Menuju konten utama

Cak Imin: Iuran BPJS Kesehatan Perlu Naik agar Tak Rugi Terus

Namun, Muhaimin mengaku pemerintah belum mengambil keputusan untuk menaikkan iuran dalam waktu dekat.

Cak Imin: Iuran BPJS Kesehatan Perlu Naik agar Tak Rugi Terus
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar usai menghadiri acara Dialog Solidaritas dan Partisipasi Publik di Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (27/2/2026). tirto.id/Rahma Dwi Safitri
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar, mengatakan bahwa iuran BPJS Kesehatan secara kalkulasi perlu untuk dinaikkan. Hal ini, katanya, agar lembaga tersebut tidak terus mengalami kerugian.

“Tapi kapan? Ya kita lihat kemampuan masyarakat juga, kita lihat kebutuhan agar BPJS tidak rugi terus,” ujar Cak Imin kepada wartawan usai menghadiri acara Dialog Solidaritas dan Partisipasi Publik di Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (27/2/2026).

Meski belum dibahas secara intens, Muhaimin menyebut perhitungan kebutuhan kenaikan iuran sudah dilakukan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sejak tahun lalu. Kata Muhaimin, kenaikan dinilai dibutuhkan untuk menjaga kualitas layanan.

“Itu sejak tahun lalu. Analisis kebutuhan naik itu sejak tahun lalu. Tapi karena kondisi dan keadaan, kita putuskan untuk tidak dinaikkan dulu,” kata Cak Imin.

Pria yang juga Ketua Umum PKB itu menuturkan saat ini pemerintah telah menanggung lebih dari 60 persen pembiayaan BPJS Kesehatan. Oleh karena itu, menurutnya, kelompok masyarakat yang mampu seharusnya bisa membantu peserta yang kurang mampu dengan skema subsidi silang.

Namun, Muhaimin mengaku pemerintah belum mengambil keputusan untuk menaikkan iuran dalam waktu dekat.

Dalam konferensi pers Senin kemarin, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengungkap iuran BPJS Kesehatan harus dinaikan karena terus mengalami defisit. Pada 2025, defisit BPJS Kesehatan dilaporkan mencapai lebih dari Rp20 triliun. Selain itu, biaya kesehatan tiap tahunnya mengalami kenaikan akibat dari inflasi.

Budi mengatakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang direncanakan akan naik hanya berpengaruh kepada masyarakat dengan kelas menengah ke atas. Sebab, iuran BPJS masyarakat dengan ekonomi miskin dibayari pemerintah.

"Teman-teman mesti tahu ya, kalau tarif dinaikkan, untuk orang-orang miskin desil 1 sampai 5, itu, kan, enggak ada pengaruhnya karena orang-orang miskin itu, kan, dibayari oleh pemerintah. Yang nanti akan ada pengaruh ada orang-orang yang menengah ke atas sebenarnya," kata Budi, Rabu (25/2).

Budi menjelaskan konsep asuransi BPJS Kesehatan pada dasarnya adalah menggunakan skema subsidi silang antara masyarakat yang memiliki kemampuan dan tak mampu. Prinsipnya, kata dia, kenaikan iuran tak berpengaruh kepada masyarakat miskin yang menempati desil rendah di Badan Pusat Statistik (BPS).

"Kenaikan premi ini hanya berpengaruh terhadap masyarakat yang menengah ke atas yang memang bayarnya, kan, 42.000 sebulan. Menengah ke atas kayak wartawan 42.000 sebulan, harusnya bisa deh ya. Yang laki-laki beli rokok, kan, lebih dari 42.000 sebulan," tutur Menkes.

Budi menambahkan defisit BPJS akan berpengaruh kepada penundaan pembayaran ke rumah sakit. Kata dia, RS akan mengalami kesulitan operasional jika tak ada perubahan struktural.

“Nah itu akan terasa dengan penundaan pembayaran ke rumah sakit-rumah sakit. Jadi, rumah sakit-rumah sakit mengalami kesulitan untuk operasionalnya. Itu sebabnya harus ada perubahan yang struktural,” kata Budi.

Baca juga artikel terkait IURAN BPJS KESEHATAN atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Andrian Pratama Taher