Menuju konten utama

Berapa IPK untuk Daftar PA PK TNI 2025? Simak Informasinya

Pendaftar Perwira Prajurit Karier (Pa PK) TNI reguler 2025 harus sejumlah persyaratan, termasuk IPK. Lantas, berapakah IPK untuk daftar Pa PK TNI 2025? 

Berapa IPK untuk Daftar PA PK TNI 2025? Simak Informasinya
Taruna TNI . ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid

tirto.id - Rekrutmen Perwira Prajurit Karier (Pa PK) TNI reguler 2025 dibuka pada 19 September-25 Oktober 2025. Terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh pendaftar PA PK TNI 2025, termasuk IPK. Lantas, berapakah syarat IPK untuk daftar Pa PK TNI 2025? Simak informasinya.

Melansir laman resmi Rekrutmen TNI, Pa PK TNI 2025 dibuka untuk 105 jurusan yang terdiri dari jenjang D4, S1, dan S2. Adapun proses pendaftaran dilakukan secara online. Proses seleksi dan kelulusan calon akan ditentukan melalui hasil sidang seleksi.

Setelah melakukan pendaftaran online, peserta wajib daftar ulang fisik di lokasi pendaftaran yang tersebar 41 titik di seluruh Indonesia.

Syarat PA PK TNI 2025

Terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta yang mendaftar Pa PK TNI 2025. Bagi pendaftar perempuan, perlu memenuhi minimal tinggi badan 157 cm. Sementara itu, pendaftar laki-laki memiliki tinggi badan minimal 163 cm.

Pendaftar juga bersedia ditugaskan di seluruh wilayah Indonesia dan menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun dihitung mulai saat dilantik menjadi perwira.

Berikut syarat Pa PK TNI 2025 yang dapat menjadi acuan pendaftar:

  • Warga Negara Indonesia, bukan prajurit TNI/Polri/PNS.
  • Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
  • Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba.
  • Tinggi badan minimal pria 163 cm dan wanita 157 cm, dengan berat badan seimbang.
  • Telah lulus dan berijazah D4 / S1 / S1 Profesi dan S2 dengan jurusan/program studi sesuai kebutuhan TNI.
  • Berusia maksimal 28 tahun untuk D4/S1 dan 30 tahun untuk S1 Profesi dan S2 pada saat pembukaan Dikma.
  • Akreditasi universitas dan jurusan/program studi minimal "B" / Baik Sekali (saat lulus).
  • Belum pernah menikah, dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama, kecuali jurusan Kedokteran Umum dengan ketentuan yang berlaku.
  • Membawa fotokopi sertifikat akreditasi universitas dan program studi yang dikeluarkan BAN-PT.
  • Bersedia ditugaskan di seluruh wilayah NKRI.
  • Bagi yang sudah bekerja harus mendapat persetujuan dari instansinya dan sanggup membuat pernyataan diberhentikan dengąn hormat dari pimpinan instansi yang bersangkutan bila lulus seleksi dan masuk Dikma.
  • Surat Keterangan Bebas Narkoba dan Surat Kesehatan
  • Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud Ristek, serta dilengkapi transkrip akademik hasil konversi nilai luar negeri ke dalam transkrip dalam negeri.
  • Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri.
  • Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan ketentuan agama/adat dan melampirkan surat keterangan dari ketua agama/adat.
  • Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun dihitung mulai saat dilantik menjadi perwira.
  • Memiliki kartu BPJS.

Berapa IPK untuk Daftar PA PK TNI 2025?

Pendaftar Pa PK TNI 2025 hanya dapat menggunakan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk satu kali pendaftaran. Selain persyaratan di atas, pendaftar juga perlu memenuhi minimal IPK yang dipersyaratkan beserta akreditasi jurusannya.

Bagi pendaftar yang berasal dari jurusan atau program studi akreditasi A/Unggul, memiliki IPK tidak kurang dari 2,80. Sementara itu, pendaftar dengan akreditasi B/Baik Sekali, memiliki IPK tidak kurang dari 3,00.

Beberapa dokumen di atas, perlu dibawa saat daftar ulang secara fisik. Pendaftar perlu membawa semua blangko yang di download pada saat daftar online.

Bagi pendaftar yang lolos, akan mengikuti pendidikan selama kurang lebih 7 (tujuh) bulan. Pasca mengikuti pendidikan dan dinyatakan lulus, taruna akan berstatus sebagai Perwira Pertama (PAMA) dengan pangkat Letnan Dua (Letda) yang ditempatkan sesuai dengan bidang keahlian masing-masing.

Pembaca juga dapat mengakses kumpulan artikel tentang rekrutmen atau lowongan kerja melalui link yang tersedia di bawah ini:

Artikel tentang Lowongan Kerja

Baca juga artikel terkait REKRUTMEN TNI atau tulisan lainnya dari Sarah Rahma Agustin

tirto.id - Edusains
Kontributor: Sarah Rahma Agustin
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Beni Jo