Menuju konten utama

Berapa Lama Rekening Dormant Diblokir PPATK? Ini Penjelasannya!

Berapa lama rekening dormant bakal diblokir oleh pihak PPATK? Ikuti penjelasannya melalui artikel ini.

Berapa Lama Rekening Dormant Diblokir PPATK? Ini Penjelasannya!
Ilustrasi Rekening Online. foto/itockphoto

tirto.id - Rekening dormant dikabarkan akan diblokir sementara oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Lantas, berapa lama rekening dormant diblokir PPATK? Simak penjelasan selengkapnya.

Tujuan dikeluarkannya kebijakan itu adalah menghindari adanya penyalahgunaan rekening di Indonesia. Rekening dormant merupakan rekening pasif atau rekening yang tidak aktif dipakai untuk kepentingan transaksi selama minimal tiga bulan.

Kebijakan dilakukan sebagai antisipasi adanya penyelewengan rekening pasif yang kerap menjadi media tindak pidana pencucian uang serta ajang jual beli rekening.

"Pada tahun 2024 terdapat lebih dari 28.000 rekening yang berasal dari jual beli rekening yang digunakan untuk deposit perjudian online," beber Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, seperti dikutip laman resmi PPATK.

"......Penghentian sementara transaksi rekening dormant bertujuan memberikan perlindungan kepada pemilik rekening serta mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," lanjutnya.

Berapa Lama Rekening Dormant Diblokir PPATK?

Salah satu kriteria rekening dormant adalah rekening yang tidak diakses melalui ATM, mobile banking, atau teller.

PPATK menyatakan bahwa saldo di rekening yang telah diblokir tidak akan otomatis hilang. Selain itu, nasabah juga bisa mengajukan keberatan dan membuka kembali rekening yang terblokir melalui skema yang telah ditentukan.

Informasi selengkapnya terkait berapa lama rekening dormant akan diblokir oleh PPATK masih simpang siur hingga saat ini.

Secara garis besar, rekening yang tidak digunakan untuk melakukan aktivitas transaksi keuangan dalam jangka waktu 3 sampai 12 bulan secara otomatis akan diblokir oleh PPATK.

Di sisi lain, belum ada informasi resmi terkait berapa lama rekening dormant akan diblokir oleh PPATK. Namun, apabila pemilik rekening yang terblokir mau melakukan reaktivasi maka rekening dipastikan bisa aktif kembali.

Ilustrasi Rekening

Ilustrasi Rekening Online. foto/itockphoto

Berapa Lama Proses Aktivasi Ulang Rekening Dormant yang Diblokir PPATK?

Sebelumnya, pihak PPATK telah menegaskan bahwa pemilik rekening dapat mengajukan keberatan dan melakukan aktivasi ulang rekening dengan prosedur pengisian formulir secara online.

Lalu, pemilik rekening harus datang langsung ke kantor cabang bank terdekat dan melakukan verifikasi ulang lewat sistem customer due diligence (CDD). Selain itu, pemilik rekening juga wajib menyertakan sejumlah berkas persyaratan.

Berikut ini rincian berkas persyaratan yang harus dibawa saat pengajuan keberatan rekening terblokir:

  • KTP
  • Buku tabungan
  • Bukti telah mengisi formulir keberatan
  • Berkas tambahan lainnya sesuai ketentuan setiap bank
Selanjutnya, data tersebut akan diperiksa oleh PPATK dan memadankan dengan profil nasabah pada bank. Penting untuk diketahui bahwa proses tersebut akan dilakukan paling lama selama 5 hari kerja. Namun, apabila terdapat data yang tidak sesuai bisa lebih lama hingga 15 hari kerja.

Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa durasi proses aktivasi ulang rekening bisa mencapai 20 hari kerja. Pemilik rekening bisa memantau status aktivasi rekening lewat situs layanan bank, yaitu mobile banking, ATM, dan internet banking.

Jika ingin mengakses kumpulan informasi tentang ekonomi terbaru, bisa melalui link berikut ini:

Informasi Ekonomi dan Aktual Terbaru

Baca juga artikel terkait PPATK BLOKIR REKENING atau tulisan lainnya dari Tifa Fauziah

tirto.id - Edusains
Kontributor: Tifa Fauziah
Penulis: Tifa Fauziah
Editor: Beni Jo