Menuju konten utama

DPR Sahkan Inosentius Samsul Jadi Hakim MK di Paripurna Besok

Habiburokhman tak menjawab terkait kepastian apakah Inosentius Samsul akan dilantik setelah disepakati sebagai Calon Hakim MK dari usulan DPR RI.

DPR Sahkan Inosentius Samsul Jadi Hakim MK di Paripurna Besok
Habiburokhman saat RDPU Monterry Marbun. youtube/TVR Parlemen

tirto.id - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, akan menyampaikan keputusan Kepala Badan Keahlian DPR, Inosentius Samsul, sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Arief Hidayat ke sidang Paripurna, Kamis (21/8/2025).

“Jadi tadi kami berkomunikasi dengan pimpinan DPR, hasil ini akan segera disampaikan ke pimpinan DPR untuk dapat disahkan pada paripurna yang terdekat,” kata Habiburokhman dalam konferensi pers di Ruang Rapat Komisi III, Gedung DPR RI,Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Namun, Habiburokhman tak menjawab terkait kepastian apakah Inosentius Samsul akan dilantik setelah disepakati sebagai Calon Hakim MK dari usulan DPR RI. Habiburokhman mengatakan, Komisi III akan melempar usulan tersebut kepada pimpinan DPR terlebih dahulu.

“Nah ini proses nanti ya, kita ke pimpinan DPR dulu,” katanya.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI menyepakati Inosentius Samsul sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR RI, menggantikan Arief Hidayat. Hal ini diputuskan usai Inosentius mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang dilaksanakan Rabu (20/8/2025).

“Komisi III DPR RI menyetujui Saudara Dr. Inosentius Samsul, S.H., M.Hum. sebagai Hakim Konstitusi usulan DPR dan untuk selanjutnya dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Anggota Komisi III DPR RI, Lola Nelria Oktavia, di ruang rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Kemudian, dia pun meminta persetujuan kepada anggota Komisi III lainnya. Anggota lainnya pun menjawab Habiburokhman dan mensetujuinya.

“Apakah disetujui?" tanya Habiburokhman.

“Setuju,” jawab seluruh anggota Komisi III DPR yang hadir.

“Ya rekan-rekan dengan telah selesainya uji kelayakan calon hakim konstitusi maka selesai sudah seluruh rangkaian kegiatan rapat hari ini, apabila tidak ada yang perlu dibicarakan lagi, rapat diakhiri dan kita tutup,” ungkapnya.

Baca juga artikel terkait HAKIM MK atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Andrian Pratama Taher