 2025. Bantuan ini diberikan kepada masyarakat kurang mampu guna membantu memenuhi kebutuhan pokok. Selain besaran bantuannya, terdapat juga sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima.
Tujuannya adalah agar bantuan tepat sasaran dan diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan. Rincian jumlah bantuan dan syarat penerima BPNT tahun 2025 adalah sebagai berikut.
Setiap keluarga penerima manfaat akan memperoleh bantuan senilai Rp600 ribu dalam satu tahap penyaluran. Jika ditotal dalam setahun, jumlah bantuan yang bisa diterima mencapai Rp2,4 juta. Dana ini diberikan untuk membantu pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari.
Penyaluran dilakukan melalui bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, khusus bagi mereka yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Sementara itu, untuk daerah yang belum memiliki akses ke layanan perbankan, bantuan disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Mekanisme ini disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah agar penyaluran lebih merata.
Tidak semua warga bisa menerima bantuan ini. Berikut beberapa ketentuan yang harus dipenuhi:
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Terpadu Ekonomi Sosial Nasional (DTESN).
- Termasuk kelompok miskin atau rentan miskin, dan bisa dibuktikan lewat Surat Keterangan Tidak Mampu dari pihak berwenang.
- Bukan anggota TNI, Polri, atau Aparatur Sipil Negara (ASN).
- Penerima tidak sedang memperoleh bantuan sosial rutin lainnya
- Wajib memiliki KKS
- Alamat domisili harus sesuai dengan data kependudukan yang tercatat dalam sistem DTKS atau DTESN.
Penulis: Yulita Putri
Editor: Dicky Setyawan
Masuk tirto.id


































