Menuju konten utama

Jemaah Haji Diimbau Perhatikan Barang Bawaan Jelang Kepulangan

Setiap jemaah hanya boleh bawa 2 jenis koper, yaitu koper besar maksimal 32 kg dan koper kabin maksimal 7 kg.

Jemaah Haji Diimbau Perhatikan Barang Bawaan Jelang Kepulangan
Kepala Seksi Media Center Haji (MCH) Daerah Kerja Makkah, Dodo Murtado saat konferensi pers Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446H/2025M. (Sumber: MCH 2025)

tirto.id - Menjelang kepulangan ke Tanah Air, jemaah haji Indonesia diimbau untuk meperhatikan isi kopernya agar sesuai dengan ketentuan penerbangan. Pasalnya, ada sejumlah larangan terkait barang bawaan yang harus dipatuhi para jemaah.

Kepala Seksi Media Center Haji (MCH) Daerah Kerja Makkah, Dodo Murtado, menjelaskan bahwa setiap jemaah hanya diperbolehkan membawa dua jenis koper, yaitu koper besar maksimal 32 kg dan koper kabin maksimal 7 kg.

"Hanya dua koper ini yang boleh dibawa ke pesawat oleh jemaah. Koper besar dimasukkan ke bagasi, sedangkan koper kecil atau kabin dibawa ke dalam pesawat," ujar Dodo di Makkah, Rabu (11/6/2025).

Dodo menambahkan bahwa koper besar akan ditimbang di lobi hotel dua hari sebelum jadwal kepulangan.

"Jadi, jemaah dimohon hadir di lobi hotel dan mengumpulkan koper dua jam sebelum penimbangan dimulai," imbuhnya.

Dodo juga merinci barang-barang yang dilarang dibawa dalam koper besar, antara lain:

1. Air zamzam dalam bentuk dan kemasan apa pun.

2. Barang mengandung aerosol, gas, magnet, senjata tajam, atau mainan bertenaga baterai.

3. Power bank atau mainan dengan baterai berkapasitas lebih dari 20.000 mAh.

4. Uang tunai senilai Rp100 juta atau lebih, atau setara SAR 25.000.

5. Produk hewani dan makanan berbau tajam.

6. Tanaman hidup dan hasilnya.

Sementara itu, barang bawaan milik jemaah yang wafat di Tanah Suci dipastikan akan dikirim kepada keluarganya di Indonesia. Pengiriman koper tersebut menjadi tanggung jawab petugas kloter.

"Koper besar akan diangkut sesuai kloter awal keberangkatan disertai surat keterangan dari Daker PPIH, sementara koper kabin dibawa bersama penumpang lain di pesawat," jelas Dodo.

Hingga 11 Juni 2025, jumlah jemaah haji Indonesia yang wafat di Arab Saudi tercatat sebanyak 204 orang. Pada hari yang sama, terdapat tujuh kloter jemaah haji Indonesia yang dijadwalkan pulang ke Tanah Air, yaitu:

1. Kloter 01 Embarkasi Ujung Pandang (UPG 01)

2. Kloter 01 Embarkasi Lombok (LOP 01)

3. Kloter 01 Embarkasi Pondok Gede Jakarta (JKG 01)

4. Kloter 02 Embarkasi Ujung Pandang (UPG 02)

5. Kloter 01 Embarkasi Surabaya (SUB 01)

6. Kloter 02 Embarkasi Surabaya (SUB 02)

7. Kloter 01 Embarkasi Jakarta (JKS 01)

Baca juga artikel terkait HAJI 2025 atau tulisan lainnya dari Fahreza Rizky

tirto.id - Flash News
Reporter: Fahreza Rizky
Penulis: Fahreza Rizky
Editor: Fadrik Aziz Firdausi