tirto.id - Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menganggap kepulangan jemaah haji Indonesia pada kloter terakhir musim haji 2025 akan menandakan dimulainya transisi penyelenggaraan haji dari Kementerian Agama ke BP Haji.
“Bagi kami di Badan Penyelenggara Haji, kepulangan terakhir itu menjadi simbol penyerahan atau pendelegasian pemindahan penanganan urusan haji mulai tahun 2026 itu di tangan Badan Penyelenggara Haji,” ujar Wakil Kepala BP Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, dalam konferensi pers di Kantor BP Haji, Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2025) malam.
Dahnil menjelaskan bahwa saat ini BP Haji merupakan sebuah lembaga negara yang secara regulasi terbatas pada dua fungsi, yaitu dukungan dan juga pengawasan. Hal ini, katanya, sudah diatur secara jelas dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 154 tahun 2024.
Sedangkan fungsi pelaksana atau penyelenggara masih dipegang erat oleh Kementerian Agama karena terbentur Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, yang masih menetapkan Kemenag sebagai penyelenggara resmi haji.
“Oleh sebab itulah kemudian Presiden memutuskan melakukan transisi Penyelenggaraan Haji dari Kementerian Agama kepada Badan Penyelenggara Haji sambil menunggu penyelesaian Undang-Undang Haji yang insyaAllah bisa dituntaskan sesegera mungkin pada tahun ini,” tutur Dahnil.
Menurut dia, proses revisi UU Haji saat ini tengah bergulir di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. BP Haji berharap pembahasan dapat rampung pada tahun ini sehingga proses pemindahan wewenang dapat berjalan sesuai rencana.
“Nah oleh sebab itulah teman-teman sekalian keberadaan kami di Saudi Arabia di musim haji ini melakukan dua tugas tadi yaitu tugas dukungan dan pengawasan,” jelasnya.
Dahnil berharap dengan perbantuan yang dilakukan oleh BP Haji dalam penyelenggaraan tahun ini dapat menjadi bekal dalam proses transisi pengalihan fungsi dari Kemenag.
Pengalaman ini, disebutnya, akan menjadi modal awal dalam mempersiapkan penyelenggaraan haji oleh BP Haji di masa mendatang.
“Berangkat dari tugas dukungan dan pengawasan itu juga menjadi modal dasar buat kami untuk melakukan beberapa evaluasi, beberapa catatan untuk perbaikan pada musim haji di 2026 nanti jadi ibrohnya [pelajaran],” katanya.
“Kira-kira begitu pembelajaran yang bisa kami dapat dari tugas-tugas dukungan dan pengawasan pada musim haji tahun ini, adalah kami mendapatkan banyak catatan yang kemudian itu bisa meniadi evaluasi dan perbaikan kami di 2026,” sambung Dahnil.
Diketahui, total kuota jemaah haji Indonesia tahun ini mencapai 221.000 orang, terdiri dari 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Pemulangan jemaah berlangsung dalam dua gelombang yaitu gelombang pertama dimulai hari ini, 11 Juni 2025 hingga 25 Juni, dan gelombang kedua dari 26 Juni hingga 19 Juli 2025.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id































