tirto.id - Ketua Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hinsa Siburian, menargetkan sistem pelayanan publik akan kembali pulih pada bulan ini usai Pusat Data Nasional (PDN) diretas. Langkah tersebut harus segera dilakukan seiring dengan arahan Presiden Joko Widodo.
"Kita harapkan bulan ini kita tuntaskan," kata Hinsa usai rapat koordinasi pengawasan (Rakorwas), Rabu (17/7/2024).
Hinsa menjelaskan pelayanan masyarakat perlu menjadi yang utama untuk dipulihkan usai peretasan PDN.
"Datanya ada [apa saja yang sudah pulih], tapi bisa dilihat seperti imigrasi ini kan sudah," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, mengaku kasus peretasan Pusat Data Nasional (PDN) dapat dituntaskan dalam waktu yang tak sebentar. Hal itu dinyatakan usai penyidik Polri melakukan studi kasus dengan Kepolisian Australia.
"Kemarin saya juga ketemu temen-teman dari Australia, butuh waktu bertahun-tahun untuk bisa meng-crack memecahkan ini masalahnya," kata Wahyu di Mabes Polri, Senin (15/7/2024).
Dia menjelaskan, dalam penanganan sebuah perkara, penyidik tidak serta merta bisa langsung menetapkan tersangkanya. Perlu proses pendalaman yang dalam kasus ini masih dilakukan tim penyidik Bareskrim.
Wahyu menjelaskan berbagai kasus tindak pidana siber memang bukan perkara yang mudah dituntaskan begitu saja.
"Tetapi kita akan terus melakukan evaluasi dan juga untuk mengkaji ini semua, mudah-mudahan bisa menyelesaikan dalam waktu secepatnya," ucap Wahyu.
Terkait dengan peretasan PDN sendiri, pemerintah menyatakan akan melakukan pembenahan sistem Pusat Data Nasional (PDN) usai terjadinya peretasan. Salah satunya melakukan penebalan backup data demi mengantisipasi kehilangan saat terjadi peretasan serupa.
"Pemerintah saat ini terus meningkatkan kemampuan PDN pengganti PDNS 2 Surabaya untuk bisa memiliki kemampuan backup berlapis dengan pengamanan yang baik," kata Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto dalam konferensi pers, Jumat (5/7/2024).
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Intan Umbari Prihatin