tirto.id - Saat ini mengecek NIK KTP online dapat dilakukan dengan mudah lewat beberapa cara. Dengan metode ini, masyarakat juga tidak perlu lagi datang dan mengantre di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk mengecek NIK KTP.
NIK atau Nomor Induk Kependudukan merupakan nomor identitas yang terdiri dari kombinasi angka yang unik.
Dalam kehidupan sehari-hari, NIK sering digunakan untuk keperluan administrasi, misalnya mengurus SIM, NPWP, melamar pekerjaan, dan lain sebagainya.
Pengecekan NIK penting dilakukan untuk mengetahui apakah NIK yang dimiliki sudah valid dan terdaftar atau belum. Karena itu, masyarakat pun harus mengetahui cara cek NIK KTP agar mengetahui validitas nomor identitasnya.
Lalu, bagaimana cara melihat KTP kita secara online? Caranya cukup melalui smartphone yang Anda miliki. Pengecekan pun dapat dilakukan dengan mudah, kapan saja dan di mana saja.
6 Cara Cek NIK KTP Online
Dilansir dari laman Dispenduk Kota Mojokerto, setidaknya ada 6 cara untuk cek KTP online yang dapat dilakukan, yaitu:
1. WhatsApp Dukcapil
Cara pertama bisa melalui aplikasi WhatsApp (WA). Kirim pesan WA ke nomor 08118005373 dengan format Nama lengkap sesuai KTP/NIK/Kelurahan/Kecamatan/Kabupaten. Setelah pesan terkirim, silakan menunggu balasan dan ikuti instruksi dari Dukcapil.
2. Website Dukcapil
Cek KTP ID NIK online juga bisa dilakukan melalui website resmi Dukcapil. Silakan kunjungi laman https://dukcapil.kemendagri.go.id, cari menu E-KTP, dan masukkan NIK untuk mulai melakukan pengecekan.
Selain melalui website di atas, pengecekan juga dapat dilakukan melalui laman resmi Dukcapil pemerintah daerah masing-masing atau tempat tinggal Anda.
3. Email Dukcapil
Email bisa jadi alternatif untuk melakukan cek NIK KTP online. Caranya adalah buat email dan isi subjek dengan format #NIK#NamaLengkap#NomorKK#NomorHP#Keluhan.
Di bagian badan email, tuliskan informasi yang dibutuhkan, misalnya mengecek NIK KTP. Email dikirim ke alamat callcenter.dukcapil@gmail.com dan tunggu balasan dalam waktu 24 jam pada hari kerja.
4. SMS Dukcapil
Cara berikutnya bisa melalui pesan singkat atau SMS. Buat pesan dengan format Cek#KTP#NIK. Kirim ke nomor 081536369999 dan tunggu balasannya.
5. Call Center Halo Dukcapil
Selain SMS, Anda juga bisa langsung menghubungi call center Halo Dukcapil di nomor 1500537. Sebelum melakukan panggilan, pastikan Anda sudah menyiapkan data seperti KTP dan KK karena mungkin akan ditanyakan oleh operator.
6. Media sosial Dukcapil
Cara terakhir yang bisa dilakukan untuk cek NIK KTP online adalah melalui media sosial resmi Dukcapil. Anda bisa menghubungi akun Facebook Ditjen Dukcapil atau akun Twitter/X di @ccdukcapil.
Untuk melakukan pengecekan, Anda bisa mengirim pesan pribadi atau DM di akun-akun tersebut dan ikuti instruksi dari admin.
Penulis: Erika Erilia
Editor: Yandri Daniel Damaledo