Menuju konten utama

Batal Jadi Calon Hakim MK, Inosentius Samsul Dapat Tugas Lain

Habiburokhman memastikan persetujuan terhadap Adies Kadir didukung oleh seluruh delapan fraksi DPR RI.

Batal Jadi Calon Hakim MK, Inosentius Samsul Dapat Tugas Lain
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (27/1/2026). tirto.id/Nabila Ramadhanty Putri Darmadi.

tirto.id - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengungkapkan Inosentius Samsul akan mendapatkan penugasan lain sehingga DPR perlu kembali melakukan fit and proper test untuk mencari calon pengganti Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang akan memasuki masa pensiun pada 5 Februari mendatang.

Sebelumnya, DPR RI sudah mengesahkan Inosentius Samsul sebagai calon Hakim Konstitusi pada MK melalui Rapat Paripurna pada Kamis (21/8/2025).

“Terkait Pak Inosentius, kami mendapatkan informasi yang bersangkutan akan mendapatkan penugasan lain. Sehingga, Komisi III DPR RI perlu melakukan fit and proper [test] lagi untuk mencari calon pengganti Pak Arief Hidayat,” ujar Habiburokhman saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Saat ditanya kapan informasi penugasan lain tersebut diperoleh, Habiburokhman menjelaskan bahwa informasi itu sudah diterima beberapa waktu lalu.

“Ya kemarin. Minggu lalu,” ucapnya singkat.

“Kemarin teman-teman sudah saksikan sendiri Pak Adies Kadir dipilih dan disetujui secara aklamasi oleh teman-teman dan tadi di Paripurna untuk menjadi Hakim Konstitusi,” katanya.

Terkait proses pencalonan Hakim Konstitusi pada MK, Habiburokhman, menyebut keputusan diambil secara kolektif oleh Komisi III DPR RI. Dia juga memastikan bahwa persetujuan terhadap Adies Kadir didukung oleh seluruh delapan fraksi DPR RI.

“Ya pertimbangan kawan-kawan semua, Komisi III,” katanya.

Habiburokhman menambahkan bahwa Adies Kadir telah mengundurkan diri dari Partai Golkar sebelum disetujui sebagai calon Hakim Konstitusi. Namun, dia mengaku tidak mengetahui secara pasti waktu pengunduran diri tersebut.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI pernah menyetujui Ketua Badan Keahlian DPR RI, Inosentius Samsul, sebagai calon Hakim Konstitusi pada Rabu (20/8/2026).

Bahkan, penetapan Inosentius sebagai Hakim Konstitusi sudah disahkan melalui Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurizal, pada Kamis (21/8/2025).

“Komisi III DPR RI telah melaksanakan uji kelayakan terhadap calon Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi usulan DPR RI pada tanggal 20 Agustus 2025,” kata Habiburokhman dalam Rapat Paripurna ke-3 masa persidangan I tahun sidang 2025-2026 di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Baca juga artikel terkait HAKIM KONSTITUSI atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Fadrik Aziz Firdausi