tirto.id - Mahkamah Agung (MA) resmi membentuk Panitia Seleksi (Pansel) calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengisi jabatan Anwar Usman, yang memasuki masa pensiun pada Desember 2026.
Pembentukan pansel tersebut tertuang dalam Keputusan Ketua MA Nomor 223/KMA/SK.KP1.1.1/XI/2205 yang diteken Ketua MA Sunarto pada 18 November 2025.
“Menetapkan, Keputusan Ketua MA tentang pembentukan panitia seleksi calon hakim MK dari unsur MA tahun anggaran 2025,” demikian tertuang dalam surat tersebut, dikutip Tirto, Senin (5/1/2026).
Pansel dibentuk sebagai tindak lanjut surat Ketua MK Nomor 3961/KP.07.00/10/2025 tertanggal 6 Oktober 2025 mengenai pemberitahuan berakhirnya masa jabatan Hakim Konstitusi Anwar Usman.
Seleksi calon hakim MK akan melalui sejumlah tahapan: mulai dari pengumuman, pendaftaran, seleksi administrasi dan pengumuman, penyampaian pendapat masyarakat melalui siwas.mahkamahagung.go.id, uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), hingga pengumuman akhir.
Tim pansel berjumlah 12 orang yang berasal dari unsur MA, akademisi, praktisi hukum, dan wartawan.
Ketua MA Sunarto bertindak sebagai penanggung jawab, dengan Wakil Ketua MA Suharto sebagai ketua dan Dwiarso Budi Santiarto sebagai wakil ketua.
Anggota pansel antara lain Ketua Kamar di lingkungan MA, akademisi Agus Yudha Harnoko dan Indriyanto Seno Adji, Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo, praktisi hukum Mas Achmad Santosa, serta wartawan senior Mardiana Eatiliasti.
MA hanya membuka satu formasi hakim konstitusi yang diperuntukkan bagi hakim agung atau hakim tinggi di lingkungan MA dan badan peradilan di bawahnya.
Pendaftaran calon hakim konstitusi dilakukan secara daring melalui laman https://rekrutmen.mahkamahagung.go.id pada 2–15 Januari 2026 dengan kewajiban mengunggah seluruh berkas administrasi sesuai ketentuan.
Tahapan seleksi diawali pengumuman pada 2 Januari 2026, dilanjutkan seleksi administrasi hingga 23 Januari 2026, dan pengumuman hasil seleksi administrasi pada 26 Januari 2026.
MA juga membuka partisipasi publik untuk penyampaian pendapat masyarakat pada 26 Januari–26 Februari 2026 melalui https://siwas.mahkamahagung.go.id.
Uji kelayakan dan kepatutan serta wawancara dijadwalkan berlangsung pada 3–5 Maret 2026. Pengumuman akhir hasil seleksi direncanakan pada 9 Maret 2026.
”Dalam rangka memperoleh calon hakim konstitusi dari unsur Mahkamah Agung perlu dilaksanakan seleksi yang transparan dan akuntabel,” sebagaimana dikutip dari dokumen penetapan pansel.
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id


































