tirto.id - Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, menyinggung soal Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang marah setelah pelaksanaan haji 2024 ramai dikritik. Cak Imin menyebut bahwa salah satu poin kritik tersebut ialah ihwal penumpukan jemaah seperti yang terjadi di Arafah, Muzdalifah, dan Mina atau Armuzna.
"Malah kemarin, dikritik marah Kemenag. Dikritik soal Mina yang orang tidur laki-laki perempuan bertumpuk dalam kondisi pakaian ihram," kata Cak Imin dalam pidato politiknya pada acara Mukernas PKB di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Selasa (23/7/2024).
Cak Imin mempersoalkan Yaqut yang merespons persoalan-persoalan tersebut dengan enteng.
"Jawabannya, ya, sejak zaman Nabi, ya memang begitu. Jawaban Kemenag begitu. Ini jawaban khas Indonesia. Kita tidak boleh mentolerir ketidakberdayaan kita," kata Cak Imin.
Menurut Cak Imin, persoalan haji dari tahun ke tahun tidak dicari solusinyadan malah terus berulang. Beruntungnya, kata dia, jemaah haji Indonesia selalu sabar dan menganggap kesulitan itu bagian dari cobaan.
"Dari dulu tidak ada solusi. Setelah satu abad baru ada solusi. Yang namanya lempar jumroh bertingkat, kenapa Arafah Mina enggak dibikin bertingkat? Tentu menunggu Pak Jazilul menjadi menteri agama kira-kira," ucap Cak Imin seraya berseloroh.
Sebelumnya, DPR RI telah menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Penyelenggaraan Haji 2024. Kesepakatan itu diputuskan dalam Rapat Paripurna ke-21 masa persidangan V tahun sidang 2023-2024 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Cak Imin selaku Wakil Ketua DPR RI mengatakan bahwa pembentukan pansus tersebut untuk mencegah penyelewengan kebijakan yang merugikan jemaah haji di masa depan. Cak Imin juga mengatakan bahwa pihaknya akan menyusun roadmap kerja Pansus Angket Haji yang melibatkan nama-nama yang disepakati pada Rabu (10/7/2024).
Pansus Angket Haji itu akan segera bekerja dengan cepat dalam menyusun target-target agar kesalahan pelaksanaan haji tidak terulang di tahun-tahun mendatang. Pasalnya, kata dia, masalah paling fatal dalam penyelenggaraan haji 2024 ialah penggunaan visa haji reguler.
Anggota Pansus Haji dari Fraksi PPP, Achmad Baidowi alias Awiek, menuturkan bahwa penyelengaraan haji 2024 memang mengalami sejumlah persoalan. Awiek menyebut persoalan itu meliputi dugaan pelanggaran UU hingga pengalihan kuota.
Awiek menjelaskan bahwa sejumlah persoalan itulah yang menjadi dasar pembentukan Pansus Haji.
"Sangat banyak tadi [pada] pengantar pengusul angket itu, di antaranya ada pelanggaran UU penyelenggara ibadah haji, mengenai pengalihan kuota yang seharusnya itu menjadi kuota haji reguler, ternyata dialihkan ke kuota haji khusus," kata Awiek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Lebih lanjut, dia juga menyebut adanya fasilitas bagi jemaah yang kurang memadai. Menurut Awiek, sejumlah persoalan penyelenggaraan haji itu sangat memalukan.
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Fadrik Aziz Firdausi