Menuju konten utama

Bareskrim: Tiada Unsur Pidana soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Penyelidik Bareskrim menemukan ijazah Jokowi identik dengan ijazah milik rekan kuliahnya di Fakultas Kehutanan UGM.

Bareskrim: Tiada Unsur Pidana soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro (keempat kanan) bersama Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kedua kiri) dan Kepala Pusat Laboratorium Forensik (Kapuslabfor) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Sudjarwoko (kedua kanan) memberikan keterangan saat konferensi pers tentang hasil penyelidikan pengaduan masyarakat tentang dugaan tindak pidana terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025). ANTARA FOTO/Fauzan/tom.

tirto.id - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, memastikan tidak ada unsur pidana dalam aduan masyarakat (dumas) terkait dugaan pemalsuan ijazah oleh Joko Widodo (Jokowi) yang dilaporkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

Djuhandhani mengatakan tim penyelidik Dittipidum Bareskrim Mabes Polri telah memeriksa serangkaian alat bukti dan juga saksi-saksi, sebelum memutuskan tidak ada unsur pidana.

“Bahwa terhadap hasil penyelidikan ini telah dilaksanakan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum dengan hasil tidak ditemukan adanya tindak pidana,” ujar Djuhandhani dalam konferensi pers yang digelar di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025).

Djuhandani mengatakan tim penyelidik telah melakukan uji laboratoris terhadap dokumen ijazah asli milik Jokowi. Dokumen ijazah tersebut kemudian dilakukan uji pembanding dengan ijazah asli milik rekan Jokowi semasa kuliah di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Dari uji banding yang dilakukan terhadap bahan kertas, teknik cetak, cap stempel, hingga tinta tanda tangan dekan dan rektor itu, ijazah Jokowi disebut identik dengan ketiga ijazah asli milik rekan kuliahnya.

“Maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama,” terangnya.

Djuhandhani mengatakan tim penyelidik juga menemukan fakta bahwa skripsi Jokowi telah diunggah ke aplikasi elektronik PTD UGM.

Sebagai catatan, di aplikasi tersebut skripsi yang diunggah baru sampai pada tahun 1990. Namun skripsi Jokowi secara khusus diunggah ke aplikasi itu karena rekam jejaknya sebagai presiden.

“Penyelidik juga mendapatkan fakta terhadap skripsi milik bapak Jokowi diduga dialihkan atau disediakan digitasi pada tahun 2016 dan diunggah pada tahun 2019 berdasarkan data digital pada aplikasi elektronik PTD UGM dan datalog input oleh admin perpustakaan fakultas UGM,” jelas Djuhandani.

“Dan perlu kami sampaikan, bahwa data di PTD terkait Fakultas Kehutanan, sampai dengan saat ini yang diupload baru sampai tahun 1990. Namun, [diunggah] oleh admin karena wujud kebanggaan dari Fakultas Kehutanan ada yang menjadi tokoh nasional, menjadi presiden,” lanjutnya.

Djuhandani menerangkan, penyelidikan terhadap dugaan ijazah palsu Jokowi tersebut tidak hanya dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat. Melainkan juga untuk memberikan informasi faktual kepada masyarakat terkait isu nasional yang tengah santer dibicarakan.

“Penyelidikan yang kami laksanakan ini bukan hanya sekedar menjawab dumas yang ada, namun kami dari kepolisian memberikan pemahaman atau kepada masyarakat fakta yang kami dapatkan sehingga kita semua berharap situasi negara ini menjadi semakin tenang,” pungkasnya.

Baca juga artikel terkait IJAZAH JOKOWI atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - Flash News
Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Bayu Septianto